Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SELEKSI pemilihan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat terus dikawal mahasiswa. Yang terbaru, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Bandung Raya, mengajukan gugatan terhadap Panitia Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Selasa (13/2)
“Ini merupakan langkah penting yang kami ambil terkait dengan proses seleksi terbuka Sekda Jabar. Sebagaimana kita ketahui bersama, posisi Sekda merupakan jabatan yang sangat vital dalam struktur pemerintahan di Jabar, oleh karena itu, proses seleksinya harus dilakukan dengan cermat, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ketum DPC Permahi Bandung Raya Trigahenta Mubarak, di PTUN Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Dia menjelaskan pihakhya melayangkan gugatan tersebut bukanlah tanpa pertimbangan, namun sebagai upaya terakhir setelah upaya administratif yang telah ditempuh sebelumnya tidak mendapatkan respons yang memadai.
Baca juga : Seleksi Sekda Jabar, Pengamat Nyatakan Jika Terjadi Cacat Formil Harus Diulang
“Kami memperjuangkan agar proses seleksi Sekda Jabar dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari adanya praktik-praktik yang merugikan proses tersebut, termasuk apabila terdapat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya.
Langkah ini, tegas dia, bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan beberapa pihak, melainkan untuk kepentingan masyarakat Jabar secara keseluruhan.
Menurut Trigahenta, posisi sekda sangatlah penting dalam menjalankan roda pemerintahan, lantaran menyangkut khalayak hidup banyak masyarakat Jabar.
Baca juga : Mahasiswa Hukum Kritisi Proses Seleksi Sekretaris Daerah Jawa Barat
Oleh karena itu, seleksi untuk posisi tersebut harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
“Selain itu, gugatan ini juga merupakan bagian dari upaya kami untuk mendorong reformasi dalam proses seleksi jabatan-jabatan publik. Kami berharap agar pemerintah dan lembaga terkait dapat menggunakan prinsip merit sistem dengan penuh keadilan dan kecermatan dalam proses seleksi jabatan strategis seperti Sekda,” ucapnya.
Dengan itu, dia mengajak semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk mendukung langkah DPC Permahi ini dalam memperjuangkan keadilan proses seleksi Sekda Jabar.
“Bersama-sama, mari kita awasi proses ini dan pastikan bahwa kepentingan umum selalu diutamakan dalam setiap langkah yang diambil oleh penyelenggara pemerintahan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan efektif,” ajaknya.
Baca juga : Iconnet PLN Icon Plus Gelar Grebek Cluster di Sawangan, Depok
Menurut dia, segala sesuatu yang diawali dengan tindakan yang tidak baik, atau buruk, maka ke depannya tidak akan pernah menjadi baik.
Sementara itu, Kuasa Hukum DPC Permahi Bandung Raya Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya menduga terjadai maladministrasi dalam proses seleksi Sekda Pemprov Jabar. Hal tersebut yang menjadi dasar gugatan ke PTUN Bandung.
“Pada prinsipnya gugatan ini kami melihat ada maladministrasi dalam pelaksanaan seleksi Sekda Jabar, namun kita tetap berharap terungkap dan diuji dulu,” harap pengacara dari Law Office Heron Miller & Associates ini.
Dengan itu, Hendra meminta, agar proses Seleksi Sekda Jabar tersebut diulang kembali. “Selebihnya, tetap kami berharap dengan proses ini sistem bisa dijalankan dengan baik,” pungkasnya.
Baca juga : Gadis Muda di Bekasi Tewas Diduga Dibunuh Sang Pacar
Gugatan DPC Permahi Bandung Raya ke PTUN mendapatkan pendampingan dari Law Office Heron Miller & Associates dengan empat orang sebagai kuasa hukum yaitu Hendra Gunawan, Muhammad Haekal Arbie, Yulianto, dan Mochammad Afandy
Kegiatan bakti kesehatan gratis digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang ditujukan bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Secara keseluruhan, kondisi jemaah haji asal Kabupaten Cianjur lainnya dalam kondisi sehat.
Pekan Sita Serentak Tahun 2025 dimulai dengan kegiatan kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II.
Pergerakan tanah sudah makin meluas dan membuat kerusakan rumah bertambah. Tercatat ada 110 Kepala Keluarga (KK) atau 279 jiwa terdampak.
Awalnya, penyesuaian direncanakan mulai berlaku pada 1 Mei 2025. Nsmun pelaksanaan serentak akhirnya diputuskan pada Senin, 16 Juni 2025.
Per 15 Juni 2025, Pos Indonesia telah menerima sebanyak 174.025 kilogram atau lebih dari 174 ton barang milik jemaah haji untuk dikirimkan ke Indonesia.
Ini merupakan inisiatif strategis untuk memperkenalkan AI for Smart-X (AISX) sebagai pusat kolaborasi riset baru yang akan menjadi penggerak utama dalam pengembangan kecerdasan buatan
RIBUAN ikan jenis udikan Sungai Ciwulan dan kolam milik warga Kampung Naga, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mati secara mendadak.
Setelah diterbitkannya surat edaran jam malam untuk pelajar, Satpol PP bersama Polri dan TNI akan gencar melakukan operasi maupun razia yang sifatnya edukasi.
Pemungutan retribusi dilakukan perangkat daerah penghasil maupun Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di lingkup Pemkab Cianjur. Baru sebagian kecil yang sudah menerapkan digitalisasi
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
KHAWATIR terjadi kecurangan, DPRD Kabupaten Karawang akan mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Jemaah haji kelompok terbang 5 asal Kabupaten Garut sudah kembali ke Tanah Air
DRF ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah.
Pendistribusian pertama menandai babak baru dalam penguatan ketahanan kesehatan nasional
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap profesi ojek online yang memiliki peran penting dalam mobilitas masyarakat.
NS sebagai tenaga pendidik telah melanggar peraturan. Berdasarkan keputusan rapat, dia secara resmi telah diberhentikan, sejak 13 Juni 2025.
Program ini bertujuan mencetak kader ulama dan ustaz unggul yang siap mengabdi dan membina umat di lingkungan pesantren Muhammadiyah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved