Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
HUBUNGAN industrial di Jawa Barat tidak sedang baik-baik saja.
Gabungan serikat buruh secara terbuka menolak Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 yang mereka nilai cacat hukum, menabrak aturan pengupahan, dan mengabaikan suara buruh.
Ketua Perda KSPI sekaligus Koordinator Gabungan SPSB Jawa Barat, Dadan Sudiana, menegaskan penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota tidak mengacu pada rekomendasi resmi bupati dan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 35I Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
“UMSK itu produk kabupaten/kota yang sudah final. Gubernur hanya menetapkan, bukan mengubah substansi. Faktanya, rekomendasi daerah diabaikan dan Dewan Pengupahan Provinsi tidak dilibatkan sama sekali,” ujarnya, di Bandung.
Meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merevisi Surat Keputusan UMSK dari 49 menjadi 122 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dia menilai revisi tersebut tidak menyentuh akar persoalan. Dari total sekitar 386–389 KBLI sektor, ratusan lainnya tetap tidak masuk dalam penetapan.
“Kami tidak pernah diajak dialog secara formal. Tidak ada komunikasi, padahal buruh adalah pihak yang paling terdampak langsung,” ujarnya.
Menurut Dadan, sikap Pemprov Jawa Barat kontras dengan Provinsi Banten yang menetapkan UMSK sesuai rekomendasi daerah tanpa pengurangan nilai maupun cakupan KBLI. “Ini bukan soal menolak kebijakan, tapi soal menegakkan aturan yang sudah jelas,” tegasnya.
Penolakan semua serikat buruh
Pernyataan serupa disampaikan Agus Koswara, Ketua PD FSPKEP SPSI Jawa Barat. Ia menyebut terdapat dua pelanggaran utama dalam penetapan UMSK 2026, yakni penurunan nilai upah sektoral dan pemangkasan jumlah KBLI dari hasil rekomendasi kabupaten/kota.
“Tidak satu pun serikat buruh di Jawa Barat menerima keputusan ini. Prosesnya jelas bertentangan dengan PP 49 Tahun 2025,” tegasnya.
Dia juga menanggapi alasan pemerintah provinsi yang mengaitkan kebijakan UMSK dengan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kekhawatiran investor hengkang. Argumen tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melanggar aturan.
“Kalau ada potensi PHK atau persoalan investasi, seharusnya disiapkan mekanisme kebijakan lain, bukan dengan mengorbankan hak normatif pekerja,” ujarnya.
Sebagai bentuk perlawanan, gabungan serikat buruh memastikan akan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada 18 Februari 2026, disertai aksi massa besar saat pendaftaran gugatan.
Selain jalur hukum, opsi mogok daerah secara terencana juga disiapkan apabila Gubernur Jawa Barat tidak merevisi SK UMSK sesuai rekomendasi asli bupati dan wali kota, baik dari sisi nilai upah maupun cakupan KBLI.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan kesiapan layanan bagi pelanggan selama masa Angkutan Lebaran 2026.
Perjalanan program yang sudah memasuki usia satu dekade ini menunjukkan peningkatan animo masyarakat yang luar biasa dari tahun ke tahun.
Pemberian kompensasi dilaksanakan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas di jalur nasional dan provinsi
Kegiatan berbagi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan antarumat beragama di bulan suci Ramadan.
Acara digagas sebagai inisiatif strategis Speed Jersey dalam membangun ekosistem gaya hidup sehat yang bermakna bagi komunitas selama Ramadan.
Kegiatan ini menjadi momentum refleksi perjalanan organisasi yang telah memasuki lima tahun kepemimpinan Ketua PW IPHI Jawa Barat Dr H Ijang Faisal
Konsep "Matic" yang diusung mengedepankan pendekatan olahraga yang inklusif dan santai, sehingga dapat dinikmati oleh pemula hingga pemain berpengalaman.
BADAN Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan dengan kategori rendah hingga menengah berpotensi turun di Jawa Barat pada periode Idulfitri 2026.
CIPS bertujuan memberikan analisis dan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah dan pemangku kepentingan mengenai perkembangan ekonomi gig
Berbagai komoditas bahan pokok disiapkan untuk kebutuhan masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.
Transfer dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Sampah organik rumah tangga didominasi oleh sampah dapur dan sisa makanan saat berbuka puasa maupun sahur
Program ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang ingin menjadi mitra program tersebut.
Program yang digagas oleh Punya Skill Akademi bersama Minds United Community dan Creative Center ini melibatkan puluhan relawan
Jalur KA Daop 2 Bandung miliki 55 titik rawan bencana tertinggi. KAI siagakan 150 petugas tambahan dan AMUS untuk amankan arus mudik Lebaran 2026. Cek detailnya!
Regenerative Medicine ialah pelayanan yang melibatkan berbagai disiplin ilmu yang bertujuan untuk memperbaiki, mengganti dan meregenerasi sel, jaringan dan organ tubuh
Pemprov Jabar resmi menyalurkan dana kompensasi bagi ribuan sopir angkutan kota (angkot) yang terdampak pembatasan operasional selama arus mudik dan libur Lebaran 2026.
Satlantas Polres Cianjur petakan titik macet Mudik 2026 di Cipeuyeum, Ciranjang, hingga Puncak. Simak daftar jalur alternatif via Jonggol di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved