Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) Jabar tahun 2026 sebesar Rp2.317.601 atau mengalami kenaikan sebesar 0,7% dibandingkan tahun 2025. Sedangkan untuk upah minimum sektoral Provinsi Jabar sebesar Rp2.339.995 atau naik 0,9% dibandingkan tahun 2025.
"Kita sudah memutuskan mengenai upah minimum provinsi, upah minimum sektoral untuk provinsi, upah minimum untuk kota dan kabupaten atau kabupaten-kota, maupun upah minimum untuk kabupaten-kota yang sektoral. Yang untuk provinsi sudah ditetapkan kenaikannya 0,7%, sedangkan upah minimum sektoralnya 0,9%," terang gubernur dia di Gedung Pakuan Rabu (24/12).
Dedi menuturkan Pemprov Jabar mengikuti usulan yang diusulkan oleh kabupaten dan kota untuk upah minimum kota kabupaten dan sektoral. Terkait upah sektoral, kelompok-kelompok yang ada menyesuaikan peraturan pemerintah.
"Seluruh dokumen yang telah lengkap akan ditandatangan selanjutnya disebarkan ke kabupaten dan kota di wilayah Jabar. Ia menyebut semua pihak memiliki keinginan agar upah naik atau lebih murah," tuturnya.
Dedi Mulyadi menyebut ia mengambil jalan tengah yaitu mengakomodasi kepentingan buruh, pekerja, dan memperhatikan kepentingan ekonomi serta dunia usaha.
Dedi menyebut investasi diharapkan tidak menumpuk di sebuah kabupaten, tetapi menyebar di kawasan industri. Ia mengaku disparitas upah antarkabupaten/kota masih tinggi karena mereka mengusulkan masing-masing. Sedangkan UMP menaungi secara umum.
"Kalau dalam pandangan saya ideal (UMP), tapi kalau dalam pandangan pengusaha pasti dianggap terlalu mahal. Kalau pandangan pekerja pasti dianggap terlalu murah. Itu biasa tapi pemerintah kan berada di tengah," jelasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jabar, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka menambahkan besaran UMP tahun 2026 sebesar Rp2.317.601. Sedangkan untuk upah minimum sektoral Provinsi Jawa Barat sebesar Rp2.339.995.
"Besaran UMP tahun 2026 sebesar Rp2.317.601, untuk UMK masih dalam tahap drafting di biro hukum. Sehingga belum dapat diumumkan," sambungnya. (AN/E-4)
TIM gabungan menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Citarum khususnya di wilayah RT 01/09 Desa Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (11/2).
Untuk update terbarunya, di hulu Sungai Cileungsi pada pukul 19.20 WIB TMA berada diketinggian 410 sentimeter yang memiliki batas normalnya 100 sentimeter.
Proses eksekusi terhadap aset seluas 493 meter persegi tersebut berlangsung kondusif
Penanman jagung dilaksanakan bekerja sama dengan PT Nusa Farm Indonesia
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Tidak boleh ada warga masyarakat yang tidak mampu, yang tidak dibantu, yang tidak di-backup oleh Pemda
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai perguruan tinggi dan institusi, dengan partisipasi mahasiswa dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Zimbabwe, Somalia, dan Aljazair.
Tahun ini, The Papandayan kembali mengajak masyarakat Bandung menikmati kehangatan tersebut melalui Pasar Ramadan di Pago Restaurant
Imlek adalah tentang kebersamaan, tentang duduk satu meja dengan orang-orang terkasih, menikmati hidangan istimewa, dan menciptakan kenangan yang berarti.
SATUAN Lalu Lintas Polresta Cirebon melakukan pendataan dan pengecekan kondisi jalan di wilayah hukum mereka.
HARGA sejumlah komoditas pangan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merangkak naik mendekati Ramadan 1447 Hijriah.
KEINDAHAN alam Jawa Barat mampu mengundang wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang.
Nasabah tidak perlu ramai-ramai datang ke BPR Bank Cirebon. Mereka diminta untuk menyiapkan dokumen persyaratan
Ramp check kendaraan angkutan umum dan barang dipusatkan di kawasan Terminal Pasirhayam, Selasa (10/2). Tim juga melakukan tes urine serta memeriksa kondisi kesehatan para pengemudi.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Farhan melarang rumah sakit menolak pasien, khususnya dalam masa transisi penataan kepesertaan jaminan kesehatan.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam memperkuat perlindungan hingga meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, mengeklaim sudah mengambil alih pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan pemerintah pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved