Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu alias Amel di Jalancagak, Subang, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Subang, Selasa (6/2).
Selain itu, polisi juga melimpahkan sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Toyota Alphard dan sepeda motor.
Tersangka M Ramdanu atau Danu datang lebih dulu ke Kejari Subang dengan
didampingi langsung oleh LPSK. Disusul kemudian tersangka Yosep Hidayah
datang dengan pengawalan ketat dari Polda Jawa Barat.
Baca juga : Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Subang, Yosep Habisi Istri dan Anaknya dengan Golok dan Stik Golf
Tersangka Danu yang menggunakan baju tahanan, lebih memilih bungkam saat dimintai tanggapan oleh wartawan. Berbeda dengan tersangka Yosep
justru dengan lantang mengaku siap menjalani persidangan.
Dengan dilakukannya penyerahan tahap 2 dari pihak Kepolisian Polda Jawa
Barat ke Kejaksaan Subang, kedua tersangka tinggal menunggu jadwal
persidangan yang akan dilakukan di Pengadilan negeri Subang.
"Saya mendampingi Danu yang hari ini penyerahan tahap 2 dari pihak
Polda Jawa Barat ke Kejaksaan. Tadi juga sudah dilakukan pemeriksaan
administrasi, mungkin minggu depan akan mulai disidangkan," kata pengacara Danu, Ahid Sahroni.
Baca juga : Tersangka Pembunuhan di Subang akan Ajukan Pra Peradilan
Dia menyatakan kliennya dalam keadaan sehat. Selama dalam masa tahanan selalu mendapat kunjungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, karena statusnya dalam perlindungan LPSK.
Penyidik Polda Jabar, sudah menahan Yosep dan Danu atas keterlibatan dalam kasus pembunuhan. Sementara 3 tersangka lainnya yaitu Mimin,
Arighi dan Abi, belum ditahan atas dasar pertimbangan subjektif dari
penyidik.
Polisi menjerat kelimanya dengan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang
Pembunuhan Berencana, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka diancam
hukuman pidana maksimal hukuman mati, hukuman seumur hidup dan 20 tahun
kurungan penjara.
Baca juga : Keluarga Korban Pembunuhan di Subang Berharap Proses Hukum Pelaku Bisa Dilakukan Cepat
Barang bukti yang kini telah berada di Kejari Subang, di antaranya
mobil Alphard tempat Tuti dan Amel ditemukan tewas, dua kendaraan roda dua, serta satu minibus milik korban Amel.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Bagi mereka, ini bukan sekadar agenda rutin, tapi cara menjaga ingatan
Mudik gratis bukan sekadar layanan transportasi tanpa biaya, melainkan bagian dari upaya mendorong perputaran ekonomi antarwilayah
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka terhadap BS
POLRES Tasikmalaya Kota berangkatkan 114 orang pemudik dilakukan secara gratis tujuan Yogyakarta-Solo menggunakan dua unit bus pariwisata dari perusahaan otobus Primajasa.
POSKO Terpadu Polres Cimahi di GT Padalarang Kabupaten Bandung Barat menyita perhatian pengguna kendaraan. Sebuah bangunan berdiri kokoh terinspirasi dari karakter robot Transformers.
REKAYASA lalu lintas one way resmi diberlakukan di ruas Tol Cipali KM 72 hingga KM 188 tepat pada pukul 15.21 WIB.
Peringatan Nuzulul Qur’an tahun ini mengusung tema “Ramadan Membentuk Mental Prajurit TNI yang Prima dan Memegang Teguh Nilai-Nilai Tauhid untuk Indonesia Maju.”
HARGA daging sapi di Kota Sukabumi, Jawa Barat, naik jadi Rp150 ribu per kilogram pada H-4 Idul Fitri 1447 Hijriah, Selasa (17/3).
Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang rutin digelar setiap tahun
Komisi III DPRD Jabar juga mendorong penguatan inovasi pelayanan dan optimalisasi sistem digital di P3DW.
JALUR menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, tersendat akibat antrean panjang truk pengangkut sampah, Senin (16/3).
integritas tidak muncul secara instan ketika seseorang memasuki lembaga penegak hukum.
WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan, membekukan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT).
DUA bangunan rumah warga di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan rusak terdampak gempa 4,2 magnitudo, Minggu (15/3). Kedua bangunan itu berada di dua lokasi berbeda.
Serangan tersebut merupakan bentuk intimidasi brutal yang mengancam kebebasan sipil di Indonesia.
Para pengurus himpunan mahasiswa membaur dengan anak-anak hebat dari panti yatim piatu beserta para pengurus panti asuhan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved