Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu alias Amel di Jalancagak, Subang, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Subang, Selasa (6/2).
Selain itu, polisi juga melimpahkan sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Toyota Alphard dan sepeda motor.
Tersangka M Ramdanu atau Danu datang lebih dulu ke Kejari Subang dengan
didampingi langsung oleh LPSK. Disusul kemudian tersangka Yosep Hidayah
datang dengan pengawalan ketat dari Polda Jawa Barat.
Baca juga : Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Subang, Yosep Habisi Istri dan Anaknya dengan Golok dan Stik Golf
Tersangka Danu yang menggunakan baju tahanan, lebih memilih bungkam saat dimintai tanggapan oleh wartawan. Berbeda dengan tersangka Yosep
justru dengan lantang mengaku siap menjalani persidangan.
Dengan dilakukannya penyerahan tahap 2 dari pihak Kepolisian Polda Jawa
Barat ke Kejaksaan Subang, kedua tersangka tinggal menunggu jadwal
persidangan yang akan dilakukan di Pengadilan negeri Subang.
"Saya mendampingi Danu yang hari ini penyerahan tahap 2 dari pihak
Polda Jawa Barat ke Kejaksaan. Tadi juga sudah dilakukan pemeriksaan
administrasi, mungkin minggu depan akan mulai disidangkan," kata pengacara Danu, Ahid Sahroni.
Baca juga : Tersangka Pembunuhan di Subang akan Ajukan Pra Peradilan
Dia menyatakan kliennya dalam keadaan sehat. Selama dalam masa tahanan selalu mendapat kunjungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, karena statusnya dalam perlindungan LPSK.
Penyidik Polda Jabar, sudah menahan Yosep dan Danu atas keterlibatan dalam kasus pembunuhan. Sementara 3 tersangka lainnya yaitu Mimin,
Arighi dan Abi, belum ditahan atas dasar pertimbangan subjektif dari
penyidik.
Polisi menjerat kelimanya dengan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang
Pembunuhan Berencana, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka diancam
hukuman pidana maksimal hukuman mati, hukuman seumur hidup dan 20 tahun
kurungan penjara.
Baca juga : Keluarga Korban Pembunuhan di Subang Berharap Proses Hukum Pelaku Bisa Dilakukan Cepat
Barang bukti yang kini telah berada di Kejari Subang, di antaranya
mobil Alphard tempat Tuti dan Amel ditemukan tewas, dua kendaraan roda dua, serta satu minibus milik korban Amel.
MESKI dihadapkan pada kondisi cuaca yang sulit, tim SAR gabungan kembali menemukan korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Sebelumnya, kasus dugaan keracunan dialami puluhan pelajar SD di Kecamatan Kadupandak pada Selasa (27/1)
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa bencana longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Tim mengkhawatirkan kegiatan itu dapat menimbulkan bencana longsor, banjir dan merusak infrastruktur jalan.
Penambahan RTH ke depan tidak hanya difokuskan pada luasan, tetapi juga pada kualitas ekologisnya, terutama fungsi serapan air dan produksi oksigen.
Diskop UMKM Kabupaten Bandung berhasil mendirikan ratusan KDMP yang tersebar di seluruh wilayah.
PENDAKIAN ke Gunung Ciremai ditutup sementara.
PENGUNGSI korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, diminta segera keluar posko pengungsian.
BMKG Jawa Barat kembali mengingatkan kondisi cuaca, khususnya di Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang masih terasa dingin.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan, bahwa lahan pertanian dengan kemiringan di atas 45 derajat tidak lagi ideal ditanami sayuran.
PETUGAS SAR Gabungan menghadapi sejumlah tantangan dalam lanjutan operasi pencarian korban tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
BMKG Bandung mewaspadai potensi peningkatan curah hujan dalam satu pekan ke depan di sebagian wilayah Jawa Barat termasuk di Bandung Raya.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI melalui tim Baznas Tanggap Bencana (BTB) merespons cepat bencana tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
TIM SAR gabungan menyebut 48 kantong jenazah korban bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat, berhasil dievakuasi hingga Selasa (27/1).
BENCANA longsor yang melanda wilayah Kabupaten Bandung Barat hingga saat ini telah menelan 47 korban jiwa.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk mengembalikan fungsi gunung sebagai 'pananggeuhan' atau tempat untuk bersandar.
PEMKAB Bandung Barat belum menemukan lahan sebagai tempat relokasi para korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved