Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEGI Setiawan, mantan tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16, dan Muhammad Rizky alias Eky, 16, membantah telah berpindah tempat dan mengganti identitas sebelum ditangkap kepolisian. Hal ini sempat menjadi alasan polisi kesulitan menangkap Pegi.
"Itu sangat saya bantah itu. Tidak benar, karena saya kuli bangunan, kalau kuli bangunan di mana-mana kan tempat ini (bekerja). Posisi saya di Bandung terus. Masa iya sesusah itu (menangkap) dan selama delapan tahun," kata Pegi dalam Podcast Si Paling Kontroversi Metro TV dikutip Kamis (11/7).
Pegi mengaku pulang ke Cirebon bila tak ada kerjaan di Bandung. Kemudian, balik lagi ke Bandung bila sudah ada kerjaan kuli bangunan.
Baca juga : Menang Praperadilan, Pegi Setiawan Dikabari sebelum Salat Zuhur
Pegi juga menegaskan tidak pernah mengganti identitas. Dia membantah keras pernyataan polisi yang menyebut dirinya mengganti identitas untuk melarikan diri.
"Itu sama sekali saya bantah lagi. Bukan perubahan identitas, namun hanya saya pakai nama Robi itu nama gaul," jelasnya.
Pegi menceritakan dirinya pernah diledekin seorang kenalan perempuan saat mengenalkan diri Pegi Setiawan. Perempuan tersebut meledeki namanya Pegi Melati Sukma.
Baca juga : Polda Jabar Didesak Tangkap Pembunuh Vina yang Asli Usai Pegi Bebas
"Ih Pegi Setiawan, nama kamu Pegi melati Sukma kali diketawain. Kamu sudah nggak ngerokok suara kayak cewek diketawain. Maka dari itu, saya pakai nama Robi. Robi itu adik saya itu," ujar Pegi.
Nama Pegi alias Perong masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky, sejak 2016. Kemudian, pada Selasa, 21 Mei 2024, Pegi Setiawan yang diduga adalah Pegi alias Perong ditangkap di Bandung.
Penangkapan ini dilakukan polisi usai kasus Vina yang terjadi di Cirebon diangkat menjadi film layar lebar dan kembali ramai diperbincangkan. Penangkapan Pegi Setiawan ditolak keras oleh keluarga, kuasa hukum, bahkan masyarakat Indonesia.
Baca juga : Polda Jabar Dianggap tak Teliti, Wapres: Kalau Menangkap Pakai Bukti yang Kuat
Sebab, ciri-ciri Pegi alias Perong yang disampaikan Polda Jawa Barat (Jabar) sangat berbeda dengan Pegi Setiawan. Pegi alias Perong disebut berambut keriting, tinggi 160 cm, dan berusia 22 tahun saat menjadi DPO Tahun 2016.
Artinya, Pegi alias Perong seharusnya saat ini berusia 30 tahun. Sedangkan, Pegi saat ini baru mau memasuki usia 28 tahun pada Agustus 2024 nanti.
"(Saya saat ini berumur) 28 tahun lah lebih kurang," jelas Pegi.
Baca juga : Penyidik Polda Jabar yang Tangkap Pegi Setiawan Diminta Diperiksa
Sebelumnya, Mabes Polri mengakui kesulitan menangkap Pegi Setiawan. Pegi yang buron 8 tahun silam baru ditangkap Mei 2024.
"Pegi ini bukan gampang ditangkap karena dia langsung menyerahkan diri, tidak. Tetapi sudah berpindah tempat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Gedung Humas, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.
Bahkan, Sandi menyebut ayah Pegi sempat menyampaikan nama Pegi adalah Robi Irawan kepada pemilik kos dan ibu tirinya. Artinya, Pegi diyakini telah mencoba membuat identitas baru.
"Sekarang, baru diakui bahwa itu adalah anak saya yang namanya Pegi. Padahal ketika awal, kepada ibu kos di mana bapaknya ada di sana tetapi dia menyampaikannya itu sebagai keponakan dengan nama seperti itu. Itu adalah kesulitan-kesulitan yang ada di lapangan," ungkap jenderal bintang dua itu.
Untuk diketahui, Pegi Setiawan ditangkap di Jalan Kopo, Bandung, setelah bekerja sebagai kuli bangunan pada Selasa, 21 Mei 2024 sekitar pukul 18.23 WIB. Pegi tak terima dan melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dan penangkapan dirinya.
Gugatan ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri Bandung setelah 46 hari ditahan.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Pegi pada Senin, 8 Juli 2024. Penetapan tersangka Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky dinyatakan tidak sah.
Eman memerintahkan kepada Polda Jawa Barat untuk menghentikan penyidikan Pegi. Kemudian, memerintahkan Polda Jabar melepaskan Pegi dari tahanan dan memulihkan harkat martabatnya seperti semula. (Z-3)
Jemaah haji kelompok terbang 5 asal Kabupaten Garut sudah kembali ke Tanah Air
DRF ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah.
Pendistribusian pertama menandai babak baru dalam penguatan ketahanan kesehatan nasional
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap profesi ojek online yang memiliki peran penting dalam mobilitas masyarakat.
NS sebagai tenaga pendidik telah melanggar peraturan. Berdasarkan keputusan rapat, dia secara resmi telah diberhentikan, sejak 13 Juni 2025.
Program ini bertujuan mencetak kader ulama dan ustaz unggul yang siap mengabdi dan membina umat di lingkungan pesantren Muhammadiyah.
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Miras berbagai jenis dan knalpot bising, yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan dan barang bukti sitaan dari terpidana.
Dari 15 pelajar SMA ada dua di antaranya perempuan yang terjaring di wilayah Kota Baru Padalarang.
Bertajuk School Holiday Package, Aston Cirebon Hotel & Convention Center merancang program khusus untuk memberikan pengalaman menginap yang menyenangkan,
Berdasarkan catatan sementara, sekitar 50 kepala keluarga atau lebih dari 150 jiwa terdampak langsung oleh bencana ini.
Penghargaan diberikan oleh MSI Group melalui ajang tahunan TOP CSR Awards, yang merupakan forum pembelajaran dan pemberian penghargaan CSR terbesar di Indonesia.
Akibat perbuatan tersangka, berdasarkan hasil penyidikan kerugian negara lebih dari 20% dari dana hibah yang diterima
Para petani mengeluhkan terganggunya pasokan air untuk lahan pertanian akibat kerusakan bendung tersebut,
Dikukuhkan dan dilantiknya 4.817 relawan di tingkat desa dan kecamatan sebagai kekuatan sipil untuk mengawal, mengawasi sekaligus mendukung program pemerintah.
Cirebon Great Sale digelar mulai 22 Juni hingga 6 Juli 2025 di seluruh mal, hotel, pusat perbelanjaan hingga resto di Kota Cirebon.
Doktrin harus disusun dengan bahasa yang mudah dimengerti, mudah dipraktikkan dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis
Melalui Dinas Kesehatan, Kota Bandung kini memperkuat seluruh lini kesiapsiagaan demi melindungi warganya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved