Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEGI Setiawan, mantan tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16, dan Muhammad Rizky alias Eky, 16, membantah telah berpindah tempat dan mengganti identitas sebelum ditangkap kepolisian. Hal ini sempat menjadi alasan polisi kesulitan menangkap Pegi.
"Itu sangat saya bantah itu. Tidak benar, karena saya kuli bangunan, kalau kuli bangunan di mana-mana kan tempat ini (bekerja). Posisi saya di Bandung terus. Masa iya sesusah itu (menangkap) dan selama delapan tahun," kata Pegi dalam Podcast Si Paling Kontroversi Metro TV dikutip Kamis (11/7).
Pegi mengaku pulang ke Cirebon bila tak ada kerjaan di Bandung. Kemudian, balik lagi ke Bandung bila sudah ada kerjaan kuli bangunan.
Baca juga : Menang Praperadilan, Pegi Setiawan Dikabari sebelum Salat Zuhur
Pegi juga menegaskan tidak pernah mengganti identitas. Dia membantah keras pernyataan polisi yang menyebut dirinya mengganti identitas untuk melarikan diri.
"Itu sama sekali saya bantah lagi. Bukan perubahan identitas, namun hanya saya pakai nama Robi itu nama gaul," jelasnya.
Pegi menceritakan dirinya pernah diledekin seorang kenalan perempuan saat mengenalkan diri Pegi Setiawan. Perempuan tersebut meledeki namanya Pegi Melati Sukma.
Baca juga : Polda Jabar Didesak Tangkap Pembunuh Vina yang Asli Usai Pegi Bebas
"Ih Pegi Setiawan, nama kamu Pegi melati Sukma kali diketawain. Kamu sudah nggak ngerokok suara kayak cewek diketawain. Maka dari itu, saya pakai nama Robi. Robi itu adik saya itu," ujar Pegi.
Nama Pegi alias Perong masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky, sejak 2016. Kemudian, pada Selasa, 21 Mei 2024, Pegi Setiawan yang diduga adalah Pegi alias Perong ditangkap di Bandung.
Penangkapan ini dilakukan polisi usai kasus Vina yang terjadi di Cirebon diangkat menjadi film layar lebar dan kembali ramai diperbincangkan. Penangkapan Pegi Setiawan ditolak keras oleh keluarga, kuasa hukum, bahkan masyarakat Indonesia.
Baca juga : Polda Jabar Dianggap tak Teliti, Wapres: Kalau Menangkap Pakai Bukti yang Kuat
Sebab, ciri-ciri Pegi alias Perong yang disampaikan Polda Jawa Barat (Jabar) sangat berbeda dengan Pegi Setiawan. Pegi alias Perong disebut berambut keriting, tinggi 160 cm, dan berusia 22 tahun saat menjadi DPO Tahun 2016.
Artinya, Pegi alias Perong seharusnya saat ini berusia 30 tahun. Sedangkan, Pegi saat ini baru mau memasuki usia 28 tahun pada Agustus 2024 nanti.
"(Saya saat ini berumur) 28 tahun lah lebih kurang," jelas Pegi.
Baca juga : Penyidik Polda Jabar yang Tangkap Pegi Setiawan Diminta Diperiksa
Sebelumnya, Mabes Polri mengakui kesulitan menangkap Pegi Setiawan. Pegi yang buron 8 tahun silam baru ditangkap Mei 2024.
"Pegi ini bukan gampang ditangkap karena dia langsung menyerahkan diri, tidak. Tetapi sudah berpindah tempat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Gedung Humas, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.
Bahkan, Sandi menyebut ayah Pegi sempat menyampaikan nama Pegi adalah Robi Irawan kepada pemilik kos dan ibu tirinya. Artinya, Pegi diyakini telah mencoba membuat identitas baru.
"Sekarang, baru diakui bahwa itu adalah anak saya yang namanya Pegi. Padahal ketika awal, kepada ibu kos di mana bapaknya ada di sana tetapi dia menyampaikannya itu sebagai keponakan dengan nama seperti itu. Itu adalah kesulitan-kesulitan yang ada di lapangan," ungkap jenderal bintang dua itu.
Untuk diketahui, Pegi Setiawan ditangkap di Jalan Kopo, Bandung, setelah bekerja sebagai kuli bangunan pada Selasa, 21 Mei 2024 sekitar pukul 18.23 WIB. Pegi tak terima dan melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dan penangkapan dirinya.
Gugatan ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri Bandung setelah 46 hari ditahan.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Pegi pada Senin, 8 Juli 2024. Penetapan tersangka Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky dinyatakan tidak sah.
Eman memerintahkan kepada Polda Jawa Barat untuk menghentikan penyidikan Pegi. Kemudian, memerintahkan Polda Jabar melepaskan Pegi dari tahanan dan memulihkan harkat martabatnya seperti semula. (Z-3)
Gempa bumi akibat pergerakan Sesar Lembang dengan magnitudo 1,8 terjadi pada Kamis (14/8), pada pukul 16.13 WIB.
Saat ini terdapat sekitar 500 kilometer jalan kabupaten yang rusak. Seluruh jalan rusak di 31 kecamatan itu ditargetkan akan rampung dan mulus diperbaiki dalam tiga tahun ke depan
KAI Cirebon telah menyiapkan sebanyak 2.560 tiket tambahan jelang libur panjang akhir pekan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram daun ganja kering siap konsumsi.
Rapat itu menjadi momentum penegasan dukungan Kota Bandung terhadap kemerdekaan Palestina
Modus operandinya, para tersangka mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
KABUPATEN Sukabumi, Jawa Barat, menerapkan pengurangan pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Layanan tersebut mulai berlaku pada 14 Agustus 2025 di wilayah Jabodetabek. Setelah itu akan paralel ke daerah lainnya di pulau Jawa dan semua kota serta kabupaten di Indonesia
Artinya, lahan tersebut belum memiliki legalitas kepemilikan yang pasti dan statusnya masih kosong dalam peta kawasan hutan.
Desa Cisande merupakan salah satu desa binaan Rumah Zakat yang telah mengalami transformasi signifikan melalui program Desa Berdaya
Bendera raksasa 800 meter persegi itu bukan sekadar kain, melainkan simbol perjuangan, keberanian, dan cinta Tanah Air yang terus menyala.
UMKM berperan sangat penting dalam menjaga perekonomian nasional
Tenda sederhana yang hanya beratap terpal bekas pembongkaran warung diisi oleh Nur, 60, beserta suami, anak dan sanak saudaranya
Pelaksanaan gebyar dipusatkan di Desa Kertasari, Kecamatan Weru, Kamis (14/8). Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mencanangkan gerakan itu.
Tidak ada korban jiwa, tapi jalan penghubung antar Kecamatan tertutup materil tanah longsor dan pohon tumbang
Kami tidak pernah diajak berdiskusi terkait penertiban pembongkaran bangunan disepanjang wilayah Ciater.
Bendera berukuran 12 x 8 meter itu sukses dikibarkan pada ketinggian 200 meter oleh Paskibra dibantu 10 tim komunitas dan organisasi pecinta alam
Kegiatan GPM merupakan tindak lanjut program nasional untuk menjaga ketersediaan pangan, menstabilkan harga, serta mendukung ketahanan pangan di tengah masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved