Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSIDANGAN perdana kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang, digelar di Pengadilan Negeri Subang, Jawa Barat, Kamis (28/3). Sidang beragenda pembacaan dakwaan dari jaksa Penuntut Umum.
Kasus ini sudah berlangsung selama tiga tahun. Terdakwa dalam kasus ini ialah Yosep Hidayah, suami dan ayah korban.
Sidang dipimpin oleh Ardi Wijayanto sebagai hakim ketua, dengan Muhammad Hidayatullah dan Dian Reksawati sebagai hakim anggota. Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terdiri dari Neva Sari
Susanti, Sunarto, dan Guntur Wibowo.
Baca juga : Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Diserahkan ke Kejari
Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, disampaikan Neva Sari Susanti, dengan dakwaan primer yang menjelaskan soal terdakwa maupun saksi-saksi yang terlibat dalam perkara pembunuhan terhadap Tuti dan Amel.
"Terdakwa Yosep Hidayah Bin Endi (alm) bersama-sama dengan saksi Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi Arighi Reksa Pratama alias Reza Bin Asep Rohimas, saksi AbiAulia Bin Asep Rohimas serta saksi Mimin Mintarsih," katanya.
Dalam uraian dakwaan, Neva menjelaskan peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu, 18 Agustus 2021, sekira pukul 00.00 WIB sampai dengan
pukul 06.30 WIB. Lokasi pembunuhan di di Kampung Ciseuti RT 018/003, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Baca juga : Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Subang, Yosep Habisi Istri dan Anaknya dengan Golok dan Stik Golf
"Perbuatan terdakwa Yosep Hidayah sebagaimana diatur dan diancam pidana
dalam pasal 340 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ungkapnya.
Kuasa hukum Yosep Hidayah, Rohman mengaku tidak puasa dengan hasil
pembacaan dakwaan dalam sidang perdana. Pasalnya ada beberapa pernyataan yang tidak sesuai fakta. "Satu minggu ke depan kita akan melakukan keberatan dalam sidang kedua."
Dia mengaku keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum. Untuk itu, pihaknya akan menyampaikan nota keberatan dalam eksepsi. "Kami akan bacakan keberatan pada 4 April nanti," ungkap Rohman.
Baca juga : Tersangka Pembunuhan di Subang akan Ajukan Pra Peradilan
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Surawan mengaku bersyukur proses persidangan dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai disidangkan.
"Kita bersyukur hari ini untuk kasus pembunuhan di Subang sudah mulai
disidangkan. Kami akan membantu terus proses persidangan. Para penyidik juga akan membantu setiap persidangan. Tiga tersangka lain masih menunggu komunikasi terlebih dahulu dan kalau sudah siap kita akan naikan lagi," paparnya.
Dalam kasus ini, sesuai hasil penyelidikan polisi, ada lima tersangka yang terlibat dalam pembunuhan. Mereka ialah Yosep Hidayah, Muhammad Ramdanu alias Danu, istri muda Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Bagi mereka, ini bukan sekadar agenda rutin, tapi cara menjaga ingatan
Mudik gratis bukan sekadar layanan transportasi tanpa biaya, melainkan bagian dari upaya mendorong perputaran ekonomi antarwilayah
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka terhadap BS
POLRES Tasikmalaya Kota berangkatkan 114 orang pemudik dilakukan secara gratis tujuan Yogyakarta-Solo menggunakan dua unit bus pariwisata dari perusahaan otobus Primajasa.
POSKO Terpadu Polres Cimahi di GT Padalarang Kabupaten Bandung Barat menyita perhatian pengguna kendaraan. Sebuah bangunan berdiri kokoh terinspirasi dari karakter robot Transformers.
REKAYASA lalu lintas one way resmi diberlakukan di ruas Tol Cipali KM 72 hingga KM 188 tepat pada pukul 15.21 WIB.
Peringatan Nuzulul Qur’an tahun ini mengusung tema “Ramadan Membentuk Mental Prajurit TNI yang Prima dan Memegang Teguh Nilai-Nilai Tauhid untuk Indonesia Maju.”
HARGA daging sapi di Kota Sukabumi, Jawa Barat, naik jadi Rp150 ribu per kilogram pada H-4 Idul Fitri 1447 Hijriah, Selasa (17/3).
Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang rutin digelar setiap tahun
Komisi III DPRD Jabar juga mendorong penguatan inovasi pelayanan dan optimalisasi sistem digital di P3DW.
JALUR menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, tersendat akibat antrean panjang truk pengangkut sampah, Senin (16/3).
integritas tidak muncul secara instan ketika seseorang memasuki lembaga penegak hukum.
WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan, membekukan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT).
DUA bangunan rumah warga di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan rusak terdampak gempa 4,2 magnitudo, Minggu (15/3). Kedua bangunan itu berada di dua lokasi berbeda.
Serangan tersebut merupakan bentuk intimidasi brutal yang mengancam kebebasan sipil di Indonesia.
Para pengurus himpunan mahasiswa membaur dengan anak-anak hebat dari panti yatim piatu beserta para pengurus panti asuhan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved