Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menginginkan potensi zakat dapat dimaksimalkan secara nasional terutama untuk memberikan bantuan bagi masyarakat miskin. Wapres memperkirakan pengumpulan zakat di Indonesia hanya menyentuh angka 10% dari total potensi yang ada.
"Mendekati baru 10%. Belum 10%, potensi zakat kita. Belum wakafnya juga masih rendah sekali. Apabila potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf bisa kita optimalkan, saya yakin tidak ada orang miskin di Indonesia," ujar Wapres seusai menyerahkan program bantuan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Microfinance Masjid kepada jemaah Masjid At Taqwa, di Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (11/11). Total bantuan mencapai Rp100 juta.
Program Baznas Microfinance Masjid merupakan produk Bank Zakat Mikro yang telah berjalan di 20 masjid Jabodetabek pada tahap awal. Pada kesempatan itu, Wapres juga menginginkan agar masjid turut berperan memberikan bantuan pada jemaah dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bantuan yang disalurkan merupakan bagian dari program Bank Zakat Mikro insiasi Baznas. Bank Zakat Mikro adalah layanan keuangan mikro yang digulirkan Baznas untuk mendayagunakan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lain kepada mustahik pelaku usaha mikro dalam bentuk pembiayaan permodalan dan pengembangan usaha.
Ma'ruf dalam sambutannya mengatakan, Baznas yang memiliki beragam program sangat berguna bagi kesejahteraan umat. Baznas telah membantu peran pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan melalui program produktif yang digulirkan. "Semoga semakin banyak masyarakat yang terbantu, karena BAZNAS tak hanya memberikan ikan, namun juga kailnya agar mustahik bisa mandiri secara ekonomi,” ujar Wapres.
Tak hanya itu, Wapres Ma'ruf memastikan pemerintah akan terus berusaha untuk mengatasi berbagai persoalan yang dialami masyarakat, khususnya di bidang ekonomi. "Ini bagian dari pada upaya-upaya pemerintah yang terus berupaya mengentaskan kemiskinan,” katanya.
Pimpinan Baznas Rizaludin Kurniawan menyebut dalam program bantuan kali ini, pembiayaan microfinance masjid dijalankan dengan menggunakan prinsip al-qardh. Ini beraerti pembiayaan tidak menarik keuntungan, baik dalam bentuk bagi hasil, margin, atau istilah lain sejenis.
"Dengan kata lain, para penerima manfaat dapat dengan tenang menjalankan usahanya. Kami juga ingin mereka terhindar dari riba saat menjalankan usaha," ujarnya. (OL-14)
Sebagian besar laporan yang masuk ke Lapor Mas Wapres disampaikan melalui kanal WhatsApp hingga 72,05%.
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menggelar kunjungan kerja selama dua hari di Ibu Kota Nusantara (IKN), 28 hingga 29 Mei 2025.
Baznas mendanai sejumlah aspek teknis proyek, termasuk infrastruktur sosial dan insentif tenaga kerja lokal.
Gubernur mengatakan produksi padi Jawa Timur telah dilakukan proses serap oleh Bulog Kanwil Jawa Timur.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengaku dipanggil Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terkait kasus tuberkulosis (TB). Gibran disebut mengeluhkan banyak kasus TB di lingkungannya
MENEGAKKAN aturan itu pasti berisko, tetapi sedikit yang berani mengambil risiko itu
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Di tengah tantangan ekonomi global, zakat harus diposisikan sebagai strategic leverage. Ia bukan hanya solusi bagi umat Islam, melainkan best practice yang bisa diadopsi
Baznas, termasuk Baznas Provinsi, dan Bazmas Kabupaten/Kota, dibina dan diawasi oleh Kementerian Agama. Artinya, Baznas tidak memiliki kekuasaan absolut.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun integrasi ekosistem zakat yang melibatkan Banzas dan berbagai lembaga zakat lainnya secara selaras
Baznas RI menargetkan pengumpulan 7.000 ekor setara doka (domba dan kambing) senilai Rp21 miliar, yang akan didistribusikan ke 34 provinsi dan menjangkau 105.000 mustahik.
Pengelolaan zakat di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved