Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Target Pajak Daerah di Cianjur Ditambah Rp6 Miliar pada APBD Perubahan 2024

Benny Bastiandy
01/9/2024 19:45
Target Pajak Daerah di Cianjur Ditambah Rp6 Miliar pada APBD Perubahan 2024
Bapenda Cianjur ditargetkan bisa mendatangkan pendapatan hingga Rp278 miliar lebih.(MI/BENNY BASTIANDY)

TARGET besaran nilai pajak daerah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bakal
bertambah pada APBD perubahan 2024. Penambahannya tak terlepas adanya potensi yang masih bisa digali untuk penerimaan pajak daerah.

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Lucky Hermansyah mengatakan tahun ini pajak daerah dari 11 sektor ditetapkan sebesar Rp271 miliar lebih. Namun pada APBD perubahan 2024 berubah menjadi Rp278 miliar lebih.

"Ada penambahan sekitar Rp6 miliar lebih," kata Lucky, Minggu (1/9).

Baca juga : Penerimaan Sejumlah Sektor Pajak Daerah di Cianjur Lampaui Target

Dasar pertimbangan bertambahnya nilai penetapan target pajak pada APBD
perubahan 2024 karena melihat potensi. Artinya, potensi tersebut bisa
digali sehingga ada peluang kalaupun targetnya dinaikkan.

"Misalnya PBJT (pajak barang dan jasa tertentu) makanan dan minuman atau restoran. Target asalnya pada APBD murni lebih kurang Rp27 miliar. Setelah perubahan targetnya bertambah menjadi Rp32,9 miliar. Terus dari PBJT Ketenagalistrikan yang asalnya target sebesar Rp72 miliar, berubah pada APBD perubahan menjadi Rp78 miliar. Jadi
penambahan target ini berasal dari beberapa sektor yang dinaikkan,"
terangnya.

Di Kabupaten Cianjur terdapat 11 sektor pajak daerah yang dikelola Bapenda. Terdiri dari PBJT makanan dan minuman atau disebut restoran, tenaga listrik, parkir, hiburan, reklame, air tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan sebesar, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan BPHTB.

Bapenda Kabupaten Cianjur terus menggenjot penerimaan pajak daerah dengan berbagai upaya. Salah satunya memaksimalkan tugas dan peran Tim
Optimalisasi Pajak (TOP).

"Kami intensifkan TOP ini yang setiap saat terus bergerak ke lapangan dalam rangka menggenjot penerimaan pajak daerah," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner