Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERIMAAN negara meleset lebih rendah dari yang seharusnya. Indikiasi itu terus berlanjut dan dikhawatirkan APBN gagal menopang pertumbuhan ekonomi yang diharapkan pemerintah.
Kurangnya penerimaan negara termasuk dari beacukai memang harus menjadi perhatian. Dalam kunjungannya menyapa Kaum Buruh yang bekerja di PT. Mitra Adi Jaya (MAJ) di Provinsi Yogyakarta yang bermitra dengan Grup Sampoerna pada Sabtu (19/7/25), Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat meminta pemerintah harus lebih kreatif lagi.
Menurut Jumhur, Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara, bukan milik segelintir orang saja.
“Jangan lah mengisi pundi APBN itu mengambil lebih banyak lagi dari cukai dan keguatan usaha tembakau, yang saat ini saja sudah sekitar 10% dari APBN atau hampir Rp. 300 trilyun”, kata Jumhur
Selanjutnya Jumhur menjelaskan, dengan kenaikan cukai ini bisa menganggu ekosistem usaha dari tembakau yang pada akhirnya bisa meningkatkan angka PHK pada sektor padat karya ini yang melibatkan sekitar 6 juta pekerja.
“Pemberantasan rokok illegal harus sangat serius dikerjakan oleh aparat khususnya aparat beacukai, apalagi dana bagi hasil dari cukai rokok ini juga boleh digunakan untuk pemberantasan peredaran rokok illegal. Bila semua membayar cukai dengan benar, maka tentu akan ada pendapatan lagi buat negara”, tegas Jumhur
Dalam kesempatan yang sama, Jumhur mengapresiasi perusahaan PT. MAJ telah mempekerjakan sekitar 1.3% pekerjanya dari kalangan difabel di antaranya mereka yang tuna rungu wicara.
“Ini adalah contoh baik perusahaan karena mempekerjakan difabel lebih dari 1% dari jumlah total pekerjanya,” pungkas Jumhur. (Cah/P-3)
Wakil Ketua Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Heru D Wardhana menjelaskan bahwa rata-rata kandungan nikotin tembakau Indonesia di atas 3-5 persen, bahkan ada pula yang lebih tinggi.
Rekomendasi Batas Maksimal Kadar Tar dan Nikotin saat ini tengah dirancang oleh Tim Penyusun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK)
Proses perumusan kebijakan masih minim transparansi dan partisipasi publik, sehingga memerlukan regulatory impact assessment (RIA) yang komprehensif.
Regulasi yang lebih ketat berpotensi mengubah peta persaingan usaha di sektor industri hasil tembakau.
Regulasi yang harmonis akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, memperkuat kepatuhan publik dan dunia usaha terhadap kebijakan pemerintah.
Melalui mekanisme Regulatory Impact Assessment (RIA), para peneliti UNS mendorong adanya pengujian dampak aturan secara berkala untuk memastikan keadilan bagi seluruh sektor.
Di tengah kontribusi cukai yang mencapai ratusan triliun rupiah dan keterlibatan jutaan tenaga kerja, industri hasil tembakau (IHT) menghadapi tekanan kebijakan yang kian kompleks.
Tembakau lokal Indonesia memiliki kecenderungannya memiliki kadar nikotin tinggi, sekitar 2 hingga 8 persen.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved