Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEGI Setiawan, mantan tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16, dan Muhammad Rizky alias Eky, 16, membantah telah berpindah tempat dan mengganti identitas sebelum ditangkap kepolisian. Hal ini sempat menjadi alasan polisi kesulitan menangkap Pegi.
"Itu sangat saya bantah itu. Tidak benar, karena saya kuli bangunan, kalau kuli bangunan di mana-mana kan tempat ini (bekerja). Posisi saya di Bandung terus. Masa iya sesusah itu (menangkap) dan selama delapan tahun," kata Pegi dalam Podcast Si Paling Kontroversi Metro TV dikutip Kamis (11/7).
Pegi mengaku pulang ke Cirebon bila tak ada kerjaan di Bandung. Kemudian, balik lagi ke Bandung bila sudah ada kerjaan kuli bangunan.
Baca juga : Menang Praperadilan, Pegi Setiawan Dikabari sebelum Salat Zuhur
Pegi juga menegaskan tidak pernah mengganti identitas. Dia membantah keras pernyataan polisi yang menyebut dirinya mengganti identitas untuk melarikan diri.
"Itu sama sekali saya bantah lagi. Bukan perubahan identitas, namun hanya saya pakai nama Robi itu nama gaul," jelasnya.
Pegi menceritakan dirinya pernah diledekin seorang kenalan perempuan saat mengenalkan diri Pegi Setiawan. Perempuan tersebut meledeki namanya Pegi Melati Sukma.
Baca juga : Polda Jabar Didesak Tangkap Pembunuh Vina yang Asli Usai Pegi Bebas
"Ih Pegi Setiawan, nama kamu Pegi melati Sukma kali diketawain. Kamu sudah nggak ngerokok suara kayak cewek diketawain. Maka dari itu, saya pakai nama Robi. Robi itu adik saya itu," ujar Pegi.
Nama Pegi alias Perong masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky, sejak 2016. Kemudian, pada Selasa, 21 Mei 2024, Pegi Setiawan yang diduga adalah Pegi alias Perong ditangkap di Bandung.
Penangkapan ini dilakukan polisi usai kasus Vina yang terjadi di Cirebon diangkat menjadi film layar lebar dan kembali ramai diperbincangkan. Penangkapan Pegi Setiawan ditolak keras oleh keluarga, kuasa hukum, bahkan masyarakat Indonesia.
Baca juga : Polda Jabar Dianggap tak Teliti, Wapres: Kalau Menangkap Pakai Bukti yang Kuat
Sebab, ciri-ciri Pegi alias Perong yang disampaikan Polda Jawa Barat (Jabar) sangat berbeda dengan Pegi Setiawan. Pegi alias Perong disebut berambut keriting, tinggi 160 cm, dan berusia 22 tahun saat menjadi DPO Tahun 2016.
Artinya, Pegi alias Perong seharusnya saat ini berusia 30 tahun. Sedangkan, Pegi saat ini baru mau memasuki usia 28 tahun pada Agustus 2024 nanti.
"(Saya saat ini berumur) 28 tahun lah lebih kurang," jelas Pegi.
Baca juga : Penyidik Polda Jabar yang Tangkap Pegi Setiawan Diminta Diperiksa
Sebelumnya, Mabes Polri mengakui kesulitan menangkap Pegi Setiawan. Pegi yang buron 8 tahun silam baru ditangkap Mei 2024.
"Pegi ini bukan gampang ditangkap karena dia langsung menyerahkan diri, tidak. Tetapi sudah berpindah tempat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Gedung Humas, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.
Bahkan, Sandi menyebut ayah Pegi sempat menyampaikan nama Pegi adalah Robi Irawan kepada pemilik kos dan ibu tirinya. Artinya, Pegi diyakini telah mencoba membuat identitas baru.
"Sekarang, baru diakui bahwa itu adalah anak saya yang namanya Pegi. Padahal ketika awal, kepada ibu kos di mana bapaknya ada di sana tetapi dia menyampaikannya itu sebagai keponakan dengan nama seperti itu. Itu adalah kesulitan-kesulitan yang ada di lapangan," ungkap jenderal bintang dua itu.
Untuk diketahui, Pegi Setiawan ditangkap di Jalan Kopo, Bandung, setelah bekerja sebagai kuli bangunan pada Selasa, 21 Mei 2024 sekitar pukul 18.23 WIB. Pegi tak terima dan melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dan penangkapan dirinya.
Gugatan ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri Bandung setelah 46 hari ditahan.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Pegi pada Senin, 8 Juli 2024. Penetapan tersangka Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky dinyatakan tidak sah.
Eman memerintahkan kepada Polda Jawa Barat untuk menghentikan penyidikan Pegi. Kemudian, memerintahkan Polda Jabar melepaskan Pegi dari tahanan dan memulihkan harkat martabatnya seperti semula. (Z-3)
Teknologi “mini sorting plant” yang diusung Qinglv menjadi sorotan karena mampu menyortir 100 ton sampah per hari hanya di lahan seluas 1.600 meter persegi.
APBD Perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp1,4 triliun dari sebelum perubahan yang dianggarkan sebesar Rp5,92 triliun, sehingga APBD Perubahan menjadi Rp 7,33 triliun.
Fuel Terminal (FT) Cikampek melakukan Sosialisasi dan Pengembangan Bank Sampah di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.
Wilayah yang rawan kekeringan karena dampak kemarau, di antaranya Kecamatan Sukaluyu, Ciranjang, Cibeber, dan beberapa wilayah lainnya
Bupati sudah menginstruksikan seluruh OPD untuk melakukan pemotongan anggaran dan penghentian sementara kegiatan belanja daerah yang bersumber dari APBD 2025.
Sampah yang seharusnya diangkut secara rutin kini malah dibiarkan menumpuk.
Saya merasa cocok menggunakan layanan inDrive. Selain layanan yang baik, yang terpenting juga murah
TINGGINYA harga beras saat ini, tak begitu saja dinikmati oleh para petani di Purwakarta Jawa Barat, yang terbebani dengan harga pupuk dan obat pertanian yang mahal.
PT Pos Properti Indonesia menggandeng mitra strategis untuk pemanfaatan aset milik PT Pos Indonesia sebagai titik pengisian kendaraan listrik.
BAZNAS melalui program Zmart telah berhasil membantu peningkatan usaha warung kelontong milik Fitri di Kota Bandung. Omzetnya tembus Rp17 juta per bulan.
Dalam 3 bulan terakhir sudah ada 16 sapi mati karena terjangkit penyakit aneh. Gejala yang dialami sapi berbeda dengan penyakit mulut kuku (PMK) yang sebelumnya pernah mewabah.
Kemiskinan di wilayahnya masih tinggi terutama kategori miskin ekstrem yang jumlahnya mencapai 44.462 kepala keluarga. Sementara jumlah warga miskin tercatat 35.818 kepala keluarga.
Kabupaten Indramayu memiliki kekayaan pariwisata yang beragam dan bisa menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung
Setelah pelaksanaan rapat, kata dia, Tim Pora melaksanakan Operasi Gabungan pengawasan Keimigrasian ke wilayah Kawasan Industri Smartpolitan
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Barang sitaan senilai Rp29 miliar lebih tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di Alun-alun Pasanggrahan Padjadjaran, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/7).
Dalam aturan Badan Pangan Nasional (Bapanas), beras SPHP dijual terbatas.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), menyesalkan insiden pembagian minuman beralkohol berjenis bir saat acara lari Pocari Sweat Run 2025 yang digelar akhir pekan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved