Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan Kantor Bea Cukai Jawa Barat di Purwakarta

Reza Sunarya
24/7/2025 19:45
Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan Kantor Bea Cukai Jawa Barat di Purwakarta
Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal oleh Ditjen Bea Cukai di Purwakarta(MI/REZA SUNARYA)

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta, berkolaborasi dengan Pemprov Jawa Barat, memusnahkan puluhan juta Batang rokok ilegal hasil penindakan.

Barang sitaan senilai Rp29 miliar lebih tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di Alun-alun Pasanggrahan Padjadjaran, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/7).

Bea cukai juga memusnahkan 5.211 liter minuman yang mengandung etil alkohol atau MMEA. Jumlah rokok ilegal berbagai merek mencapai 22 juta batang lebih.

Pemusnahan Barang bukti tersebut menandai komitmen berkelanjutan dalam upaya perlindungan keuangan negara dan penegakan hukum. Selanjutnya petugas bea cukai bersama Wakil Gubernur Jawa Barat, Wakil Bupati Purwakarta dan unsur TNI serta Polri memusnahkan rokok ilegal dengan cara dibakar.

Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dua kali setahun. Kolaborasi antar instansi telah menghasilkan penindakan signifikan selama periode tersebut.  

"Alhamdulillah, ini adalah hasil kolaborasi yang solid. Tercatat total 49 juta batang rokok ilegal telah disita. Hari ini kita secara simbolis memusnahkan 22 juta batang," tuturnya.

Menurut dia pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal dilakukan di lokasi terpisah. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp29,5 miliar dengan perkiraan kerugian negara akibat peredaran BKC ilegal mencapai lebih dari Rp 25 miliar dalam bentuk penerimaan cukai yang hilang.
 
Erwan berharap agar kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan penyemangat bagi seluruh pihak untuk terus mengintensifkan upaya pemberantasan barang ilegal di Jawa Barat.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, mengatakan proses pemusnahan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

"Pemusnahan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai dengan berbagai instansi penegak hukum, termasuk Satpol PP, Polri, TNI, dan Kejaksaan, serta perusahaan jasa titipan. Pada 2024, tercatat 20.282 penindakan terhadap rokok ilegal dengan total Barang Hasil Penindakan (BHP) 792,29 juta batang," kata Finari.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner