Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa per 30 November 2024, kondisi finansial Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tercatat sebesar Rp52,40 triliun, sehingga dapat dikatakan sehat dan diestimasikan masih mampu membayar pelayanan beberapa waktu ke depan.
“Dengan kondisi tersebut, kami masih tetap mampu membiayai fasilitas kesehatan secara berkelanjutan. Jadi, tidak benar apabila ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa klaim ditolak karena BPJS Kesehatan tidak mampu membayarnya,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (23/12).
Rizzky menyampaikan hal tersebut sebagai respons dari unggahan di media sosial seputar RS yang diputus kontrak oleh BPJS Kesehatan karena gagal membayar klaim yang diajukan rumah sakit. Dia mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan, katanya, DJS Kesehatan dikatakan sehat jika paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan dan paling banyak 6 bulan ke depan.
Rizzky menegaskan bahwa sampai saat ini, BPJS Kesehatan tidak pernah menolak klaim yang diajukan rumah sakit dengan alasan tidak memiliki cukup dana untuk membayar klaim tersebut. Menurutnya, seluruh klaim yang diajukan rumah sakit ke BPJS Kesehatan akan diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Perlu kami jelaskan bahwa ada beragam alasan klaim rumah sakit yang diajukan ke BPJS Kesehatan ditolak. Misalnya, karena terindikasi ada manipulasi klaim, berkas klaim yang diajukan kurang lengkap, klaim yang diajukan termasuk manfaat yang tidak dijamin BPJS Kesehatan, kode diagnosa/perawatan/prosedur pelayanan tidak tepat, berkas klaim tidak disertai dokumen pendukung," katanya.
Dia melanjutkan alasan lainnya, yakni berkas klaim kedaluwarsa atau terlambat diajukan oleh pihak rumah sakit, atau karena alasan lainnya yang perlu dikonfirmasi langsung ke rumah sakit yang bersangkutan.
Per 1 Desember 2024, katanya, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.494 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), serta 3.156 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang di dalamnya juga mencakup rumah sakit. Sementara itu, berdasarkan catatan data yang belum diaudit, sampai dengan 30 November 2024, BPJS Kesehatan telah membayar total biaya pelayanan kesehatan FKRTL sekitar Rp140 triliun. (H-2)
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menekankan jika rumah sakit menolak menggunakan BPJS Kesehatan dari pasien, itu menjadi fraud yang akut di Indonesia.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti membantah isu yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan bangkrut dan sering terlambat dalam membayar klaim rumah sakit.
RUMAH Sakit Muhammadiyah Bandung menghentikan pelayanan terhadap masyarakat yang mau berobat menggunakan BPJS Kesehatan karena ketahuan fraud klaim.
Salah satu alasan klasik yang disampaikan manajemen rumah sakit terkait fraud adalah harga keekonomian INA CBGs yang ada belum masuk harga keekonomian mereka.
Komisi IX DPR RI mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar memperkuat pengawasan terhadap mitranya yakni rumah sakit untuk mencegah adanya klaim fiktif.
RUMAH Sakit Brawijaya berencana memperluas jangkauan layanan ke Pulau Jawa, bahkan daerah di luar Pulau Jawa di masa depan.
AXA Mandiri) menandatangani kesepakatan dengan EMC Healthcare untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan dalam program Custom Clinical Pathway.
PEMERINTAH mendorong percepatan pembangunan layanan kesehatan yang merata di seluruh wilayah Indonesia seperti Cek Kesehatan Gratis (CKG)
Sejak berdiri pada September 2023, Benih IVF Center telah melayani lebih dari 2.000 pasien dengan tingkat keberhasilan kehamilan di atas rata-rata nasional.
Rumah Sakit Dokter Hasri Ainun Habibie Parepare, Sulawesi Selatan, baru saja menghadirkan layanan nonfarmakologi terbaru bernama pelayanan asuhan persalinan dengan aroma terapi
Digitalisasi di rumah sakit bukan sekadar adopsi teknologi, tetapi transformasi budaya kerja dan keselamatan pasien
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved