Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
HUBUNGAN industrial di Jawa Barat tidak sedang baik-baik saja.
Gabungan serikat buruh secara terbuka menolak Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 yang mereka nilai cacat hukum, menabrak aturan pengupahan, dan mengabaikan suara buruh.
Ketua Perda KSPI sekaligus Koordinator Gabungan SPSB Jawa Barat, Dadan Sudiana, menegaskan penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota tidak mengacu pada rekomendasi resmi bupati dan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 35I Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
“UMSK itu produk kabupaten/kota yang sudah final. Gubernur hanya menetapkan, bukan mengubah substansi. Faktanya, rekomendasi daerah diabaikan dan Dewan Pengupahan Provinsi tidak dilibatkan sama sekali,” ujarnya, di Bandung.
Meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merevisi Surat Keputusan UMSK dari 49 menjadi 122 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dia menilai revisi tersebut tidak menyentuh akar persoalan. Dari total sekitar 386–389 KBLI sektor, ratusan lainnya tetap tidak masuk dalam penetapan.
“Kami tidak pernah diajak dialog secara formal. Tidak ada komunikasi, padahal buruh adalah pihak yang paling terdampak langsung,” ujarnya.
Menurut Dadan, sikap Pemprov Jawa Barat kontras dengan Provinsi Banten yang menetapkan UMSK sesuai rekomendasi daerah tanpa pengurangan nilai maupun cakupan KBLI. “Ini bukan soal menolak kebijakan, tapi soal menegakkan aturan yang sudah jelas,” tegasnya.
Penolakan semua serikat buruh
Pernyataan serupa disampaikan Agus Koswara, Ketua PD FSPKEP SPSI Jawa Barat. Ia menyebut terdapat dua pelanggaran utama dalam penetapan UMSK 2026, yakni penurunan nilai upah sektoral dan pemangkasan jumlah KBLI dari hasil rekomendasi kabupaten/kota.
“Tidak satu pun serikat buruh di Jawa Barat menerima keputusan ini. Prosesnya jelas bertentangan dengan PP 49 Tahun 2025,” tegasnya.
Dia juga menanggapi alasan pemerintah provinsi yang mengaitkan kebijakan UMSK dengan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kekhawatiran investor hengkang. Argumen tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melanggar aturan.
“Kalau ada potensi PHK atau persoalan investasi, seharusnya disiapkan mekanisme kebijakan lain, bukan dengan mengorbankan hak normatif pekerja,” ujarnya.
Sebagai bentuk perlawanan, gabungan serikat buruh memastikan akan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada 18 Februari 2026, disertai aksi massa besar saat pendaftaran gugatan.
Selain jalur hukum, opsi mogok daerah secara terencana juga disiapkan apabila Gubernur Jawa Barat tidak merevisi SK UMSK sesuai rekomendasi asli bupati dan wali kota, baik dari sisi nilai upah maupun cakupan KBLI.
HAMPIR sepekan harga daging ayam broiler di Kota Sukabumi, Jawa Barat, bertahan di kisaran Rp38 ribu per kilogram.
Saat bencana terjadi, beberapa ruang kelas hingga masjid digunakan sebagai posko logistik dan lokasi pemulasaraan jenazah korban longsor.
Perbaikan jalan dilakukan di sejumlah titik yang dianggap tingkat kerusakannya paling parah, sehingga mengancam keselamatan para pengguna jalan.
TIM SAR gabungan kembali mengevakuasi tujuh bodypack atau kantung jenazah dalam operasi pencarian korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Senin (2/2).
Berdasarkan hasil laboratorium dari Balai Veteriner Kementerian Pertanian di Kabupate Subang hasilnya negatif. Insya Allah aman dan negatif rabies
Pengurangan debit air diminta oleh petani, baik di Kabupaten Indramayu maupun Kabupaten Cirebon.
Pohon tumbang menyebabkan arus lalu lintas dari Bandung menuju Ciamis dan Jawa Tengah mengalami kemacetan.
Kompetisi ini digelar dalam rangka peringatan 2nd Anniversary Rassure Murni Teguh.
Indonesia memiliki keunggulan strategis karena karakter geografisnya sebagai negara maritim sekaligus kawasan cincin api
Substansi utama pernyataan Kapolri adalah menjaga desain ketatanegaraan yang telah diatur undang-undang.
Abdul Latief menegaskan komitmennya menjadikan Dekopinda sebagai rumah besar gerakan koperasi di Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 peserta yang mayoritas merupakan ibu rumah tangga.
Hujan dengan intensitas lebat juga diduga menyebabkan tanah longsor menerjang Kampung Pasirkuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
MENTERI Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq berencana akan mengecek galian tambang ilegal di Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya dan Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Upaya penyaluran bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan langsung untuk memenuhi kebutuhan dasar para korban bencana.
TIM Disaster Victim Identification (DVI) berhasil mengidentifikasi 57 jenazah korban longsor Cisarua Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.
Inovasi layanan ini digelar sebagai upaya berkelanjutan dalam mengoptimalkan layanan transportasi publik di wilayah Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved