Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosep Hidayat dituntut hukuman seumur hidup, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Subang, Jawa Barat, Kamis (4/7).
Terdakwa yang merupakan suami dan ayah korban lewat pengacaranya menyampaikan keberatan atas tuntutan jaksa dan akan menyampaikan pembelaan.
Yosep Hidayah turun dari kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Subang dengan pengawalan ketat kepolisian dan Kejaksaan Negeri Subang. Dia kemudian dimasukkan ke sel tahanan yang menjadi ruang tunggi di Pengadilan Negeri Subang.
Baca juga : Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Disidangkan
Selama di dalam sel, Yosep terus berteriak. Dia mengaku menjadi korban salah tangkap dari penyidik Kepolisian Polsek Jalan Cagak.
Sidang dimulai pukul 13.00 hingga 15.30 WIB. JPU membacakan kronologi
peristiwa pembunuhan. Tuntutan pidana terhadap terdakwa Yosep Hidayah
dibacakan oleh jaksa sekitar pukul 15.30 WIB, dengan tuntutan pidana
penjara seumur hidup.
Atas perbuatannya yang menyebabkan kematian anak dan istrinya, JPU, melalui proses pembuktian, meyakini bahwa Yosep Hidayah terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga : Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Diserahkan ke Kejari
"Adapun hal-hal yang memberatkan yang menjadi pertimbangan adalah perbuatan terdakwa dilakukan secara keji dan sadis terhadap anak dan
istrinya," Kata Heli Mulyawati, JPU, saat membacakan tuntutan.
Dalam surat tuntutannya, jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan Yosep Hidayah.
Sementara Yosep Hidayah mengaku ada kejanggalan dan kebohongan dalam
proses penyidikan kasus tewasnya istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan
Amalia Mustika Ratu. Akibatnya, dirinya dituntut hukuman seumur hidup.
Baca juga : Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Subang, Yosep Habisi Istri dan Anaknya dengan Golok dan Stik Golf
"Semua itu bohong, bohong, saya siap dituntut seumur hidup," kata terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang, itu.
Sementara itu Kuasa hukum terdakwa, Rohman Hidayat, mengaku tidak kaget
dengan tuntutan jaksa. "Tuntutan terlalu dipaksakan untuk menutupi
penanganan kasus ini, padahal fakta persidangan berbeda dengan BAP. Jadi tuntutan ini hanya berdasarkan BAP tanpa melihat bukti persidangan."
Pihaknya akan menyampaikan pembelaan minggu depan berdasarkan fakta
persidangan. "Saya optimistis hakim akan adil memutus kasus ini
berdasarkan fakta persidangan."
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Bagi mereka, ini bukan sekadar agenda rutin, tapi cara menjaga ingatan
Mudik gratis bukan sekadar layanan transportasi tanpa biaya, melainkan bagian dari upaya mendorong perputaran ekonomi antarwilayah
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka terhadap BS
POLRES Tasikmalaya Kota berangkatkan 114 orang pemudik dilakukan secara gratis tujuan Yogyakarta-Solo menggunakan dua unit bus pariwisata dari perusahaan otobus Primajasa.
POSKO Terpadu Polres Cimahi di GT Padalarang Kabupaten Bandung Barat menyita perhatian pengguna kendaraan. Sebuah bangunan berdiri kokoh terinspirasi dari karakter robot Transformers.
REKAYASA lalu lintas one way resmi diberlakukan di ruas Tol Cipali KM 72 hingga KM 188 tepat pada pukul 15.21 WIB.
Peringatan Nuzulul Qur’an tahun ini mengusung tema “Ramadan Membentuk Mental Prajurit TNI yang Prima dan Memegang Teguh Nilai-Nilai Tauhid untuk Indonesia Maju.”
HARGA daging sapi di Kota Sukabumi, Jawa Barat, naik jadi Rp150 ribu per kilogram pada H-4 Idul Fitri 1447 Hijriah, Selasa (17/3).
Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang rutin digelar setiap tahun
Komisi III DPRD Jabar juga mendorong penguatan inovasi pelayanan dan optimalisasi sistem digital di P3DW.
JALUR menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, tersendat akibat antrean panjang truk pengangkut sampah, Senin (16/3).
integritas tidak muncul secara instan ketika seseorang memasuki lembaga penegak hukum.
WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan, membekukan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT).
DUA bangunan rumah warga di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan rusak terdampak gempa 4,2 magnitudo, Minggu (15/3). Kedua bangunan itu berada di dua lokasi berbeda.
Serangan tersebut merupakan bentuk intimidasi brutal yang mengancam kebebasan sipil di Indonesia.
Para pengurus himpunan mahasiswa membaur dengan anak-anak hebat dari panti yatim piatu beserta para pengurus panti asuhan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved