Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyalurkan bantuan zakat fitrah berupa paket beras kemasan 5 kilogram kepada 80 penerima manfaat yang terdiri dari kelompok difabel dan dhuafa di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (14/3). Penyaluran yang bekerja sama dengan MI Daarusshofa ini dilaksanakan di Rumah Belajar Winsar, sebuah titik temu bagi komunitas disabilitas prasejahtera di wilayah tersebut.
Sekretaris Utama Baznas RI, Subhan Cholid, menyatakan penyaluran ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaga dalam memastikan hak para mustahik terpenuhi di bulan suci.
"Penyaluran zakat fitrah ini adalah amanah muzaki yang kami prioritaskan bagi kelompok rentan, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Kami ingin memastikan bahwa di hari yang fitri nanti, tidak ada lagi keluarga yang merasa kesulitan untuk sekadar memenuhi kebutuhan pokoknya," ujar Subhan dalam keterangan tertulisnya.
Ketua Yayasan Bina Insani Winsar, Dwi Handayatun, mengungkapkan rasa syukurnya yang mendalam. Sebagai ibu yang membesarkan dua anak disabilitas di tengah pemukiman padat yang sering dilanda banjir, ia menyebut kehadiran Baznas sangat membantu.
"Saya sangat berterima kasih kepada Baznas. Jujur, saya sempat merasa berjuang sendirian selama bertahun-tahun mencari bantuan untuk anak-anak disabilitas di sini. Sejak mengenal Baznas, saya merasa sangat dirangkul. Baznas benar-benar hadir di tengah komunitas prasejahtera seperti kami, bukan cuma formalitas, tapi bantuan yang diberikan benar-benar kami rasakan manfaatnya," ungkap Dwi dengan haru.
Dwi menambahkan, bantuan beras ini sangat tepat waktu mengingat kondisi ekonomi warga yang belum stabil setelah dua kali terdampak banjir dalam sebulan terakhir. "Rata-rata warga di sini bekerja sebagai pemulung dan buruh. Untuk makan sehari-hari saja sulit, apalagi harus beli beras pascabanjir. Sebanyak 80 paket beras ini saya pastikan diterima orang yang benar-benar membutuhkan," tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Winarni, salah satu ibu yang anaknya merupakan penyandang disabilitas intelektual. Baginya, penyaluran zakat fitrah beras ini sangat membantu di tengah keterbatasan keluarganya.
"Kami ini keluarga prasejahtera, hidup kami di bawah rata-rata. Beras adalah kebutuhan primer kami setiap hari. Setelah mendapat bantuan fitrah dari Baznas, kami sangat mengucapkan terima kasih banyak. Semoga ini terus berjalan tahun ke depan, karena sangat membantu kehidupan kami semua. Terus maju Baznas, jangan berhenti membantu orang seperti kami," tutur Winarni. (H-2)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mencatat capaian bersejarah dalam pelaksanaan Zakat Istana 2026 bertajuk Zakat Menguatkan Indonesia.
Apakah zakat Anda sah jika disalurkan lewat panitia masjid? Simak panduan lengkap zakat fitrah, takaran beras 3,8kg, dan hukum bayar dengan uang.
Bingung pilih istilah Zakat Fitri atau Zakat Fitrah? Simak penjelasan lengkap dari sisi bahasa, hadits, dan pendapat ulama agar ibadah Anda makin mantap.
Sebagai salah satu rukun Islam, pelaksanaan zakat fitrah harus disertai dengan niat yang tulus dan dilakukan pada waktu yang telah ditentukan oleh syariat.
Besaran zakat Uang Tunai: Setara dengan Mata Uang Rupiah 50.000,- (khusus wilayah Jakarta dan sekitarnya). Daerah lain menyesuaikan harga beras setempat.
Menko Muhaimin menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi nasional dalam penanggulangan kemiskinan.
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menyampaikan penyaluran zakat fitrah tahun ini ditargetkan menjangkau sekitar 300 ribu mustahik.
Nasaruddin Umar menegaskan zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan asnaf sesuai syariat Islam dan UU Pengelolaan Zakat, serta membantah isu zakat digunakan untuk program MBG.
Badan Amil Zakat Nasional menetapkan nisab zakat penghasilan 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau Rp91,68 juta per tahun berdasarkan harga emas 14 karat.
Dana ZIS yang terhimpun akan dikelola secara amanah dan profesional serta diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi mustahik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved