Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
GABUNGAN Serikat Buruh Jawa Barat menyatakan penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.
Penolakan ini karena substansi UMSK tidak sepenuhnya mengakomodasi rekomendasi resmi bupati dan wali kota hasil perundingan tripartit di daerah.
Meski demikian, buruh Jawa Barat tetap mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang telah menerbitkan Surat Keputusan Upah Minimum Tahun 2026 tepat waktu serta menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai dengan rekomendasi pemerintah daerah.
Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, M Sidarta, menegaskan bahwa persoalan UMSK 2026 bukan sekadar menyangkut besaran upah, melainkan menyentuh aspek kepatuhan hukum dan penghormatan terhadap mekanisme tripartit di tingkat daerah.
“Rekomendasi UMSK itu lahir dari proses tripartit di kabupaten/kota yang mempertimbangkan karakteristik sektor usaha dan tingkat risiko kerja. Ketika rekomendasi tersebut dihilangkan atau dikurangi di tingkat provinsi, maka yang dilanggar bukan hanya rasa keadilan buruh, tetapi juga mekanisme hukum yang sudah diatur,” ujarnya, Sabtu (27/12).
Dia menjelaskan, dalam praktiknya banyak sektor yang sebelumnya telah direkomendasikan secara resmi oleh Bupati/Wali Kota justru tidak tercantum dalam SK Gubernur tentang UMSK 2026. Padahal, pembahasan di Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota telah mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan serta PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Risiko Kerja.
Menurutnya, kewenangan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat seharusnya hanya sebatas verifikasi administratif, bukan mengubah atau menghapus substansi rekomendasi daerah yang telah sah secara hukum.
“Kalau UMK bisa ditetapkan sesuai rekomendasi kabupaten/kota, maka UMSK juga harus diperlakukan dengan prinsip hukum yang sama. Tidak boleh ada standar ganda dalam kebijakan pengupahan,” tegasnya.
Unjuk rasa
Gabungan serikat pekerja menilai pengurangan dan penghilangan sektor UMSK berpotensi menghilangkan fungsi UMSK sebagai instrumen perlindungan upah sektoral, mengabaikan pengakuan terhadap risiko kerja, serta merusak dialog sosial tripartit yang selama ini dibangun di daerah.
Atas dasar itu, buruh mendesak Gubernur Jawa Barat untuk segera merevisi Surat Keputusan UMSK Tahun 2026 dengan menyesuaikan nilai dan jumlah sektor sesuai rekomendasi para Bupati/Wali Kota, serta menjamin proses penetapan upah yang transparan dan akuntabel.
Sebagai bentuk keseriusan perjuangan konstitusional, Gabungan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Jawa Barat menyatakan akan menggelar aksi lanjutan pada 29–30 Desember 2025 di sejumlah titik di Jawa Barat.
Penolakan ini disampaikan secara kolektif oleh berbagai federasi dan konfederasi serikat pekerja, antara lain KSPSI, KSPI, KSPN, KSBSI, SBSI 92, KBMI, SPN, SARBUMUSI, KASBI, serta puluhan federasi serikat pekerja lainnya
Capaian tersebut menempatkan Sumedang sebagai salah satu daerah strategis di Kawasan Rebana Metropolitan
Kegiatan ini mengintegrasikan Research & Community Service Expo (RESVEX) ke-7 dan College Life & University Expo (CLUE) ke-3 sebagai wadah diseminasi, apresiasi, dan promosi.
Robohnya jembatan dengan panjang 30 meter dan lebar 1 meter itu terjadi pada Senin (19/1) pukul 14.15 WIB. Kejadian itu dipicu curah hujan tinggi beberapa waktu terakhir.
Bangsawan merupakan layanan kesehatan hewan terpadu bagi masyarakat Kota Bandung, yang meliputi pemeriksaan kesehatan hewan dan vaksinasi rabies gratis
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan sembilan orang menjadi korban dalam aktivitas pertambangan di luar kawasan resmi di Kabupaten Bogor.
Relokasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi menata pedagang kaki lima sekaligus mengurai kemacetan di wilayah sekitarnya.
Jajaran di Polsek harus selalu siaga 24 jam lantaran pada musim penghujan dapat menimbulkan bencana hidrometeorologi.
Latihan kesiapsiagaan menghadapi gempa bumi digelar SMPN 1 Lembang bekerja sama dengan Relawan Penanggulangan Bencana Lembang (RPBL).
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Kota Baru Parahyangan dinilai berkomitmen dalam membangun kota mandiri, madani dan alami yang berkualitas serta berkelanjutan.
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
Sepanjang 2025, Dishub mencatat ribuan titik PJU dan lampu penerangan jalan (PJL) telah diperbaiki dan dibangun
Program Bongkar Ratoon Tebu merupakan langkah strategis dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas tebu
Bentuk keseriusannya dilakukan Wali Kota Sukaumi Ayep Zaki dengan mendatangi Kementerian Perhubungan.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Program WTE di TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat digulirkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah di kawasan Bandung Raya.
Workshop secara khusus membahas penyusunan dan peninjauan RPS yang berbasis dampak (impact-based curriculum) dalam kerangka kurikulum adaptif Telkom University.
Upaya menuju swasembada energi Indonesia masih jauh dari ideal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved