Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM syariat Islam, zakat fitrah adalah kewajiban individu yang biasanya ditanggung oleh kepala keluarga. Namun, dinamika ekonomi keluarga terkadang menempatkan istri dalam posisi finansial yang lebih kuat.
Lantas, bolehkah istri memberikan zakat fitrah kepada suami? Silakan disimak penjelasan berikut.
Mayoritas ulama, termasuk Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad, berpendapat bahwa seorang istri diperbolehkan memberikan zakatnya kepada suaminya jika sang suami termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat (mustahiq), seperti fakir atau miskin.
Alasannya, istri tidak memiliki kewajiban untuk memberi nafkah kepada suaminya. Berbeda dengan suami yang dilarang memberikan zakat kepada istri karena suami wajib menafkahinya. Jika suami memberikan zakat ke istri, itu dianggap hanya memindahkan uang dari saku kanan ke saku kiri untuk memenuhi kewajiban nafkahnya sendiri.
Dasar hukum ini merujuk pada hadis sahih saat Zainab (istri Abdullah bin Mas'ud) bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai sedekah kepada suaminya yang miskin. Rasulullah SAW bersabda:
"Suamimu dan anakmu lebih berhak menerima sedekahmu." (HR. Bukhari & Muslim)
Selain memberikan zakat sebagai mustahiq, ada pula kondisi istri ingin membayarkan zakat fitrah untuk suaminya yang tidak mampu. Berikut ketentuannya:
Memberikan zakat fitrah dari istri kepada suami yang membutuhkan hukumnya adalah sah dan diperbolehkan dalam Islam. Tindakan ini bahkan dinilai memiliki nilai pahala ganda: pahala menunaikan kewajiban agama dan pahala membantu anggota keluarga terdekat.
Baca juga: Panduan Lengkap Zakat Fitrah 2026 Besaran, Niat, dan Tata Cara Akad
Tidak wajib. Kewajiban nafkah dan zakat ada pada suami. Namun, jika istri memiliki harta dan ingin membantu, hal itu diperbolehkan dan menjadi amal kebaikan bagi istri.
Niatnya, "Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an zauji fardhan lillahi ta'ala" (Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk suamiku, fardu karena Allah Ta'ala).
Para ulama berpendapat bahwa suami yang menerima zakat dari istrinya dilarang menggunakan harta zakat tersebut untuk memberikan nafkah wajib kepada istrinya. Harta zakat tersebut harus digunakan untuk kebutuhan pribadi suami atau melunasi hutangnya (*gharimin*).
Suami harus benar-benar masuk dalam kategori 8 asnaf, terutama fakir, miskin, atau orang yang terlilit utang (gharim) untuk kebutuhan yang halal.
Jika dilakukan tanpa izin, zakat tersebut dianggap tidak sah secara kewajiban (tidak menggugurkan kewajiban suami) karena unsur niat yang tidak terpenuhi dari pihak yang diwajibkan.
Ya, memberikan zakat kepada kerabat dekat (termasuk suami) yang membutuhkan memiliki dua pahala: pahala zakat dan pahala menyambung kekeluargaan (silaturahmi). (I-2)
| Kondisi | Hukum |
|---|---|
| Istri memberi zakat ke suami (Mustahiq) | Boleh & Utama |
| Istri membayarkan zakat suami (Wakil) | Boleh (Harus Izin) |
| Suami memberi zakat ke istri | Tidak Boleh |
Inilah bacaan niat zakat fitrah istri untuk suami lengkap dengan teks Arab, Latin, dan artinya. Simak juga hukum dan syarat sahnya menurut syariat.
Inilah bacaan niat zakat fitrah istri untuk suami lengkap dengan teks Arab, Latin, dan artinya. Simak juga hukum dan syarat sahnya menurut syariat.
Bolehkah memberikan zakat fitrah kepada orangtua? Simak penjelasan hukum Islam, syarat asnaf, dan perbedaan zakat dengan sedekah bagi keluarga.
Apakah panitia zakat fitrah termasuk amil yang berhak menerima zakat? Simak perbedaan pendapat ulama dan solusi praktis bagi pengurus masjid di sini.
Benarkah pahala puasa Ramadhan tergantung di langit sebelum zakat fitrah dibayar? Simak penjelasan ulama mengenai status hadits dan hukum fikihnya di sini.
Apakah boleh zakat satu keluarga diberikan hanya kepada satu orang? Simak penjelasan hukum fikih, syarat, dan cara distribusi zakat yang paling utama di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved