Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Polisi Tangkap Penipu Janjikan Loker di Cikarang, 10 Orang Jadi Korban

Anton Kustedja
09/12/2025 20:04
Polisi Tangkap Penipu Janjikan Loker di Cikarang, 10 Orang Jadi Korban
Ilustrasi penngkapan pelaku kejahatan.(ISTIMEWA)

POLRES Metro Bekasi menangkap seorang pria asal Kabupaten Karawang bernama Ata Supriyadi, 46, atas perkara tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan lowongan pekerjaan pada perusahaan ternama di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Tersangka melakukan penipuan dengan cara menawarkan kepada para korban untuk masuk kerja di PT," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Mustofa di Cikarang, Selasa (9/12).

Dia menambahkan pelaku menjalankan aksi dengan memungut biaya administrasi sebesar Rp5 juta hingga Rp8 juta dari setiap korban. Uang itu diminta tersangka untuk ditransfer ke rekening atas nama orang lain.

"Namun setelah pembayaran dilakukan, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terwujud. Tidak hanya ETS, korban lain berinisial PF, DP, AH, dan ASP juga mengalami hal serupa," katanya.

Seusai menerima laporan pengaduan dari korban ETS, aparat langsung melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan pelaku di kediamannya yakni Dusun Krajan, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya di Kabupaten Karawang. Saat itu dia sedang berada di rumah. Petugas menjelaskan kepada keluarga tersangka lalu membawanya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Mustofa.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, ada 10 korban yang telah melapor dengan total kerugian mencapai hampir Rp60 juta. Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah karena penyidik masih mendalami potensi penambahan korban.

"Barang bukti yang diamankan antara lain satu bundel bukti chat dan bukti transfer uang," terang Kapolres.

Pelaku dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara badan selama empat tahun.

"Kami ingatkan kepada masyarakat, khususnya para pencari kerja agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang meminta biaya administrasi di awal. Setiap rekrutmen resmi pasti memiliki prosedur yang jelas dan transparan," pungkasnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner