Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA orang tersangka berinisial F, warga Kabupaten Sukabumi, dan S, warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram. Mereka memanfaatkan elpiji bagi masyarakat miskin itu untuk meraup keuntungan pribadi.
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Rohman Yonky Dilatha mengatakan, aksi kejahatan yang dilakukan kedua tersangka, yakni memindahkan isi tabung elpiji subsidi ke tabung nonsubsidi. Guna memindahkannya, kedua pelaku menggunakan alat-alat tertentu, seperti pipa yang sudah dimodifikasi serta es batu.
"Pengungkapan kasus dugaan pengoplosan elpiji subsidi ke nonsubsidi ini berkat laporan masyarakat. Laporannya langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Yonky kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Cianjur, Selasa (30/7).
Baca juga : Polres Cianjur Gagalkan Pengiriman 10 PMI Ilegal
Kedua tersangka sudah melakukan aksinya sejak September 2022. Dari perbuatan mereka, kedua tersangka meraup keuntungan mencapai ratusan juta rupiah.
"Tersangka menjual elpiji nonsubsidi seharga Rp140 ribu per tabung. Tersangka mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan Rp68 ribu per tabung. Akibat perbuatan mereka, terjadi kerugian negara sebesar Rp849.420.000 sejak September 2022 hingga kita melakukan tindakan pada Juli 2024," bebernya.
Hasil penindakan, lanjut Yonky, polisi mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya satu unit mobil pick up sebagai alat angkut, 143 tabung elpiji 3 kg, 143 tabung elpiji 12 kg, 15 tabung elpiji 5,5 kg, serta peralatan lainnya.
Baca juga : Seorang Siswi di Cianjur Jadi Korban Persetubuhan Ayah Tiri Selama 6 Tahun
Kedua tersangka dikenai Pasal 55 Uu RI Nomor 22/2021 tentang Minyak Bumi dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana.
"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar," pungkasnya.
Yonky menegaskan, Polres Cianjur mengimbau kepada masyarakat waspada. Mereka lebih baik melaporkan seandainya menemukan penjualan tabung elpiji dengan segek tidak sempurna.
Baca juga : Kuasa Hukum Sopir Audi Praperadilankan Polres Cianjur
"Bila mencurigai, segera laporkan ke petugas kepolisian," pungkasnya.
Kasatreskrim Polres Cianjur Ajun Komisaris Tono Listianto menyebutkan ulah kedua tersangka memungkinkan kerap terjadinya kelangkaan elpiji subsidi di masyarakat. Selain itu, peredaran elpiji cukup berpotensi menyebabkan kecelakaan karena bisa memicu gas meledak.
"Ini dimungkinkan karena tidak sesuai SNI," tegas Tono. (Z-3)
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Kota Baru Parahyangan dinilai berkomitmen dalam membangun kota mandiri, madani dan alami yang berkualitas serta berkelanjutan.
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
Sepanjang 2025, Dishub mencatat ribuan titik PJU dan lampu penerangan jalan (PJL) telah diperbaiki dan dibangun
Program Bongkar Ratoon Tebu merupakan langkah strategis dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas tebu
Bentuk keseriusannya dilakukan Wali Kota Sukaumi Ayep Zaki dengan mendatangi Kementerian Perhubungan.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Program WTE di TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat digulirkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah di kawasan Bandung Raya.
Workshop secara khusus membahas penyusunan dan peninjauan RPS yang berbasis dampak (impact-based curriculum) dalam kerangka kurikulum adaptif Telkom University.
Upaya menuju swasembada energi Indonesia masih jauh dari ideal.
Selain terus mendorong kemajuan di Bandung dan sekitarnya, kami juga harus mendukung kawasan industri Rebana yang dikembangkan pemerintah
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved