Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPU Indramayu Gelar Pemungutan Suara Ulang 21 Februari

Nurul Hidayah
19/2/2024 18:26
KPU Indramayu Gelar Pemungutan Suara Ulang 21 Februari
Pemungutan suara di Kabupaten Indramayu(ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

PEMUNGUTAN suara ulang (PSU) di Kabupaten Indramayu akan digelar 21 Februari 2024 mendatang.

Komisioner KPU Kabupaten Indramayu, Dewi Nurmalasari menjelaskan jadwal
PSU sudah diputuskan. "PSU adalah bentuk tanggung jawab penyelenggara Pemilu terkait hal-hal yang keliru atau secara regulasi dilanggar."

Dia menambahkan  PSU juga merupakan bentuk pertanggungjawaban
kepada regulasi dan publik untuk memastikan Pemilu berjalan sesuai
regulasi yang ada. "Kita tunduk pada regulasi. Kalau memang secara
dasar harus PSU, ya kita lakukan PSU," tambahnya, Senin (19/2)

Baca juga : Pemungutan Suara Ulang 6 TPS di Lampung Berlangsung Aman dan Kondusif

Proses PSU, menurut Dewi, sama  dengan proses pelaksanaan pemilu regular.  "Ada surat pemberitahuan ke pemilih dan pemilih datang lagi ke TPS untuk mencoblos."

Terkait tingkat partisipasi pemilih saat PSU, dia mengaku khawatir akan menurun. Pasalnya, saat PSU berlangsung masyarakat kemungkinan ada beraktivitas di tempat lain.

Dewi juga mengkhawatirkan KPPS yang sebelumnya telah menyelenggarakan pemilu reguler. Mereka sudah bekerja tanpa jeda waktu, tapi mereka harus melaksanakan PSU lagi.

Baca juga : 8 TPS di Tanjungpinang Lakukan Pemungutan Suara Ulang 24 Februari

Bawaslu Kabupaten Indramayu telah merekomendasikan KPU Kabupaten Indramayu  untuk menggelar PSU di tiga TPS, yakni TPS 12 Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, TPS 03 Desa Tugu, Kecamatan Lelea dan TPS 15 Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan.

PSU di tiga TPS tersebut tidak dilakukan untuk semua pemilih. Seperti di TPS 12 Desa Cipaat, PSU direkomendasikan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. TPS 03 Desa Tugu, PSU pilpres dan DPR RI. Sementara TPS 15 Desa Anjatan untuk DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Pilpres,

Baca juga : Empat TPS di Kota Cimahi Harus Laksanakan Pemungutan Suara Ulang



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner