Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) Jabar tahun 2026 sebesar Rp2.317.601 atau mengalami kenaikan sebesar 0,7% dibandingkan tahun 2025.
UPAH minimum provinsi atau UMP DKI 2026 akan diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hari ini (24/12). Ia menegaskan bahwa kenaikan UMP DKI 2026 dapat diterima banyak pihak
HINGGA hari ini besaran penaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 masih terus dibahas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama dewan pengupahan, buruh, pengusaha, dan termasuk para ahli.
PRESIDEN Prabowo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2025 yang mengatur kenaikan upah Minimum Provinsi (UMP) hingga Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2026 pada Selasa (16/12).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved