Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah optimistis menghapus kemiskinan ekstrem hingga 0% pada tahun ini. Dia menjelaskan telah ada pengurangan tingkat kemiskinan ekstrem yang semula 1,12% pada Maret tahun lalu, sudah turun hingga 0,83% pada Maret tahun ini. Hal ini disampaikan wapres dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 dan Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024, secara daring, Rabu (18/9).
"Pada tahun ini, pemerintah telah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem mendekati 0% di Indonesia. Kita optimistis target ini bisa tercapai," ujarnya
Ma'ruf menyampaikan pemerintah perlu menjaga agar tren penurunan angka ekstrem terus berlanjut. Menurutnya program penanggulangan kemiskinan di berbagai tingkatan pemerintahan hendaknya bersifat inklusif, sinergis, dan tepat sasaran.
Baca juga : Guru Besar Unsoed: Menaikkan Pendapatan Jauhkan Masyarakat Dari Bank Emok
Untuk itu, katanya, demi meningkatkan penyasaran program, pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (Data P3KE) perlu terus dioptimalkan. Data ini telah digunakan lebih dari 26 kementerian/lembaga dan sudah lebih dari 93% pemerintah daerah memanfaatkan untuk basis data penyasaran program.
"Ke depan, sistem penyasaran yang berlaku nasional dan terintegrasi perlu dikembangkan agar berbagai data yang ada di kementerian/lembaga terhubung satu sama lain," jelasnya.
Aspek penting lainnya, lanjut Wapres, yang harus diperhatikan pemangku kepentingan adalah konvergensi dan sinergitas program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Ini tercermin dari upaya pemerintah yang terus memastikan agar rumah tangga miskin ekstrem menerima program yang ada seperti program perlindungan sosial, program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, dan program peningkatan sarana dan prasarana permukiman.
"Oleh karena itu penting adanya kolaborasi dan kerja seluruh pemangku kepentingan termasuk kinerja dan peran aktif seluruh kepala daerah," pungkasnya.
Metode pengukuran kemiskinan yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini sudah berusia hampir 50 tahun.
Program tersebut seharusnya tidak diberikan untuk semua anak sekolah, tetapi cukup anak-anak yang tidak mampu. Dengan demikian, program tersebut bisa tepat sasaran dan universal.
Dua strategi di atas membutuhkan sinergi dari berbagai pihak agar berhasil. Termasuk dalam hal ini sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
KEMISKINAN merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh banyak negara di dunia, termasuk negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim seperti Indonesia.
Pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh Kementerian UMKM adalah dengan memberikan pendampingan dalam menjalankan wirausaha.
Baznas berkomitmen untuk terus mengembangkan Program ZChicken sebagai pemberdayaan ekonomi mustahik di sektor kuliner dengan produk ayam krispi.
Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah akan merevisi data angka kemiskinan nasional.
AWAL April 2025, Bank Dunia melalui Macro Poverty Outlook menyebutkan pada tahun 2024 lebih dari 60,3% penduduk Indonesia atau setara dengan 171,8 juta jiwa hidup di bawah garis kemiskinan.
Temuan evaluasi kementerian atau lembaga pemerintah menunjukkan masih adanya permasalahan serius, terutama terkait data ganda dalam daftar penerima bantuan sosial.
Bupati Pemalang Anom Widyantoro siap melakukan evaluasi dan pemutakhiran data agar Kabupaten Pemalang bisa lepas dari lima daerah termiskin di Jawa Tengah.
Angka kemiskinan di Kabupaten Cianjur mencapai kisaran 10,22%. Angkanya tergolong tinggi dibanding rata-rata Jawa Barat dan nasional.
Dia menilai, dari tahun ke tahun jumlah penduduk miskin masih tinggi dan penurunannya tidak optimal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved