Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SELEKSI pemilihan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat terus dikawal mahasiswa. Yang terbaru, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Bandung Raya, mengajukan gugatan terhadap Panitia Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Selasa (13/2)
“Ini merupakan langkah penting yang kami ambil terkait dengan proses seleksi terbuka Sekda Jabar. Sebagaimana kita ketahui bersama, posisi Sekda merupakan jabatan yang sangat vital dalam struktur pemerintahan di Jabar, oleh karena itu, proses seleksinya harus dilakukan dengan cermat, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ketum DPC Permahi Bandung Raya Trigahenta Mubarak, di PTUN Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Dia menjelaskan pihakhya melayangkan gugatan tersebut bukanlah tanpa pertimbangan, namun sebagai upaya terakhir setelah upaya administratif yang telah ditempuh sebelumnya tidak mendapatkan respons yang memadai.
Baca juga : Seleksi Sekda Jabar, Pengamat Nyatakan Jika Terjadi Cacat Formil Harus Diulang
“Kami memperjuangkan agar proses seleksi Sekda Jabar dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari adanya praktik-praktik yang merugikan proses tersebut, termasuk apabila terdapat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya.
Langkah ini, tegas dia, bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan beberapa pihak, melainkan untuk kepentingan masyarakat Jabar secara keseluruhan.
Menurut Trigahenta, posisi sekda sangatlah penting dalam menjalankan roda pemerintahan, lantaran menyangkut khalayak hidup banyak masyarakat Jabar.
Baca juga : Mahasiswa Hukum Kritisi Proses Seleksi Sekretaris Daerah Jawa Barat
Oleh karena itu, seleksi untuk posisi tersebut harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
“Selain itu, gugatan ini juga merupakan bagian dari upaya kami untuk mendorong reformasi dalam proses seleksi jabatan-jabatan publik. Kami berharap agar pemerintah dan lembaga terkait dapat menggunakan prinsip merit sistem dengan penuh keadilan dan kecermatan dalam proses seleksi jabatan strategis seperti Sekda,” ucapnya.
Dengan itu, dia mengajak semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk mendukung langkah DPC Permahi ini dalam memperjuangkan keadilan proses seleksi Sekda Jabar.
“Bersama-sama, mari kita awasi proses ini dan pastikan bahwa kepentingan umum selalu diutamakan dalam setiap langkah yang diambil oleh penyelenggara pemerintahan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan efektif,” ajaknya.
Baca juga : Iconnet PLN Icon Plus Gelar Grebek Cluster di Sawangan, Depok
Menurut dia, segala sesuatu yang diawali dengan tindakan yang tidak baik, atau buruk, maka ke depannya tidak akan pernah menjadi baik.
Sementara itu, Kuasa Hukum DPC Permahi Bandung Raya Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya menduga terjadai maladministrasi dalam proses seleksi Sekda Pemprov Jabar. Hal tersebut yang menjadi dasar gugatan ke PTUN Bandung.
“Pada prinsipnya gugatan ini kami melihat ada maladministrasi dalam pelaksanaan seleksi Sekda Jabar, namun kita tetap berharap terungkap dan diuji dulu,” harap pengacara dari Law Office Heron Miller & Associates ini.
Dengan itu, Hendra meminta, agar proses Seleksi Sekda Jabar tersebut diulang kembali. “Selebihnya, tetap kami berharap dengan proses ini sistem bisa dijalankan dengan baik,” pungkasnya.
Baca juga : Gadis Muda di Bekasi Tewas Diduga Dibunuh Sang Pacar
Gugatan DPC Permahi Bandung Raya ke PTUN mendapatkan pendampingan dari Law Office Heron Miller & Associates dengan empat orang sebagai kuasa hukum yaitu Hendra Gunawan, Muhammad Haekal Arbie, Yulianto, dan Mochammad Afandy
PERTANDINGAN pembuka Piala Presiden 2025 mempertemukan Persib Bandung melawan klub kuat asal Thailand, Port FC, yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), pada Minggu (6/7).
Pernyataan pejabat negara itu berdampak meluas hingga pada akhirnya merugikan para petani pembudidaya ikan di keramba jaring apung (KJA).
Pihaknya mengintensifkan razia hingga tingkat polsek untuk mencegah peredaran miras ilegal
Korban hilang pada Sabtu (5/7) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Pengkolan Mala, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Turnamen mobile legend ini diselenggarakan untuk menyalurkan bakat dan minat generasi muda terhadap permainan tersebut.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi bertekad melakukan perubahan tata ruang di wilayah Puncak dan Megamendung, di Kabupaten Bogor.
HUJAN deras di wilayah Lembang Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu (5/7) sore menimbulkan bencana longsor dan banjir.
PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyoroti beberapa kasus miris seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, sodomi yang terjadi.
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Penerapan inovasi menjadi faktor penting bagi perusahaan logistik dalam memenangkan persaingan global
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi aktif Rumah Zakat dalam memperluas jangkauan manfaat zakat
Di Bandung, kendaraan ini dipasarkan dengan harga on the road (OTR) Bandung, BAIC X55-II Lite dibanderol Rp384 juta, sedangkan BAIC X55-II Prime seharga Rp433 juta.
Sampah di sini sudah cukup lama tidak tertangani dengan baik dan volumenya besar,
Ciri-cirinya, warna padi berubah menguning dan mulai mengering sebelum waktunya.
Pada 2024, Kasus DBD di Kabupaten Purwakarta sebanyak 1,088 dengan 14 kematian.
Peringatan dirayakan dengan menggelar aksi donor darah, kegiatan borong dan berbagi produk UMKM binaan, pemeriksaan kesehatan gratis bagi amil, serta doa bersama untuk Palestina
BSU 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved