Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Beban Berat di 2026, Pemprov Jabar Lakukan Penghematan Besar-besaran

Sugeng Sumariyadi
06/1/2026 21:14
Beban Berat di 2026, Pemprov Jabar Lakukan Penghematan Besar-besaran
Gedung Sate, pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung.(MI/SUMARIYADI)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan melakukan penghematan besar-besaran pada 2026 ini. Pasalnya, Pemerintah Pusat mengurangi dana bagi hasil pajak sebesar Rp2,458 triliun.

Selain itu, terdapat kegiatan pembangunan pada 2025 senilai hampir Rp600 miliar yang baru dapat dibayarkan pada Januari 2026. Dengan kondisi tersebut, hampir Rp3 triliun ruang fiskal APBD 2026 tergerus.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan beban lainnya ialah beban dana utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hampir Rp600 miliar, dengan kewajiban pembayaran bunga sekitar Rp50 miliar setiap tahun.

"Pemprov Jabar juga harus membiayai Bandara Internasional Kertajati sekitar Rp100 miliar per tahun, Masjid Al Jabar Rp50 miliar serta menyelesaikan tunggakan BPJS Kesehatan yang tersisa Rp300 miliar," tambahnya, Selasa (6/1).

Namun, Dedi memastikan anggaran pembangunan akan mengalami peningkatan. Salah satunya, alokasi anggaran jalan yang sebelumnya sekitar Rp3,5 triliun kini meningkat menjadi Rp4,5 triliun.

Untuk mendukung langkah itu, Pemprov Jabar menerapkan penghematan ketat di internal pemerintahan. Salah satunya dengan mematikan listrik di gedung-gedung pemerintah.

Selain itu, kegiatan seremonial pemerintah dibatasi hanya pada dua agenda utama, yakni peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat.

Penghematan juga diterapkan pada jamuan tamu. Anggaran makan dan minum yang sebelumnya mencapai Rp3,5 miliar per tahun, kini dipangkas drastis menjadi Rp500 juta. Tamu yang berkunjung ke lingkungan Pemprov Jabar kini hanya disuguhi air putih.

Gubernur Jawa Barat secara pribadi mengambil langkah dengan menghapus penggunaan baju dinas, kendaraan dinas, serta perjalanan dinas.

Anggaran perjalanan dinas yang sebelumnya mencapai Rp1,5 miliar telah diturunkan menjadi Rp150 juta, pada 2025 dan pada 2026 tidak lagi digunakan sama sekali.

"Saya berterima kasih atas dukungan masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor dengan taat. Dukungan masyarakat akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan," tandasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner