Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambut baik kolaborasi antara anak usahanya, Bank Muamalat dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menilai kerja sama ini sebagai langkah penting untuk memperluas program kemaslahatan umat.
“Program yang didukung BPKH, seperti pendirian Masjid At-Tanwir di Menteng, Pondok Pesantren Muallimin, dan RS Bandung Barat menjadi bukti nyata sinergi yang terjalin antara BPKH dan Muhammadiyah,” kata Fadlul dalam acara di Yogyakarta, Rabu (7/8).
Penandatanganan nota kesepahaman antar kedua pihak dilaksanakan di Yogyakarta, oleh Direktur Bank Muamalat Karno dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Baca juga : RS Muhammadiyah Bandung Berhenti Layani Pasien BPJS, KPK: Ketahuan Fraud
Kerja sama ini mencakup dua ruang lingkup utama. Pertama, pemanfaatan jasa dan program corporate social responsibility (CSR) Bank Muamalat untuk mendukung pengembangan cabang, ranting, dan masjid yang dikelola Muhammadiyah.
Kedua, Bank Muamalat akan menggandeng lembaga zakat nasional milik Muhammadiyah, Lazismu, dalam berbagai program yang berfokus pada pengelolaan keuangan dan dukungan zakat.
Sebagai bagian dari kerja sama ini, Bank Muamalat berkomitmen menyediakan pembiayaan Rp2 triliun untuk pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), yang mencakup rumah sakit, perguruan tinggi, pondok pesantren, dan masjid.
Baca juga : Lazismu dan Madani Gelar Workshop Dampak Perubahan Iklim di Indonesia
Aspek penting lainnya adalah pengelolaan keuangan dan program aggregator haji. Bank Muamalat akan menyosialisasikan serta mengelola keuangan terkait haji di lingkungan Muhammadiyah, untuk memastikan proses yang aman, terjangkau, dan mudah diakses oleh jemaah.
Prototipe kerja sama ini diharapkan dapat membawa manfaat yang signifikan dalam memajukan, mencerdaskan, dan mensejahterakan bangsa.
“Dengan langkah strategis ini, BPKH berharap dapat terus berkontribusi meningkatkan kualitas hidup umat melalui berbagai inisiatif yang berfokus pada kebaikan bersama,” ujar Fadlul. (H-2)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Pembangunan ini menandai tonggak penting dalam upaya penguatan pendidikan, kajian akademik, pengabdian, serta praktik ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia.
BPKH bersama PEBS FEB UI membuka Call for Papers untuk Karya Riset Ilmiah BPKH 2025. Acara ini bagian dari 7th International Hajj Fund Forum (IHFF) 2025.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Laba bersih BPKH Limited sebesar 3,6 juta Riyal Saudi atau setara Rp15,5 miliar dari modal disetor sebesar 50,01 juta Riyal Saudi yang diterima penuh pada kuartal kedua tahun 2024.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
Prestasi ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari dedikasi dan integritas BMH dalam mengelola setiap rupiah zakat, infak, dan sedekah yang diamanahkan oleh para donatur.
Para pimpinan lembaga dan para amil zakat perlu menyerap masukan dari umat tentang pemanfaatan dana zakat. Dalam hal ini, bukan hanya mengolah pandangan internal lembaga.
Ketiga tersangka tersebut ialah Presiden ACT Ibnu Khajar, mantan Presiden ACT Ahyudin, dan Senior Vice President & Anggota Dewan Presidium ACT Hariyana Hermain.
Polri belum mengungkap tersangka penyelewengan dana umat di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Berdasarkan data PPATK, uang donasi yang disalurkan ACT tidak sesuai dengan jumlah yang digalang. Uang masuk ke rekening petinggi ACT hingga ke kelompol teroris.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved