Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA orang tersangka berinisial F, warga Kabupaten Sukabumi, dan S, warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram. Mereka memanfaatkan elpiji bagi masyarakat miskin itu untuk meraup keuntungan pribadi.
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Rohman Yonky Dilatha mengatakan, aksi kejahatan yang dilakukan kedua tersangka, yakni memindahkan isi tabung elpiji subsidi ke tabung nonsubsidi. Guna memindahkannya, kedua pelaku menggunakan alat-alat tertentu, seperti pipa yang sudah dimodifikasi serta es batu.
"Pengungkapan kasus dugaan pengoplosan elpiji subsidi ke nonsubsidi ini berkat laporan masyarakat. Laporannya langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Yonky kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Cianjur, Selasa (30/7).
Baca juga : Polres Cianjur Gagalkan Pengiriman 10 PMI Ilegal
Kedua tersangka sudah melakukan aksinya sejak September 2022. Dari perbuatan mereka, kedua tersangka meraup keuntungan mencapai ratusan juta rupiah.
"Tersangka menjual elpiji nonsubsidi seharga Rp140 ribu per tabung. Tersangka mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan Rp68 ribu per tabung. Akibat perbuatan mereka, terjadi kerugian negara sebesar Rp849.420.000 sejak September 2022 hingga kita melakukan tindakan pada Juli 2024," bebernya.
Hasil penindakan, lanjut Yonky, polisi mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya satu unit mobil pick up sebagai alat angkut, 143 tabung elpiji 3 kg, 143 tabung elpiji 12 kg, 15 tabung elpiji 5,5 kg, serta peralatan lainnya.
Baca juga : Seorang Siswi di Cianjur Jadi Korban Persetubuhan Ayah Tiri Selama 6 Tahun
Kedua tersangka dikenai Pasal 55 Uu RI Nomor 22/2021 tentang Minyak Bumi dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana.
"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar," pungkasnya.
Yonky menegaskan, Polres Cianjur mengimbau kepada masyarakat waspada. Mereka lebih baik melaporkan seandainya menemukan penjualan tabung elpiji dengan segek tidak sempurna.
Baca juga : Kuasa Hukum Sopir Audi Praperadilankan Polres Cianjur
"Bila mencurigai, segera laporkan ke petugas kepolisian," pungkasnya.
Kasatreskrim Polres Cianjur Ajun Komisaris Tono Listianto menyebutkan ulah kedua tersangka memungkinkan kerap terjadinya kelangkaan elpiji subsidi di masyarakat. Selain itu, peredaran elpiji cukup berpotensi menyebabkan kecelakaan karena bisa memicu gas meledak.
"Ini dimungkinkan karena tidak sesuai SNI," tegas Tono. (Z-3)
SATUAN Lalu Lintas Polresta Cirebon melakukan pendataan dan pengecekan kondisi jalan di wilayah hukum mereka.
HARGA sejumlah komoditas pangan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merangkak naik mendekati Ramadan 1447 Hijriah.
KEINDAHAN alam Jawa Barat mampu mengundang wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang.
Nasabah tidak perlu ramai-ramai datang ke BPR Bank Cirebon. Mereka diminta untuk menyiapkan dokumen persyaratan
Ramp check kendaraan angkutan umum dan barang dipusatkan di kawasan Terminal Pasirhayam, Selasa (10/2). Tim juga melakukan tes urine serta memeriksa kondisi kesehatan para pengemudi.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Farhan melarang rumah sakit menolak pasien, khususnya dalam masa transisi penataan kepesertaan jaminan kesehatan.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam memperkuat perlindungan hingga meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, mengeklaim sudah mengambil alih pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan pemerintah pusat.
Peluncuran seri perangko reguler edisi khusus Imlek ini sudah yang ketiga kalinya dilakukan Pos Indonesia. Sebelumnya telah diluncurkan pada tahun 2024 Naga Kayu 2575 dan edisi Tahun Ular 2576.
Goethe-Institut memandang bahasa, budaya, dan pendidikan sebagai sarana untuk menghubungkan orang-orang lintas disiplin dan lintas batas negara.
HUJAN dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Senin (9/2) siang menyebabkan sebuah tanggul aliran Sungai Citalahab jebol dan meluapnya Sungai Ciseel.
Ratusan personel dikerahkan dalam aksi bersih-bersih di perumahan GCC Cikarang Utara dengan tujuan untuk mempercepat pemulihan kondisi lingkungan
Pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu instrumen yang berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.
Program mudik gratis ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Bio Farma yang rutin diselenggarakan setiap tahun
Cafe 88 Society resmi diperkenalkan ke publik Subang dengan sebuah perayaan yang terasa seperti deklarasi gaya hidup
Sejumlah pedagang mengaku kenaikan itu terjadi akibat pasokan dari luar daerah berkurang karena cuaca ekstrem
Di Bandung, kendaraan ini dilepas dengan harga resmi Rp401.900.000 OTR Bandung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved