Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Kota Sukabumi Berkomitmen Menjadi Kota Wakaf

Benny Bastiandy
08/2/2026 19:13
Kota Sukabumi Berkomitmen Menjadi Kota Wakaf
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki (keempat dari kiri) menandatangani nota kerja sama pengelolaan wakaf dengan Kantor Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Sukabumi.(MI/BENNY BASTIANDY)

PEMERINTAH Kota Sukabumi, Jawa Barat, berkomitmen mewujudkan Kota Wakaf. Pasalnya, wakaf yang dikelola secara profesional akan menjadi salah satu instrumen pembangunan.

Satu di antara upaya mewujudkannya dilakukan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkot Sukabumi dengan Kantor Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia setempat.

Penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama dilakukan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Ketua BWI Perwakilan Kota Sukabumi Anas Syakirullah, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi Samsul Puad di Balai Kota, Jumat (6/2).

Ayep Zaki menjelaskan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah mewujudkan Kota Sukabumi sebagai Kota wakaf. Wakaf yang dikelola secara profesional dan produktif akan memberikan dampak jangka panjang.

"Terutama bagi kemaslahatan masyarakat serta membangun kemandirian ekonomi," tegasnya.

Kerja sama meliputi peningkatan literasi wakaf, pengembangan proyek percontohan atau laboratorium wakaf, pengamanan aset melalui sertifikasi tanah, serta peningkatan kompetensi para nazhir sebagai pengelola wakaf.

Ayep menyebutkan, kerja sama yang dijalin merupakan upaya agar pengelolaan dan pengembangan wakaf dilakukan lebih profesional, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan dan prinsip syariah. Pada kerja sama ini,  setiap pihak diharapkan berperan menyosialisasikan atau memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat terhadap kebermanfaatan  wakaf.

"Kita lihat perkembangannya. Bisa jadi nanti kita akan mendorong menjadi perda (peraturan daerah). Jadi, nanti semua nadzir wakaf bekerja sama dengan BWI. Saya ingin instrumen pembangunan bukan hanya dari APBD, tapi bisa pula dari wakaf," pungkasnya.


Legalitas nadzir


Sementara itu, Ketua BWI Perwakilan Kota Sukabumi, Anas Syakirullah, mengatakan upaya mewujudkan Kota Sukabumi sebagai Kota Wakaf, BWI mendorong setiap nadzir bisa mendapatkan legalitas. Pemerintah daerah harus memfasilitasinya.

"Kami sudah mengumpulkan semua ormas untuk menjadi lembaga kenadziran. Regulasi menuju Kota Wakaf di antaranya harus ada sertifikasi resmi.  Nanti pemerintah daerah bertanggung jawab memfasilitasi para nadzir yang bekerja sama dengan BWI memiliki legalitas, termasuk pendidikan dan pelatihannya," ucapnya.

BWI akan memantau dan mengevaluasi pengelolaan wakaf di Kota Sukabumi yang dilakukan setiap nadzir. Pengawasan dan evaluasi itu untuk memastikan nilai wakaf yang sudah terkumpul tak berkurang.

"Ini menjadi tanggung jawab nadzir. Penerima manfaat wakaf juga harus warga Kota Sukabumi," pungkasnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner