Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
HUBUNGAN industrial di Jawa Barat tidak sedang baik-baik saja.
Gabungan serikat buruh secara terbuka menolak Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 yang mereka nilai cacat hukum, menabrak aturan pengupahan, dan mengabaikan suara buruh.
Ketua Perda KSPI sekaligus Koordinator Gabungan SPSB Jawa Barat, Dadan Sudiana, menegaskan penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota tidak mengacu pada rekomendasi resmi bupati dan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 35I Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
“UMSK itu produk kabupaten/kota yang sudah final. Gubernur hanya menetapkan, bukan mengubah substansi. Faktanya, rekomendasi daerah diabaikan dan Dewan Pengupahan Provinsi tidak dilibatkan sama sekali,” ujarnya, di Bandung.
Meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merevisi Surat Keputusan UMSK dari 49 menjadi 122 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dia menilai revisi tersebut tidak menyentuh akar persoalan. Dari total sekitar 386–389 KBLI sektor, ratusan lainnya tetap tidak masuk dalam penetapan.
“Kami tidak pernah diajak dialog secara formal. Tidak ada komunikasi, padahal buruh adalah pihak yang paling terdampak langsung,” ujarnya.
Menurut Dadan, sikap Pemprov Jawa Barat kontras dengan Provinsi Banten yang menetapkan UMSK sesuai rekomendasi daerah tanpa pengurangan nilai maupun cakupan KBLI. “Ini bukan soal menolak kebijakan, tapi soal menegakkan aturan yang sudah jelas,” tegasnya.
Penolakan semua serikat buruh
Pernyataan serupa disampaikan Agus Koswara, Ketua PD FSPKEP SPSI Jawa Barat. Ia menyebut terdapat dua pelanggaran utama dalam penetapan UMSK 2026, yakni penurunan nilai upah sektoral dan pemangkasan jumlah KBLI dari hasil rekomendasi kabupaten/kota.
“Tidak satu pun serikat buruh di Jawa Barat menerima keputusan ini. Prosesnya jelas bertentangan dengan PP 49 Tahun 2025,” tegasnya.
Dia juga menanggapi alasan pemerintah provinsi yang mengaitkan kebijakan UMSK dengan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kekhawatiran investor hengkang. Argumen tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melanggar aturan.
“Kalau ada potensi PHK atau persoalan investasi, seharusnya disiapkan mekanisme kebijakan lain, bukan dengan mengorbankan hak normatif pekerja,” ujarnya.
Sebagai bentuk perlawanan, gabungan serikat buruh memastikan akan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada 18 Februari 2026, disertai aksi massa besar saat pendaftaran gugatan.
Selain jalur hukum, opsi mogok daerah secara terencana juga disiapkan apabila Gubernur Jawa Barat tidak merevisi SK UMSK sesuai rekomendasi asli bupati dan wali kota, baik dari sisi nilai upah maupun cakupan KBLI.
Data Center menuntut operasi tanpa henti (zero downtime). Sebagai infrastruktur kritis, kecenderungan ancaman dan risiko harus ditangani dengan teliti sejak dini.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan formalin, boraks dan zat lainnya dalam jumlah besar.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung terus melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan-kegiatan yang dilarang selama bulan suci Ramadan.
Melalui kolaborasi tiga program utama Kang Pisman, Buruan SAE, dan Dapur Dashat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghadirkan solusi terintegrasi dari hulu ke hilir.
Program ini mengajak para tamu untuk menikmati momen berbuka puasa bersama keluarga, sahabat, dan kolega dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan.
Pergeseran ini diharapkan lebih memaksimalkan kinerja aparatur pemerintahan
Pada tahun kedua kini fokus utama adalah memperluas dampak pembangunan melalui tiga pilar kebijakan
Bencana itu juga menyebabkan 48 rumah mengalami rusak ringan, sedang dan berat.
Digitalisasi juga terus dikembangkan, antara lain melalui pemasangan dashboard pemantauan real-time di depo serta penerapan checksheet digital dalam proses pemeriksaan sarana.
Pencetakan SPPT merupakan kegiatan rutin tahunan yang nanti akan didistribusikan kepada para wajib pajak.
Pada Januari, cakupan UHC berada di angka 98,03%. Dalam waktu satu bulan, terjadi peningkatan lebih dari satu persen hingga menembus 99,11%
BPBD Kabupaten Majalengka mencatat mulai 1 Januari hingga 18 Februari 2026 telah terjadi 152 kejadian bencana di Kabupaten Majalengka.
Sejauh ini sudah ada 39 varietas lokal yang sudah didaftarkan ke PPVTPP Kementerian Pertanian.
Saat ini 4.320 pegawai telah diangkat menjadi P3K paruh waktu. Rinciannya yaitu 2.379 guru dan 1.941 orang tenaga kependidikan.
MAKAN bergizi gratis (MBG) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, tetap berjalan selama Ramadan 1447 Hijriah.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang saat ini tengah diaudit BPKP.
MENYAMBUT bulan suci Ramadan, Keraton Kasepuhan kembali menggelar tradisi dlugdag. Tradisi ini sebagai momen menyambut gembira kehadiran bulan yang penuh berkah.
Upaya ini mencakup manajemen rekayasa lalu lintas (lalin), perbaikan penerangan jalan umum (PJU), hingga penataan sarana parkir bagi pengunjung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved