Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma'ruf Amin menganggap Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) tidak teliti dalam mengusut kasus kasus kematian Vina Cirebon. Sebab, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan telah dibatalkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung melalui praperadilan.
"Jadi kalau-kalau menangkap betul-betul buktinya cukup," ujar Wapres Ma'ruf usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Selasa, 9 Juli 2024.
Ke depan, Wapres berharap tidak ada lagi kejadian serupa. Ia mengingatkan kasus ini harus dilanjutkan selama tiga tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ditemukan.
Baca juga : Penyidik Polda Jabar yang Tangkap Pegi Setiawan Diminta Diperiksa
"Kalau ternyata yang Pegi itu bukan orangnya yang dicari ini dilanjutkan saja," jelasnya.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan praperadilan tim kuasa hukum Pegi Setiawan. Hakim pun memutuskan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi.
"Mengadili, mengabulkan praperadilan atas pemohon atas nama Pegi Setiawan dan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Hakim tunggal Eman Sulaeman saat membacakan putusan di PN Bandung, Senin, 8 Juli 2024.
Eman mengatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan berencana seperti yang disangkakan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Oleh karenanya, Eman memerintahkan kepada termohon, yaitu Kabid Hukum Polda Jawa Barat agar segera membebaskan Pegi Setiawan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat.
"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan termohon dan memulihkan harkat martabatnya seperti semula," ucap Eman. (Z-7)
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji tidak sah karena audit kerugian negara dari BPK belum ada
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggugat status tersangkanya melalui sidang praperadilan di PN Jaksel. Kuasa hukum menyoroti kejanggalan prosedur pemanggilan
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
WAKIL presiden RI Ma’ruf Amin menggelar perpisahan dengan seluruh staf Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Auditorium Setwapres, Istana Wapres, Jakarta (17/10).
WAKIL presiden RI Ma’ruf Amin mengaku sudah menantikan datangnya 20 Oktober mendatang, hari purnatugas jabatannta sekaligus pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran
Perjanjian perdagangan bebas ASEAN dan lima mitranya menjadi kerja sama perdagangan terbesar di dunia, meliputi hampir 30% perdagangan global, sepertiga populasi dunia.
Pemerintah perlu menjaga agar tren penurunan angka ekstrem terus berlanjut.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengaku gembira selama lima tahun menduduki kursi wapres.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menuturkan sebanyak 99,5% pekerja di Indonesia ditargetkan mendapat program perlindungan sosial ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved