Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
PERSIDANGAN perdana kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang, digelar di Pengadilan Negeri Subang, Jawa Barat, Kamis (28/3). Sidang beragenda pembacaan dakwaan dari jaksa Penuntut Umum.
Kasus ini sudah berlangsung selama tiga tahun. Terdakwa dalam kasus ini ialah Yosep Hidayah, suami dan ayah korban.
Sidang dipimpin oleh Ardi Wijayanto sebagai hakim ketua, dengan Muhammad Hidayatullah dan Dian Reksawati sebagai hakim anggota. Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terdiri dari Neva Sari
Susanti, Sunarto, dan Guntur Wibowo.
Baca juga : Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Diserahkan ke Kejari
Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, disampaikan Neva Sari Susanti, dengan dakwaan primer yang menjelaskan soal terdakwa maupun saksi-saksi yang terlibat dalam perkara pembunuhan terhadap Tuti dan Amel.
"Terdakwa Yosep Hidayah Bin Endi (alm) bersama-sama dengan saksi Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi Arighi Reksa Pratama alias Reza Bin Asep Rohimas, saksi AbiAulia Bin Asep Rohimas serta saksi Mimin Mintarsih," katanya.
Dalam uraian dakwaan, Neva menjelaskan peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu, 18 Agustus 2021, sekira pukul 00.00 WIB sampai dengan
pukul 06.30 WIB. Lokasi pembunuhan di di Kampung Ciseuti RT 018/003, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Baca juga : Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Subang, Yosep Habisi Istri dan Anaknya dengan Golok dan Stik Golf
"Perbuatan terdakwa Yosep Hidayah sebagaimana diatur dan diancam pidana
dalam pasal 340 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ungkapnya.
Kuasa hukum Yosep Hidayah, Rohman mengaku tidak puasa dengan hasil
pembacaan dakwaan dalam sidang perdana. Pasalnya ada beberapa pernyataan yang tidak sesuai fakta. "Satu minggu ke depan kita akan melakukan keberatan dalam sidang kedua."
Dia mengaku keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum. Untuk itu, pihaknya akan menyampaikan nota keberatan dalam eksepsi. "Kami akan bacakan keberatan pada 4 April nanti," ungkap Rohman.
Baca juga : Tersangka Pembunuhan di Subang akan Ajukan Pra Peradilan
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Surawan mengaku bersyukur proses persidangan dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai disidangkan.
"Kita bersyukur hari ini untuk kasus pembunuhan di Subang sudah mulai
disidangkan. Kami akan membantu terus proses persidangan. Para penyidik juga akan membantu setiap persidangan. Tiga tersangka lain masih menunggu komunikasi terlebih dahulu dan kalau sudah siap kita akan naikan lagi," paparnya.
Dalam kasus ini, sesuai hasil penyelidikan polisi, ada lima tersangka yang terlibat dalam pembunuhan. Mereka ialah Yosep Hidayah, Muhammad Ramdanu alias Danu, istri muda Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.
Pusat kebugaran revolusioner dengan konsep fleksibel, kelas inovatif, dan stickfit pertama di Asia
Kesiapsiagaan itu dibutuhkan karena wilayah Kabupaten Bandung Barat menjadi kawasan paling rentan dan terdampak
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, kobaran api mulai terlihat sekitar pukul 17.00 WIB.
Para pelaku mengaku mendapat upah Rp1 juta per orang untuk mengawal barang tersebut.
Massa melakukan aksi simpatik. Mereka menyuarakan keprihatinan atas kasus meningglany Affan Kurniawan
Saya memang tegas-tegasan. Tapi itu semua demi kebaikan Kabupaten Cianjur
Pantauan drone thermal pada Jumat (29/8) dini hari, terdeteksi pergerakan macan tutul mengarah ke area karantina.
Hujan yang turun sekitar pukul 14.30 WIB juga tidak menyurutkan semangat para pengunjuk rasa.
Pada 2024 lalu,belanja kacamata mencapai US $158,5 miliar dan diperkirakan meningkat menjadi US $173,9 pada tahun ini,
Potensi produksi padi di Kabupaten Cianjur tahun ini selama periode Januari-Agustus meningkat dibanding tahun lalu
Aksi menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya penghapusan outsourcing, tolak upah murah, stop PHK dan bentuk Satgas PHK.
Kehadiran Migrant Center ini sebagai upaya memberikan informasi kepada tenaga kerja yang hendak dikirim ke luar negeri
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Politeknik Bandung, jika terjadi gempa bumi, Gedung Setda berpotensi mengalami kerusakan.
Program 3 juta rumah bukanlah hal mudah terlebih di saat kondisi perekonomian yang tidak menentu seperti saat ini
PULUHAN anggota Satuan Lalulintas Polres Tasikmalaya Kota melakukan penyekatan di Jalur nasional tepatnya di Pos Letter U lingkar Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.
Kini lokasi itu telah bertransformasi menjadi pusat aktivitas produktif yang relevan dengan tuntutan zaman.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan keselamatan berkendara, mengingat banyaknya risiko kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kota Bandung.
Bukan tidak mungkin ada yang ingin mempertahankan aktivitas kotor dengan cara menjual benih lobster secara ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved