Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Meski Butuh Stafsus, Namun Eman tetap Patuhi Aturan

Nurul Hidayah
17/2/2025 18:28
Meski Butuh Stafsus, Namun Eman tetap Patuhi Aturan
Bupati Majalengka Terpilih Eman Suherman(MI/NURUL HIDAYAH)

BUPATI Majalengka terpilih, Eman Suherman mengaku membutuhkan staf khusus dan tenaga ahli. Namun dia mengaku akan mematuhi keputusan pemerintah pusat.

Seperti diketahui, Badan Kepegawaian (BKN) melarang kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2025 untuk mengangkat stafsus dan tenaga ahli. Bahkan BKN pun mengancam kepala daerah yang terpilih jika mengabaikan larangan itu akan mendapatkan sanksi.

“Kalau saya berbasis kebutuhan, apabila dipandang perlu, ya, butuh," tutur Eman, Senin (17/2).

Dia mengaku sebenarnya membutuhkan kehadiran stafsus dan tenaga ahli saat resmi menjabat sebagai bupati Majalengka. Keberadaan stafsus maupun tenaga ahli ini dibutuhkan apabila tenaga birokrat dinilai masih kurang untuk memperkuat kebijakannya melayani kepentingan masyarakat.

“Memang di lingkungan Pemkab Majalengka sendiri terdapat jabatan eselon II untuk tiga posisi staf ahli bupati yang mencakup bidang pemerintahan, hukum, ekonomi, pembanguman, SDM, dan lainnya,” tutur Eman.

Namun untuk mewujudkan visi misi Majalengka Langkung Sae atau lebih baik lagi ke depannya sebenarnya membutuhkan keberadaan stafsus, dan tenaga ahli bupati.

"Majalengka ke depannya akan semakin ramai, sehingga jika menghitung kebutuhan maka tetap membutuhkan adanya stafsus, dan tenaga ahli itu," tuturnya.

namun, dia berjanji tetap akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. "Kami pasti mengikuti aturan main  tersebut karena sudah ada peringatan tentang larangan mengangkat stafsus, dan tenaga ahli."

Pihaknya akan memaksimalkan peran OPD yang ada di lingkungan Pemkab Majalengka untuk melaksanakan tugas sebagai stafsus dan tenaga ahli bupati. Termasuk dengan mengoptimalkan tiga staf ahli bupati yang diisi oleh pejabat eselon II.

"Peran tiga staf ahli bupati hingga OPD Pemkab Majalengka akan dioptimalkan lagi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Majalengka," tandas Eman.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner