Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEGI Setiawan, mantan tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16, dan Muhammad Rizky alias Eky, 16, membantah telah berpindah tempat dan mengganti identitas sebelum ditangkap kepolisian. Hal ini sempat menjadi alasan polisi kesulitan menangkap Pegi.
"Itu sangat saya bantah itu. Tidak benar, karena saya kuli bangunan, kalau kuli bangunan di mana-mana kan tempat ini (bekerja). Posisi saya di Bandung terus. Masa iya sesusah itu (menangkap) dan selama delapan tahun," kata Pegi dalam Podcast Si Paling Kontroversi Metro TV dikutip Kamis (11/7).
Pegi mengaku pulang ke Cirebon bila tak ada kerjaan di Bandung. Kemudian, balik lagi ke Bandung bila sudah ada kerjaan kuli bangunan.
Baca juga : Menang Praperadilan, Pegi Setiawan Dikabari sebelum Salat Zuhur
Pegi juga menegaskan tidak pernah mengganti identitas. Dia membantah keras pernyataan polisi yang menyebut dirinya mengganti identitas untuk melarikan diri.
"Itu sama sekali saya bantah lagi. Bukan perubahan identitas, namun hanya saya pakai nama Robi itu nama gaul," jelasnya.
Pegi menceritakan dirinya pernah diledekin seorang kenalan perempuan saat mengenalkan diri Pegi Setiawan. Perempuan tersebut meledeki namanya Pegi Melati Sukma.
Baca juga : Polda Jabar Didesak Tangkap Pembunuh Vina yang Asli Usai Pegi Bebas
"Ih Pegi Setiawan, nama kamu Pegi melati Sukma kali diketawain. Kamu sudah nggak ngerokok suara kayak cewek diketawain. Maka dari itu, saya pakai nama Robi. Robi itu adik saya itu," ujar Pegi.
Nama Pegi alias Perong masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky, sejak 2016. Kemudian, pada Selasa, 21 Mei 2024, Pegi Setiawan yang diduga adalah Pegi alias Perong ditangkap di Bandung.
Penangkapan ini dilakukan polisi usai kasus Vina yang terjadi di Cirebon diangkat menjadi film layar lebar dan kembali ramai diperbincangkan. Penangkapan Pegi Setiawan ditolak keras oleh keluarga, kuasa hukum, bahkan masyarakat Indonesia.
Baca juga : Polda Jabar Dianggap tak Teliti, Wapres: Kalau Menangkap Pakai Bukti yang Kuat
Sebab, ciri-ciri Pegi alias Perong yang disampaikan Polda Jawa Barat (Jabar) sangat berbeda dengan Pegi Setiawan. Pegi alias Perong disebut berambut keriting, tinggi 160 cm, dan berusia 22 tahun saat menjadi DPO Tahun 2016.
Artinya, Pegi alias Perong seharusnya saat ini berusia 30 tahun. Sedangkan, Pegi saat ini baru mau memasuki usia 28 tahun pada Agustus 2024 nanti.
"(Saya saat ini berumur) 28 tahun lah lebih kurang," jelas Pegi.
Baca juga : Penyidik Polda Jabar yang Tangkap Pegi Setiawan Diminta Diperiksa
Sebelumnya, Mabes Polri mengakui kesulitan menangkap Pegi Setiawan. Pegi yang buron 8 tahun silam baru ditangkap Mei 2024.
"Pegi ini bukan gampang ditangkap karena dia langsung menyerahkan diri, tidak. Tetapi sudah berpindah tempat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Gedung Humas, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.
Bahkan, Sandi menyebut ayah Pegi sempat menyampaikan nama Pegi adalah Robi Irawan kepada pemilik kos dan ibu tirinya. Artinya, Pegi diyakini telah mencoba membuat identitas baru.
"Sekarang, baru diakui bahwa itu adalah anak saya yang namanya Pegi. Padahal ketika awal, kepada ibu kos di mana bapaknya ada di sana tetapi dia menyampaikannya itu sebagai keponakan dengan nama seperti itu. Itu adalah kesulitan-kesulitan yang ada di lapangan," ungkap jenderal bintang dua itu.
Untuk diketahui, Pegi Setiawan ditangkap di Jalan Kopo, Bandung, setelah bekerja sebagai kuli bangunan pada Selasa, 21 Mei 2024 sekitar pukul 18.23 WIB. Pegi tak terima dan melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dan penangkapan dirinya.
Gugatan ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri Bandung setelah 46 hari ditahan.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Pegi pada Senin, 8 Juli 2024. Penetapan tersangka Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky dinyatakan tidak sah.
Eman memerintahkan kepada Polda Jawa Barat untuk menghentikan penyidikan Pegi. Kemudian, memerintahkan Polda Jabar melepaskan Pegi dari tahanan dan memulihkan harkat martabatnya seperti semula. (Z-3)
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
Sepanjang 2025, Dishub mencatat ribuan titik PJU dan lampu penerangan jalan (PJL) telah diperbaiki dan dibangun
Program Bongkar Ratoon Tebu merupakan langkah strategis dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas tebu
Bentuk keseriusannya dilakukan Wali Kota Sukaumi Ayep Zaki dengan mendatangi Kementerian Perhubungan.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Program WTE di TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat digulirkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah di kawasan Bandung Raya.
Workshop secara khusus membahas penyusunan dan peninjauan RPS yang berbasis dampak (impact-based curriculum) dalam kerangka kurikulum adaptif Telkom University.
Upaya menuju swasembada energi Indonesia masih jauh dari ideal.
Selain terus mendorong kemajuan di Bandung dan sekitarnya, kami juga harus mendukung kawasan industri Rebana yang dikembangkan pemerintah
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Pendidikan karakter harus ditonjolkan, untuk membentuk budaya baik bagi generasi masa depan.
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved