Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa per 30 November 2024, kondisi finansial Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tercatat sebesar Rp52,40 triliun, sehingga dapat dikatakan sehat dan diestimasikan masih mampu membayar pelayanan beberapa waktu ke depan.
“Dengan kondisi tersebut, kami masih tetap mampu membiayai fasilitas kesehatan secara berkelanjutan. Jadi, tidak benar apabila ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa klaim ditolak karena BPJS Kesehatan tidak mampu membayarnya,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (23/12).
Rizzky menyampaikan hal tersebut sebagai respons dari unggahan di media sosial seputar RS yang diputus kontrak oleh BPJS Kesehatan karena gagal membayar klaim yang diajukan rumah sakit. Dia mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan, katanya, DJS Kesehatan dikatakan sehat jika paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan dan paling banyak 6 bulan ke depan.
Rizzky menegaskan bahwa sampai saat ini, BPJS Kesehatan tidak pernah menolak klaim yang diajukan rumah sakit dengan alasan tidak memiliki cukup dana untuk membayar klaim tersebut. Menurutnya, seluruh klaim yang diajukan rumah sakit ke BPJS Kesehatan akan diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Perlu kami jelaskan bahwa ada beragam alasan klaim rumah sakit yang diajukan ke BPJS Kesehatan ditolak. Misalnya, karena terindikasi ada manipulasi klaim, berkas klaim yang diajukan kurang lengkap, klaim yang diajukan termasuk manfaat yang tidak dijamin BPJS Kesehatan, kode diagnosa/perawatan/prosedur pelayanan tidak tepat, berkas klaim tidak disertai dokumen pendukung," katanya.
Dia melanjutkan alasan lainnya, yakni berkas klaim kedaluwarsa atau terlambat diajukan oleh pihak rumah sakit, atau karena alasan lainnya yang perlu dikonfirmasi langsung ke rumah sakit yang bersangkutan.
Per 1 Desember 2024, katanya, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.494 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), serta 3.156 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang di dalamnya juga mencakup rumah sakit. Sementara itu, berdasarkan catatan data yang belum diaudit, sampai dengan 30 November 2024, BPJS Kesehatan telah membayar total biaya pelayanan kesehatan FKRTL sekitar Rp140 triliun. (H-2)
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menekankan jika rumah sakit menolak menggunakan BPJS Kesehatan dari pasien, itu menjadi fraud yang akut di Indonesia.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti membantah isu yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan bangkrut dan sering terlambat dalam membayar klaim rumah sakit.
RUMAH Sakit Muhammadiyah Bandung menghentikan pelayanan terhadap masyarakat yang mau berobat menggunakan BPJS Kesehatan karena ketahuan fraud klaim.
Salah satu alasan klasik yang disampaikan manajemen rumah sakit terkait fraud adalah harga keekonomian INA CBGs yang ada belum masuk harga keekonomian mereka.
Komisi IX DPR RI mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar memperkuat pengawasan terhadap mitranya yakni rumah sakit untuk mencegah adanya klaim fiktif.
Keterlibatan sekolah dan orang tua jadi elemen penting dalam membangun pemahaman anak terhadap kesehatan dan lingkungan medis secara positif.
Jasa Raharja telah mengoptimalkan sistem monitoring dan respons cepat yang terintegrasi secara daring dengan lebih dari 2.770 rumah sakit di seluruh Indonesia.
Fokus kolaborasi ini adalah menggalakkan program pencegahan stunting bagi warga masyarakat di sekitar Pondok Gede, Kota Bekasi.
Integrasi fasilitas dan layanan ini dirancang untuk menghadirkan alur perawatan kanker yang lebih komprehensif dan efisien.
MULAI berfungsinya kembali beberapa rumah sakit di lokasi bencana banjir di Sumatra Barat, Sumatra Utara dan Aceh merupakan kabar baik. Namun, peningkatan jumlah pasien akan meningkat.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mempercepat pembersihan, perbaikan, dan pemulihan layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang terdampak bencana Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved