Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2025 yang mengatur kenaikan upah Minimum Provinsi (UMP) hingga Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2026 pada Selasa (16/12). Namun Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum menetapkan UMP untuk Provinsi Jabar.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan terburu-buru menetapkan angka. Pemprov akan mengedepankan musyawarah melalui rapat Tripartit yang melibatkan pemerintah, pengusaha dan serikat buruh.
“Keputusan dari pusat memang sudah ada. Ya, kita lihat kita bicara bersama buruh. Saya tinggal menetapkan berdasarkan kesepakatan musyawarah,” jelasnya.
Disnakertrans Jabar melalui Kabid Hubungan Industrial, Firman Desa, menyatakan Dewan Pengupahan akan bekerja secara marathon. Pengumuman resmi, paling lambat ditetapkan oleh gubernur pada Rabu (24/12).
Dalam PP pengupahan baru itu diatur formulasi perhitungan persentase kenaikan UMK dan UMP 2026 didasari pada rumus inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa) dengan rentang afla 0,5 sampai 0,9.
“Alfa merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Besaran persentase kenaikan UMP dan UMK tergantung kepada nilai alfa yang dipilih dan ditentukan kepala daerah dari rentang alfa tersebut, dapat dihitung simulasi kenaikan,” terangnya.
Sebelum menghitung simulasi kenaikan UMK Bandung tersebut, terlebih dahulu harus dihitung simulasi kenaikan UMP Jabar 2026. Secara regulasi, Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah acuan dasar dan jaring pengaman utama dalam penentuan Upah Minimun Kabupaten/Kota. Batas minumum yang dimaksud bahwa nilai UMK, tidak boleh rendah dari nilai UMP yang telah ditetapkan oleh gubernur.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Provinsi Jabar pada November 2025 adalah sebesar 2,54% year-on-year (yoy). Sementara pertumbuhan ekonomi Jawa Barat berada di angka 5,20%. UMP Jabar 2025 sendiri ditetapkan sebesar Rp 2.191.238.
Berdasarkan PP No. 49/2025 itu, nilai kenaikan upah minimum dihitung dengan formula inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa).
Lalu hasil perhitungan tersebut ditambah dengan nilai UMP Jabar 2025 yang sebesar Rp2.191.232 sehingga akan menghasilkan nilai UMP 2026.
Jika mengacu pada rentang alfa maksimal 0,9, kenaikan UMP Jabar 2026 adalah 7,22%. Perhitungan persentase itu dihasilkan dari inflasi Jawa Barat 2,54% + (pertumbuhan ekonomi Jabar 5,20 x alfa 0,9) sehingga kenaikan Rp 158.196.
Maka UMP Jabar 2026 akan naik menjadi Rp 2.191.238 (UMP Jawa Barat 2025) + Rp 158.196 (kenaikan UMP) = Rp 2.349.429. (AN/E-4)
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
KONFLIK Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai, membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KAI Commuter Bandung menyediakan total 1.254 perjalanan atau 57 perjalanan setiap hari.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Bagi mereka, ini bukan sekadar agenda rutin, tapi cara menjaga ingatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved