Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pria berinisial TW menjadi korban dugaan penipuan investasi lahan parkir di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Korban diduga mengalami kerugian hingga Rp500 juta.
Kasus itu dilaporkan di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat dan teregister dengan nomor LP/B/144/VI/2025/SPKT/SEKTOR TANAH ABANG/POLRES METRO JAKARTA PUSAT/POLDA METRO JAYA. Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Kurniawan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan itu.
"Masih proses penyelidikan. Untuk peristiwa yang dilaporkan, terjadi di wilayah Tanah Abang. Minggu ada undangan klarifikasi kepada salah satu terlapor," kata Haris, ketika dihubungi, Jumat (5/12).
Sementara itu, TW selaku investor mengaku tertipu dengan bujuk rayu investasi parkir motor beserta kantin senilai Rp500 juta. Terduga pelaku yang berinisial A dan DK membujuk TW untuk menyerahkan uang dengan dijanjikan akan memberikan keuntungan senilai 1,4 Milyar.
"Awalnya saya dijanjikan keuntungan 3% perhari atas dana yang telah saya investasikan selama 3 sampai 5 bulan, namun ternyata sampai jatuh tempo usahanya tidak berjalan dan uang saya tidak kembali" ujar TW, melalui keterangannya, Jumat (5/12).
Lahan hook yang terletak di depan Gedung Sopodel, Kawasan Mega Kuningan Barat III, Jakarta Selatan tersebut, awalnya dijanjikan pelaku kepada korban akan dibangun parkiran motor dan kantin karyawan. Korban mengaku sempat bertemu dengan pelaku. Namun pelaku hanya memberikan cek kosong kepada korban untuk pembayaran yang telah dijanjikan.
"Saya sempat bertemu dengan pelaku, namun saya hanya dikasih cek kosong yang kemudian saya lapor polisi, dan sampai saat ini pelaku telah dipanggil 2 kali oleh penyidik namun tidak kunjung hadir," kata TW.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tanah Abang sejak 19 Juni 2025. Kedua pelaku dilaporkan dengan Pasal 372 dan 378 KUHPidana jo Pasal 2 dan 3 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara. (M-3)
Kompleksitas lingkungan pembayaran telah mendorong inovasi fintech yang bervariasi.
Indonesia berada pada situasi psikologis publik yang menarik. Survei Ipsos awal tahun menunjukkan optimisme masyarakat Indonesia mencapai sekitar 90 persen
Sebuah instalasi seni interaktif dibangun untuk menerjemahkan filosofi investasi Sucor AM ke dalam pendekatan yang strategis dan mudah dipahami.
Kawasan timur Jakarta terus menguat sebagai salah satu episentrum pertumbuhan ekonomi regional. Kabupaten Bekasi mencatat realisasi investasi mencapai Rp61,8 triliun.
Moody’s menahan rating Indonesia di Baa2. Pemerintah klaim ekonomi dan fiskal tetap kuat, defisit terjaga, Danantara dan MBG jadi tumpuan investasi.
Banyaknya peraturan yang tumpang tindih, proses perizinan yang berlapis, serta perubahan kebijakan yang terlalu sering telah menjadi penghambat nyata bagi investasi di Indonesia.
Berdasarkan data administrasi, terdapat 238 gerai ritel (128 Alfamart dan 110 Indomaret) di Kota Bogor.
Negara tidak boleh membiarkan praktik perparkiran yang menempatkan rakyat sebagai pihak paling lemah dan selalu menanggung risiko.
Setelah stagnan selama lima tahun, target tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4 miliar, turun dari target 2025 yang mencapai Rp4.637.073.350.
Munculnya aksi tekanan dan intimidasi terhadap petugas parkir di salah satu gerai Mie Gacoan kembali memunculkan kekhawatiran soal praktik premanisme yang dapat mengganggu iklim usaha.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menegaskan, tidak akan mentoleransi tindakan yang merugikan masyarakat, terlebih di kawasan wisata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved