Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SATRESKRIM Polres Cianjur mengamankan 10 perempuan calon korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) disebuah rumah. Kepolisian berhasil menahan satu orang perempuan yang diduga sebagai penyalur berinisial SA dan menyita sejumlah barang bukti.
Ke-10 pekerja migran Indonesia (PMI) itu diamankan polisi dari rumah bertingkat di Desa Cibadak, Kecamatan Sujaresmi, Cianjur, Jawa Barat. Saat ditemukan, mereka tengah bersiap untuk diberangkatkan.
Dari lokasi polisi menyita barang bukti berupa delapan paspor, tujuh KTP calon TKI, dua telepon selular, dan sejumlah dokumen penyaluran PMI ilegal. Menurut pengakuan tersangka, ia merupakan mantan tenaga kerja Indoensia yang sempat bekerja di Arab Saudi.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ringkus 2 Wanita Sindikat TPPO
Tindak pidana penyaluran PMI itu sudah dilakukan SA satu tahun terakhir. Kebanyakan calon PMI ilegal yang direkrutnya tergiur dengan iming-iming yang ditawarkan pelaku, yakni proses pemberangkatan yang cepat.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mereka melakukan pengerebekan setelah mendapatkan laporan warga. Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian melakukan pengerebekan.
Baca juga: Komnas HAM: Integrasi dengan Lembaga Pendidikan untuk Cegah TPPO
"Berkumpul kurang lebih 10 orang PMI yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi. Di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti, di antaranya paspor dan dokumen pengiriman PMI ke luar negeri," ujar Aszhari.
Para PMI ilegal itu rencanya akan diberangkatkan ke negara Arab saudi dengan cara nonprosedural menggunakan visa wisata. Kapolres mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dalam membongkar kasus ini. Ia menduga pelaku tidak bertindak sendiri, melainkan ada jaringan.
"Tersangka lainnya sednang didalami dan dikembangkan, pelaku tidak melakukan sendiri, dibantu jaringannya," ujarnya.
Ke-10 orang itu diketahui warga dari luar cianjur. Mereka berasal dari Sukabumi, Indramayu, dan Sigi. Dari satu PMI, pelaku bisa meraup keuntungan dikisaran Rp5 juta - Rp6 juta.
Rencananya mereka akan dipulangkan ke kampungnya masing-masing. Sebelumnya mereka akan diberikan himbauan dan arahan/ agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Sementara pelaku yang yang sudah ditangkap dijerat dengan pasal 4 dan/atau pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perdagangan orang dan pasal tentang perlindunganpekerja migran indonesia. Di mana ancamannya 15 tahun penjara dan/atau denda Rp15 miliar. (Z-3)
Melalui pantauan satelit bisa diketahui dengan mudah jika terjadi alih fungsi hutan.
Akan terjadi kerusakan harga dan juga mental dari para petani apabila mereka mendengar kabar adanya beras impor yang masuk saat mereka sedang memasuki musim tanam.
Harus ada koordinasi yang matang dan komprehensif antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dengan pemerintah
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan dalam satu hari, yakni narkotika seberat sekitar 475 gram dan 96 botol minuman beralkohol ilegal tanpa pita cukai.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, nilai impor pakaian bekas melonjak tajam dari US$44 ribu (8 ton) pada 2021 menjadi US$272 ribu (26,22 ton) pada 2022.
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakuakan sidak ke empat lokasi parkir off street yang tidak berizin.
Komisaris Besar Polisi Sumarni, yang merupakan istri dari Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, kini resmi menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Pelaku mendatangi rumah korban dan menawarkan program investasi bank bernama Get Reward.
Korlantas Polri merilis daftar Polres di seluruh Indonesia yang mulai 1 Desember 2025 melayani penerbitan dan perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM digital SINAR
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Pembangunan pelabuhan KCN masih berlangsung secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved