Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosep Hidayat dituntut hukuman seumur hidup, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Subang, Jawa Barat, Kamis (4/7).
Terdakwa yang merupakan suami dan ayah korban lewat pengacaranya menyampaikan keberatan atas tuntutan jaksa dan akan menyampaikan pembelaan.
Yosep Hidayah turun dari kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Subang dengan pengawalan ketat kepolisian dan Kejaksaan Negeri Subang. Dia kemudian dimasukkan ke sel tahanan yang menjadi ruang tunggi di Pengadilan Negeri Subang.
Baca juga : Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Disidangkan
Selama di dalam sel, Yosep terus berteriak. Dia mengaku menjadi korban salah tangkap dari penyidik Kepolisian Polsek Jalan Cagak.
Sidang dimulai pukul 13.00 hingga 15.30 WIB. JPU membacakan kronologi
peristiwa pembunuhan. Tuntutan pidana terhadap terdakwa Yosep Hidayah
dibacakan oleh jaksa sekitar pukul 15.30 WIB, dengan tuntutan pidana
penjara seumur hidup.
Atas perbuatannya yang menyebabkan kematian anak dan istrinya, JPU, melalui proses pembuktian, meyakini bahwa Yosep Hidayah terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga : Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Diserahkan ke Kejari
"Adapun hal-hal yang memberatkan yang menjadi pertimbangan adalah perbuatan terdakwa dilakukan secara keji dan sadis terhadap anak dan
istrinya," Kata Heli Mulyawati, JPU, saat membacakan tuntutan.
Dalam surat tuntutannya, jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan Yosep Hidayah.
Sementara Yosep Hidayah mengaku ada kejanggalan dan kebohongan dalam
proses penyidikan kasus tewasnya istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan
Amalia Mustika Ratu. Akibatnya, dirinya dituntut hukuman seumur hidup.
Baca juga : Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Subang, Yosep Habisi Istri dan Anaknya dengan Golok dan Stik Golf
"Semua itu bohong, bohong, saya siap dituntut seumur hidup," kata terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang, itu.
Sementara itu Kuasa hukum terdakwa, Rohman Hidayat, mengaku tidak kaget
dengan tuntutan jaksa. "Tuntutan terlalu dipaksakan untuk menutupi
penanganan kasus ini, padahal fakta persidangan berbeda dengan BAP. Jadi tuntutan ini hanya berdasarkan BAP tanpa melihat bukti persidangan."
Pihaknya akan menyampaikan pembelaan minggu depan berdasarkan fakta
persidangan. "Saya optimistis hakim akan adil memutus kasus ini
berdasarkan fakta persidangan."
KONDISI psikologi pengungsi bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut mengirimkan personel GUNA mendukung pencarian korban bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
MESKI dihadapkan pada kondisi cuaca yang sulit, tim SAR gabungan kembali menemukan dua korban longsor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
MESKI dihadapkan pada kondisi cuaca yang sulit, tim SAR gabungan kembali menemukan korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Sebelumnya, kasus dugaan keracunan dialami puluhan pelajar SD di Kecamatan Kadupandak pada Selasa (27/1)
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa bencana longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Tim mengkhawatirkan kegiatan itu dapat menimbulkan bencana longsor, banjir dan merusak infrastruktur jalan.
Penambahan RTH ke depan tidak hanya difokuskan pada luasan, tetapi juga pada kualitas ekologisnya, terutama fungsi serapan air dan produksi oksigen.
Diskop UMKM Kabupaten Bandung berhasil mendirikan ratusan KDMP yang tersebar di seluruh wilayah.
PENDAKIAN ke Gunung Ciremai ditutup sementara.
PENGUNGSI korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, diminta segera keluar posko pengungsian.
BMKG Jawa Barat kembali mengingatkan kondisi cuaca, khususnya di Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang masih terasa dingin.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan, bahwa lahan pertanian dengan kemiringan di atas 45 derajat tidak lagi ideal ditanami sayuran.
PETUGAS SAR Gabungan menghadapi sejumlah tantangan dalam lanjutan operasi pencarian korban tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
BMKG Bandung mewaspadai potensi peningkatan curah hujan dalam satu pekan ke depan di sebagian wilayah Jawa Barat termasuk di Bandung Raya.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI melalui tim Baznas Tanggap Bencana (BTB) merespons cepat bencana tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
TIM SAR gabungan menyebut 48 kantong jenazah korban bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat, berhasil dievakuasi hingga Selasa (27/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved