Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEGI Setiawan, mantan tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16, dan Muhammad Rizky alias Eky, 16, membantah telah berpindah tempat dan mengganti identitas sebelum ditangkap kepolisian. Hal ini sempat menjadi alasan polisi kesulitan menangkap Pegi.
"Itu sangat saya bantah itu. Tidak benar, karena saya kuli bangunan, kalau kuli bangunan di mana-mana kan tempat ini (bekerja). Posisi saya di Bandung terus. Masa iya sesusah itu (menangkap) dan selama delapan tahun," kata Pegi dalam Podcast Si Paling Kontroversi Metro TV dikutip Kamis (11/7).
Pegi mengaku pulang ke Cirebon bila tak ada kerjaan di Bandung. Kemudian, balik lagi ke Bandung bila sudah ada kerjaan kuli bangunan.
Baca juga : Menang Praperadilan, Pegi Setiawan Dikabari sebelum Salat Zuhur
Pegi juga menegaskan tidak pernah mengganti identitas. Dia membantah keras pernyataan polisi yang menyebut dirinya mengganti identitas untuk melarikan diri.
"Itu sama sekali saya bantah lagi. Bukan perubahan identitas, namun hanya saya pakai nama Robi itu nama gaul," jelasnya.
Pegi menceritakan dirinya pernah diledekin seorang kenalan perempuan saat mengenalkan diri Pegi Setiawan. Perempuan tersebut meledeki namanya Pegi Melati Sukma.
Baca juga : Polda Jabar Didesak Tangkap Pembunuh Vina yang Asli Usai Pegi Bebas
"Ih Pegi Setiawan, nama kamu Pegi melati Sukma kali diketawain. Kamu sudah nggak ngerokok suara kayak cewek diketawain. Maka dari itu, saya pakai nama Robi. Robi itu adik saya itu," ujar Pegi.
Nama Pegi alias Perong masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky, sejak 2016. Kemudian, pada Selasa, 21 Mei 2024, Pegi Setiawan yang diduga adalah Pegi alias Perong ditangkap di Bandung.
Penangkapan ini dilakukan polisi usai kasus Vina yang terjadi di Cirebon diangkat menjadi film layar lebar dan kembali ramai diperbincangkan. Penangkapan Pegi Setiawan ditolak keras oleh keluarga, kuasa hukum, bahkan masyarakat Indonesia.
Baca juga : Polda Jabar Dianggap tak Teliti, Wapres: Kalau Menangkap Pakai Bukti yang Kuat
Sebab, ciri-ciri Pegi alias Perong yang disampaikan Polda Jawa Barat (Jabar) sangat berbeda dengan Pegi Setiawan. Pegi alias Perong disebut berambut keriting, tinggi 160 cm, dan berusia 22 tahun saat menjadi DPO Tahun 2016.
Artinya, Pegi alias Perong seharusnya saat ini berusia 30 tahun. Sedangkan, Pegi saat ini baru mau memasuki usia 28 tahun pada Agustus 2024 nanti.
"(Saya saat ini berumur) 28 tahun lah lebih kurang," jelas Pegi.
Baca juga : Penyidik Polda Jabar yang Tangkap Pegi Setiawan Diminta Diperiksa
Sebelumnya, Mabes Polri mengakui kesulitan menangkap Pegi Setiawan. Pegi yang buron 8 tahun silam baru ditangkap Mei 2024.
"Pegi ini bukan gampang ditangkap karena dia langsung menyerahkan diri, tidak. Tetapi sudah berpindah tempat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Gedung Humas, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.
Bahkan, Sandi menyebut ayah Pegi sempat menyampaikan nama Pegi adalah Robi Irawan kepada pemilik kos dan ibu tirinya. Artinya, Pegi diyakini telah mencoba membuat identitas baru.
"Sekarang, baru diakui bahwa itu adalah anak saya yang namanya Pegi. Padahal ketika awal, kepada ibu kos di mana bapaknya ada di sana tetapi dia menyampaikannya itu sebagai keponakan dengan nama seperti itu. Itu adalah kesulitan-kesulitan yang ada di lapangan," ungkap jenderal bintang dua itu.
Untuk diketahui, Pegi Setiawan ditangkap di Jalan Kopo, Bandung, setelah bekerja sebagai kuli bangunan pada Selasa, 21 Mei 2024 sekitar pukul 18.23 WIB. Pegi tak terima dan melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dan penangkapan dirinya.
Gugatan ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri Bandung setelah 46 hari ditahan.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Pegi pada Senin, 8 Juli 2024. Penetapan tersangka Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky dinyatakan tidak sah.
Eman memerintahkan kepada Polda Jawa Barat untuk menghentikan penyidikan Pegi. Kemudian, memerintahkan Polda Jabar melepaskan Pegi dari tahanan dan memulihkan harkat martabatnya seperti semula. (Z-3)
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Penerapan inovasi menjadi faktor penting bagi perusahaan logistik dalam memenangkan persaingan global
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi aktif Rumah Zakat dalam memperluas jangkauan manfaat zakat
Di Bandung, kendaraan ini dipasarkan dengan harga on the road (OTR) Bandung, BAIC X55-II Lite dibanderol Rp384 juta, sedangkan BAIC X55-II Prime seharga Rp433 juta.
Sampah di sini sudah cukup lama tidak tertangani dengan baik dan volumenya besar,
Ciri-cirinya, warna padi berubah menguning dan mulai mengering sebelum waktunya.
Pada 2024, Kasus DBD di Kabupaten Purwakarta sebanyak 1,088 dengan 14 kematian.
Peringatan dirayakan dengan menggelar aksi donor darah, kegiatan borong dan berbagi produk UMKM binaan, pemeriksaan kesehatan gratis bagi amil, serta doa bersama untuk Palestina
BSU 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta
Pernyataan KDM yang secara terang-terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerja sama dengan media telah menyulut amarah dan kekecewaan di kalangan jurnalis.
Pembahasan RTRW ini sangat penting karena berdampak terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat
Penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi dilakukan setelah sebelumnya dilakukan upaya preventif maupun sosialisasi.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
Sidang digelar di Ruang Kartika dilakukan secara tertutup sebagai perkara tindak pidana kekerasan seksual.
Tahun ini, Pegadaian Kanwil X Jawa Barat bekerja sama dengan Divisi Unit Usaha Syariah menyelenggarakan khitan massal gratis dengan total 320 anak dari kalangan nasabah dan masyarakat umum.
ITB yang pada 2025 ini berusia 105 tahun menjadi perguruan teknik tertua di Indonesia, yang diawali dengan pendirian Technische Hoogeschool te Bandoeng pada 3 Juli 1920.
Keputusan tersebut dianggap akan membunuh sekolah-sekolah swasta yang saat ini saja tengah sekarat karena kekurangan murid.
KONDISI darurat tengah dialami Jawa Barat dalam hal pendidikan. Angka putus sekolah di provinsi ini sangat tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved