Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
HUBUNGAN industrial di Jawa Barat tidak sedang baik-baik saja.
Gabungan serikat buruh secara terbuka menolak Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 yang mereka nilai cacat hukum, menabrak aturan pengupahan, dan mengabaikan suara buruh.
Ketua Perda KSPI sekaligus Koordinator Gabungan SPSB Jawa Barat, Dadan Sudiana, menegaskan penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota tidak mengacu pada rekomendasi resmi bupati dan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 35I Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
“UMSK itu produk kabupaten/kota yang sudah final. Gubernur hanya menetapkan, bukan mengubah substansi. Faktanya, rekomendasi daerah diabaikan dan Dewan Pengupahan Provinsi tidak dilibatkan sama sekali,” ujarnya, di Bandung.
Meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merevisi Surat Keputusan UMSK dari 49 menjadi 122 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dia menilai revisi tersebut tidak menyentuh akar persoalan. Dari total sekitar 386–389 KBLI sektor, ratusan lainnya tetap tidak masuk dalam penetapan.
“Kami tidak pernah diajak dialog secara formal. Tidak ada komunikasi, padahal buruh adalah pihak yang paling terdampak langsung,” ujarnya.
Menurut Dadan, sikap Pemprov Jawa Barat kontras dengan Provinsi Banten yang menetapkan UMSK sesuai rekomendasi daerah tanpa pengurangan nilai maupun cakupan KBLI. “Ini bukan soal menolak kebijakan, tapi soal menegakkan aturan yang sudah jelas,” tegasnya.
Penolakan semua serikat buruh
Pernyataan serupa disampaikan Agus Koswara, Ketua PD FSPKEP SPSI Jawa Barat. Ia menyebut terdapat dua pelanggaran utama dalam penetapan UMSK 2026, yakni penurunan nilai upah sektoral dan pemangkasan jumlah KBLI dari hasil rekomendasi kabupaten/kota.
“Tidak satu pun serikat buruh di Jawa Barat menerima keputusan ini. Prosesnya jelas bertentangan dengan PP 49 Tahun 2025,” tegasnya.
Dia juga menanggapi alasan pemerintah provinsi yang mengaitkan kebijakan UMSK dengan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kekhawatiran investor hengkang. Argumen tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melanggar aturan.
“Kalau ada potensi PHK atau persoalan investasi, seharusnya disiapkan mekanisme kebijakan lain, bukan dengan mengorbankan hak normatif pekerja,” ujarnya.
Sebagai bentuk perlawanan, gabungan serikat buruh memastikan akan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada 18 Februari 2026, disertai aksi massa besar saat pendaftaran gugatan.
Selain jalur hukum, opsi mogok daerah secara terencana juga disiapkan apabila Gubernur Jawa Barat tidak merevisi SK UMSK sesuai rekomendasi asli bupati dan wali kota, baik dari sisi nilai upah maupun cakupan KBLI.
EIGER Adventure melalui kampanye EIGER Share menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa perlengkapan pakaian bagi para korban bencana longsor di Desa Pasirlangu.
PLN telah menyiagakan personel dan memastikan sistem kelistrikan dalam kondisi prima.
Kendaraan itu bagian dari strategi pemerintah daerah mengendalikan laju inflasi.
New Hemangini Hotel Bandung gelar CSR pemeriksaan dan pengobatan gratis untuk warga sekitar
Padel matic mulai dikenal sebagai alternatif olahraga yang lebih inklusif bagi masyarakat urban.
'Supaya tetap fit di bulan Ramadan, kami menggelar lebih dahulu Senam Berkah ini, senam yang Insya Allah mendatangkan banyak keberkahan
Wisuda merupakan momentum penting dalam perjalanan akademik lulusan. Wisuda bukanlah akhir, melainkan awal dari pengabdian nyata kepada masyarakat, bangsa, dan agama.
Kehadiran mereka bukan sekadar jalan-jalan biasa, melainkan untuk menggelar tradisi munggahan
SAR Mission Coordinator (SMC), Ade Dian Permana menutup operasi SAR di hadapan tim relawan gabungan dan perwakilan keluarga korban.
Pengembangan zona KHAS tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari penguatan rantai nilai halal lintas daerah
Kegiatan ini merupakan bagian dari beuatifikasi untuk mengantisipasi meningkatnya PPKS di jalanan menjelang bulan Ramadan.
Dari hasil sementara, penyebab banjir antara lain pendangkalan sungai dan sampah.
Kedua orang tersangka ialah HS selaku pemasok miras oplosan dari wilayah Cirebon dan JB, pemilik toko yang menjual sekaligus mengoplos minuman tersebut
Pengelola PKBM harus berjuang mencetak SDM yang berdaya saing. Langkah itu sejalan dengan semangat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari sektor pendidikan.
PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung selama Januari 2026, telah mengoperasikan sebanyak 4.370 perjalanan kereta api
Sampah harus dikelola dikawasannya, karena organiknya besar, 80% sampai 90%,
BANDUNG International Food & HoReCa Expo (BIFHEX) yang memasuki tahun ke-11 penyelenggaraannya, yang merupakan ajang B2B terbesar di Jawa Barat.
Selama Ramadan 2026 Prime Park Hotel Bandung menawarkan paket dengan harga spesial serta berbagai promo menarik untuk reservasi grup dan corporate.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved