Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa jaringan keagamaan nasional yang dimiliki Kementerian Agama menjadi modal utama dalam membangun kesadaran ekologis masyarakat.
"Kementerian Agama memiliki sumber daya kelembagaan yang sangat luas, mulai dari penyuluh agama, penghulu, rumah ibadah, hingga lembaga pendidikan keagamaan. Jaringan ini dapat menjadi instrumen efektif untuk membangun kesadaran ekologis berbasis agama. Inilah peran strategis Kementerian Agama dalam menjaga keberlanjutan kehidupan," kata Menag dalam keterangannya, Selasa (30/12).
"Bahasa agama itu jauh lebih efektif untuk menyelamatkan lingkungan dibanding bahasa hukum, politik, atau birokrasi. Karena di dalam agama ada konsep dosa dan pahala yang langsung menyentuh kesadaran manusia. Di situlah perubahan perilaku bisa dimulai," sambungnya.
Menag menjelaskan bahwa krisis lingkungan tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan regulasi dan teknokratis. Ia menilai, pendekatan tersebut kerap gagal karena tidak menyentuh dimensi batin dan tanggung jawab moral manusia.
"Kalau hanya bahasa hukum, orang bisa patuh karena takut sanksi. Tapi kalau bahasa agama, orang bergerak karena kesadaran," ujarnya.
Menag juga menyebut bahwa salah satu akar persoalan kerusakan lingkungan adalah cara pandang modern yang menempatkan alam semata sebagai objek eksploitasi.
"Cara pandang itu lahir dari sekularisasi pengetahuan yang memisahkan ilmu dari nilai-nilai spiritual. Sejak alam dianggap tidak sakral, manusia merasa bebas mengeksploitasinya tanpa batas," ucapnya.
Dalam perspektif keagamaan, Menag menyampaikan bahwa alam memiliki hak yang harus dihormati, sebagaimana manusia memiliki hak.
"Relasi manusia dan alam seharusnya bersifat saling menjaga sebagai sesama makhluk Tuhan. Manusia tidak bisa hidup tanpa alam. Karena itu, alam juga memiliki hak yang wajib dijaga," pungkasnya. (Fik/M-3)
Skema kerja sama yang akan dibahas meliputi kemungkinan program dual degree, joint faculty, maupun model pendidikan langsung dengan pengajar dari Universitas Al-Azhar.
KPK juga terus meminta media untuk memberitakan kasus korupsi, agar pejabat takut apabila ingin memakan uang rakyat.
Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran PMBM telah dimulai sejak Januari 2026
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved