Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Menurut Zainal, Majelis Hakim MK meninggalkan konsep ajaran konstitusionalitas secara materi atau etik moral konstitusional itu sendiri.
Pasal 40 ayat 2b Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Keduanya menguji konstitusionalitas norma terkait putusan DKPP yang bersifat final dan mengikat dalam Undang-Undamg No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) ke MK.
Menurut Mahkamah, pemohon tidak memiliki kedudukan hukum karena ketua umum dari organisasi KSBSI yakni Prof. Mochtar Pakpahan meninggal dunia setelah mengajukan permohonan a quo.
Para pemohon juga meminta Mahkamah Konstitusi untuk memberikan tafsir atas frasa “putusan” DKPP dinyatakan konstitusional bersyarat sepanjang dimaknai sebagai sebuah keputusan.
DPR dan pemerintah belum siap memberikan keterangan.
Putusan MK itu telah memberikan kepastian hukum mengenai status tersangka lewat tenggang waktu dua tahun yaitu dihitung sejak diterbitkan SPDP kepada tersangka.
Sebelumnya, Mahkamah Agung mendapat permohonan uji materi SKB 3 Menteri tentang atribut dan seragam sekolah. Permohonan uji materi itu pun dikabulkan majelis hakim.
"Saya meyakini pendapat beberapa indikator spesifik yang menyebabkan UU KPK memiliki persoalan konstitusionalitas dan moralitas yang serius," ucap dia.
Mahkamah berpendapat rancangan undang-undang tersebut telah terdaftar dalam program legislasi nasional (prolegnas) dan berulang kali terdaftar dalam prolegnas.
Dalam surat yang dikirimkan, Jumat (30/4), itu, disampaikan sejak pembentuk undang-undang merevisi UU KPK, berturut-turut permasalahan datang menghampiri badan antikorupsi.
Para pemohon yakni 1 orang PPS dari Depok, 1 PPK dari Depok, 1 KPPS dari Kabupaten Bantul, dan 1 orang PPK dari Kabupaten Sleman.
Pembentukan UU KPK disebut cacat formil antara lin karena institusi yang dinaungi tidak pernah dilibatkan, diminta masukan, maupun diundang selama pembahasan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terhadap UUD 1945.
MASYARAKAT sipil mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum oleh Komisi II DPR dibahas pada tahap akhir.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan fokus pada sidang sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
SETELAH tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR Selasa (1/12/), kemarin Presiden Joko Widodo melantik mereka di Istana Negara, Jakarta.
Revisi UU MK terbaru dianggap diselesaikan dengan terburuburu dan mengabaikan aturan perundangan serta beberapa pasal berpotensi bertentangan dengan konstitusi.
KND mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, advokasi pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Pemohon lebih banyak menyampaikan dampak kerugian bersifat ekonomis ketimbang kerugian konstitusional.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved