Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BPJS Watch Sebut Fraud Terus Terjadi dan Disebabkan Banyak Hal

Despian Nurhidayat
25/7/2024 16:53
BPJS Watch Sebut Fraud Terus Terjadi dan Disebabkan Banyak Hal
Seorang perawat memeriksa infus pasien yang sedang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Yarsi di Pontianak(ANTARA FOTO/Jessica Wuysang)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan. Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan bahwa fraud memang terus terjadi, dan ini disebabkan banyak hal.

“Salah satunya dokter mengatasnamakan indikasi medis memiliki subyektivitas sehingga berpotensi terjadinya fraud. Seperti demam rendah disebut demam tinggi (jenis fraud upcoding). Demikian juga fraud readmisi, disuruh pulang dalam kondisi belum layak pulang, lalu disuruh dirawat lagi,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (25/7).

Lebih lanjut, hal ini dapat disimpulkan bahwa dokter telah memanfaatkan ketidaktahuan pasien sehingga fraud dilakukan, seperti menyuruh membeli obat sendiri padahal obat ditanggung JKN.

Baca juga : Terus Terulang, BPJS Kesehatan Diminta Bawa Kasus Fraud ke Jalur Hukum

Timboel menambahkan bahwa rumah sakit dan dokter menilai biaya paket INA CBGs di Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan yang masih relatif rendah sehingga untuk menutupinya dilakulan fraud.

“Memanfaatkan verifikator yang tidak berkualitas dalam memverifikasi klaim sehingga klaim dibayarkan BPJS Kesehatan,” ujar Timboel.

Menurutnya, fraud akan menaikkan biaya layanan kesehatan dan bila tidak bisa dinihilkan maka bisa membuat JKN defisit.

Timboel menekankan bahwa hal yang harus dilakukan BPJS harus membangun sistem pencegahan fraud dengan meningkatkan kualitas verifikator. Lalu BPJS di rumah sakit berkomunikasi dengan pasien sehingga informasi bisa disampaikan oleh pasien nyik meminimalisir fraud.

“BPJS harus bekerja dengan baik dan mau berkomunikasi dengan pasien JKN untuk menerima masukan dan aduan. Lalu sanksi diberikan kepada pelaku dengan pidana, bukan dengan memutus kerja sama rumah sakit,” pungkasnya. (Des/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya