Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
RUMAH Sakit Muhammadiyah Bandung menghentikan pelayanan terhadap masyarakat yang mau berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Ternyata, penyebabnya karena ketahuan melakukan fraud atau kecurangan klaim asuransi dari pemerintah.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membenarkan kabar itu. BPJS menyetop kerja sama agar Rumah Sakit Muhammadiyah melakukan perbaikan sistem.
"Diputus kerja sama sementara sampai selesai perbaikan manajemen supaya fraud tidak berulang," kata Pahala kepada Medcom.id, Jumat, 9 Agustus 2024.
Baca juga : BPJS Watch Sebut Fraud Terus Terjadi dan Disebabkan Banyak Hal
Pahala enggan memerinci total uang yang didapatkan rumah sakit itu sudah melakukan fraud tersebut. Menurutnya, pihak rumah sakit sudah mengembalikan dananya.
"Iya, sudah dikembalikan dananya," ucap Pahala.
Meski sudah dikembalikan, penghentian kerja sama tetap dilakukan. Ketegasan itu agar rumah sakit tidak melakukan kecurangan serupa.
Baca juga : Tarif INA-CBGs Murah Bisa Jadi Faktor Pemicu Fraud Klaim Rumah Sakit
Sebelumnya, KPK menemukan adanya fraud atas klaim BPJS di tiga rumah sakit. Data itu didapat berdasarkan hasil kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“KPK bersama Kemenkes, BPJS dan BPKP membentuk tim bersama untuk penanganan fraud ini karena kita pikir sudah ngumpulin iuran susah ternyata penggunaannya ada orang secara sengaja mengajukan klaim fiktif dan menggembosi pengeluaran,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024.
Temuan itu diketahui usai tim yang dibuat melakukan audit atas klaim BPJS yang dilakukan tiga rumah sakit di provinsi berbeda. KPK enggan memerinci nama perusahaannya, namun, dipastikan rumah sakitnya milik swasta di Sumatra Utara (Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng).
Baca juga : DPR Desak BPJS Kesehatan Awasi RS terkait Klaim Fiktif
Modus kecurangan terjadi berupa manipulasi catatan medis. Total temuan lebih dari tiga ribu klaim fiktif.
“Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis. Jadi sekitar tiga ribuan itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya enggak ada di catatan medis,” ujar Pahala.
(Z-9)
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menekankan jika rumah sakit menolak menggunakan BPJS Kesehatan dari pasien, itu menjadi fraud yang akut di Indonesia.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti membantah isu yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan bangkrut dan sering terlambat dalam membayar klaim rumah sakit.
BPJS Kesehatan tidak pernah menolak klaim yang diajukan rumah sakit dengan alasan tidak memiliki cukup dana untuk membayar klaim tersebut.
Salah satu alasan klasik yang disampaikan manajemen rumah sakit terkait fraud adalah harga keekonomian INA CBGs yang ada belum masuk harga keekonomian mereka.
Komisi IX DPR RI mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar memperkuat pengawasan terhadap mitranya yakni rumah sakit untuk mencegah adanya klaim fiktif.
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Jika ingin menikmati momen liburan yang mengesankan di Bandung, staycation di Swiss-Bellresort Dago Heritage Bandung bisa jadi pilihan menjanjikan.
Tidak hanya kepada wisudawan yang berprestasi, UPI juga memberikan apresiasi kepada lulusan termuda dan tertua
Kesadaran masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban tahun ini menjadi sorotan positif.
Piala Presiden akan melibatkan empat tim peserta, dengan dua di antaranya berasal dari luar negeri.
Atlet sepak bola putri memerlukan dorongan dan dukungan untuk menumbuhkan bakat dalam bermain sepak bola.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved