Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
TERDAKWA kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosep Hidayat dituntut hukuman seumur hidup, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Subang, Jawa Barat, Kamis (4/7).
Terdakwa yang merupakan suami dan ayah korban lewat pengacaranya menyampaikan keberatan atas tuntutan jaksa dan akan menyampaikan pembelaan.
Yosep Hidayah turun dari kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Subang dengan pengawalan ketat kepolisian dan Kejaksaan Negeri Subang. Dia kemudian dimasukkan ke sel tahanan yang menjadi ruang tunggi di Pengadilan Negeri Subang.
Baca juga : Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Disidangkan
Selama di dalam sel, Yosep terus berteriak. Dia mengaku menjadi korban salah tangkap dari penyidik Kepolisian Polsek Jalan Cagak.
Sidang dimulai pukul 13.00 hingga 15.30 WIB. JPU membacakan kronologi
peristiwa pembunuhan. Tuntutan pidana terhadap terdakwa Yosep Hidayah
dibacakan oleh jaksa sekitar pukul 15.30 WIB, dengan tuntutan pidana
penjara seumur hidup.
Atas perbuatannya yang menyebabkan kematian anak dan istrinya, JPU, melalui proses pembuktian, meyakini bahwa Yosep Hidayah terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga : Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Diserahkan ke Kejari
"Adapun hal-hal yang memberatkan yang menjadi pertimbangan adalah perbuatan terdakwa dilakukan secara keji dan sadis terhadap anak dan
istrinya," Kata Heli Mulyawati, JPU, saat membacakan tuntutan.
Dalam surat tuntutannya, jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan Yosep Hidayah.
Sementara Yosep Hidayah mengaku ada kejanggalan dan kebohongan dalam
proses penyidikan kasus tewasnya istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan
Amalia Mustika Ratu. Akibatnya, dirinya dituntut hukuman seumur hidup.
Baca juga : Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Subang, Yosep Habisi Istri dan Anaknya dengan Golok dan Stik Golf
"Semua itu bohong, bohong, saya siap dituntut seumur hidup," kata terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang, itu.
Sementara itu Kuasa hukum terdakwa, Rohman Hidayat, mengaku tidak kaget
dengan tuntutan jaksa. "Tuntutan terlalu dipaksakan untuk menutupi
penanganan kasus ini, padahal fakta persidangan berbeda dengan BAP. Jadi tuntutan ini hanya berdasarkan BAP tanpa melihat bukti persidangan."
Pihaknya akan menyampaikan pembelaan minggu depan berdasarkan fakta
persidangan. "Saya optimistis hakim akan adil memutus kasus ini
berdasarkan fakta persidangan."
Pusat kebugaran revolusioner dengan konsep fleksibel, kelas inovatif, dan stickfit pertama di Asia
Kesiapsiagaan itu dibutuhkan karena wilayah Kabupaten Bandung Barat menjadi kawasan paling rentan dan terdampak
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, kobaran api mulai terlihat sekitar pukul 17.00 WIB.
Para pelaku mengaku mendapat upah Rp1 juta per orang untuk mengawal barang tersebut.
Massa melakukan aksi simpatik. Mereka menyuarakan keprihatinan atas kasus meningglany Affan Kurniawan
Saya memang tegas-tegasan. Tapi itu semua demi kebaikan Kabupaten Cianjur
Pantauan drone thermal pada Jumat (29/8) dini hari, terdeteksi pergerakan macan tutul mengarah ke area karantina.
Hujan yang turun sekitar pukul 14.30 WIB juga tidak menyurutkan semangat para pengunjuk rasa.
Pada 2024 lalu,belanja kacamata mencapai US $158,5 miliar dan diperkirakan meningkat menjadi US $173,9 pada tahun ini,
Potensi produksi padi di Kabupaten Cianjur tahun ini selama periode Januari-Agustus meningkat dibanding tahun lalu
Aksi menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya penghapusan outsourcing, tolak upah murah, stop PHK dan bentuk Satgas PHK.
Kehadiran Migrant Center ini sebagai upaya memberikan informasi kepada tenaga kerja yang hendak dikirim ke luar negeri
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Politeknik Bandung, jika terjadi gempa bumi, Gedung Setda berpotensi mengalami kerusakan.
Program 3 juta rumah bukanlah hal mudah terlebih di saat kondisi perekonomian yang tidak menentu seperti saat ini
PULUHAN anggota Satuan Lalulintas Polres Tasikmalaya Kota melakukan penyekatan di Jalur nasional tepatnya di Pos Letter U lingkar Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.
Kini lokasi itu telah bertransformasi menjadi pusat aktivitas produktif yang relevan dengan tuntutan zaman.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan keselamatan berkendara, mengingat banyaknya risiko kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kota Bandung.
Bukan tidak mungkin ada yang ingin mempertahankan aktivitas kotor dengan cara menjual benih lobster secara ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved