Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA orang tersangka berinisial F, warga Kabupaten Sukabumi, dan S, warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram. Mereka memanfaatkan elpiji bagi masyarakat miskin itu untuk meraup keuntungan pribadi.
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Rohman Yonky Dilatha mengatakan, aksi kejahatan yang dilakukan kedua tersangka, yakni memindahkan isi tabung elpiji subsidi ke tabung nonsubsidi. Guna memindahkannya, kedua pelaku menggunakan alat-alat tertentu, seperti pipa yang sudah dimodifikasi serta es batu.
"Pengungkapan kasus dugaan pengoplosan elpiji subsidi ke nonsubsidi ini berkat laporan masyarakat. Laporannya langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Yonky kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Cianjur, Selasa (30/7).
Baca juga : Polres Cianjur Gagalkan Pengiriman 10 PMI Ilegal
Kedua tersangka sudah melakukan aksinya sejak September 2022. Dari perbuatan mereka, kedua tersangka meraup keuntungan mencapai ratusan juta rupiah.
"Tersangka menjual elpiji nonsubsidi seharga Rp140 ribu per tabung. Tersangka mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan Rp68 ribu per tabung. Akibat perbuatan mereka, terjadi kerugian negara sebesar Rp849.420.000 sejak September 2022 hingga kita melakukan tindakan pada Juli 2024," bebernya.
Hasil penindakan, lanjut Yonky, polisi mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya satu unit mobil pick up sebagai alat angkut, 143 tabung elpiji 3 kg, 143 tabung elpiji 12 kg, 15 tabung elpiji 5,5 kg, serta peralatan lainnya.
Baca juga : Seorang Siswi di Cianjur Jadi Korban Persetubuhan Ayah Tiri Selama 6 Tahun
Kedua tersangka dikenai Pasal 55 Uu RI Nomor 22/2021 tentang Minyak Bumi dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana.
"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar," pungkasnya.
Yonky menegaskan, Polres Cianjur mengimbau kepada masyarakat waspada. Mereka lebih baik melaporkan seandainya menemukan penjualan tabung elpiji dengan segek tidak sempurna.
Baca juga : Kuasa Hukum Sopir Audi Praperadilankan Polres Cianjur
"Bila mencurigai, segera laporkan ke petugas kepolisian," pungkasnya.
Kasatreskrim Polres Cianjur Ajun Komisaris Tono Listianto menyebutkan ulah kedua tersangka memungkinkan kerap terjadinya kelangkaan elpiji subsidi di masyarakat. Selain itu, peredaran elpiji cukup berpotensi menyebabkan kecelakaan karena bisa memicu gas meledak.
"Ini dimungkinkan karena tidak sesuai SNI," tegas Tono. (Z-3)
Peningkatan volume kendaraan tak hanya dari arah Jakarta ke Puncak Bogor dan Cianjur. Tapi juga dari arah Cianjur menuju Puncak ataupun Jakarta.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
KONFLIK Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai, membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KAI Commuter Bandung menyediakan total 1.254 perjalanan atau 57 perjalanan setiap hari.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved