Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
Gubernur Sumatra Barat mengisyaratkan pembukaan sekolah tahun ajaran baru pada pertengahan Juli namun dengan sejumlah syarat terkait covid-19.
Pesantren dan sekolah berasrama non- muslim dipersilakan kembali mengadakan pendidikan tatap muka, tetapi diutamakan yang di wilayah zona hijau dan kuning.
Terdapat ketentuan jumlah maksimal anak perkelas di tiap jenjang. Pada PAUD dibatasi jumlah anak yakni 20 orang per kelas dan TKLB 5 orang per kelas.
Persoalan sekolah swasta ialah kemampuan ekonomi sejumlah orang tua menurun karena terdampak covid-19 dan kedua karena kualitas layanan pembelajaran jarak jauh yang disuguhkan sekolah.
Kemendikbud mengamini model belajar daring yang diterapkan guru selama pandemi covid-19 belum sepenuhnya dirasa efektif bagi siswa dan orang tua.
Doni belum memastikan kapan sekolah-sekolah akan dibuka kembali. Kondisi saat ini, ucapnya, masih berisiko tinggi sehingga institusi pendidikan masih harus menerapkan belajar dari rumah.
Melalui SK itu, Dinas Pendidikan mewajibkan enam golongan calon siswa melakukan prapendaftaran.
PANDEMI covid-19 membawa pengaruh bagi berbagai aspek dalam kehidupan kita, termasuk dunia pendidikan.
Ada tujuh syarat agar sekolah dapat menerapkan new normal di tengah pandemi covid-19. Mulai dari kepastian akses pendidikan sesuai hak dan kapasitas, hingga penerapan protokol kesehatan.
Bila wabahnya sudah terkendali, anak-anak belajar di sekolah. Bila belum terkendali, anak-anak belajar di rumah
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia ( JPPI) mengusulkan Kemendikbud agar pelaksanaan Tahun Ajaran Baru 2020 diundur menjadi Januari 2021.
Proporsi online lebih banyak sekitar 60-70% hingga kasus Covid-19 dinyatakannya selesai.
Wapres mengakui ketidakmaksimalan proses belajar jarak jauh bagi dunia pendidikan saat ini. Apalagi, tambah Wapres, banyak daerah belum memiliki akses komunikasi yang baik.
Bagi pendaftar SMA, tahap pertama yang dibuka pada 8-12 Juni ini untuk jalur prestasi akademis, prestasi perlombaan, afirmasi, anak guru, dan perpindahan orangtua. Tahap dua sistem zonasi
Dia menambahkan kurikulum sekarang yang padat konten, sulit mendorong anak untuk belajar secara mandiri di rumah.
Bagi daerah yang belum aman dari pandemi atau berada di zona kuning, oranye, dan merah tidak diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah
Penyederhanaan kurikulum ini pun nantinya akan berdampak terhadap jam belajar siswa baik yang menjalankan kegiatan belajar mengajar secara daring maupun di sekolah.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pihaknya tidak akan mengizinkan sekolah dibuka selama wilayah itu belum aman dari covid-19.
Kemendikbud menyebut pengaturan besaran SPP untuk jenjang SD hingga SMA diatur oleh pemerintah daerah dan yayasan.
KEMBALI sekolah di era kenormalan baru ( new normal) bukanlah hal mudah karena mensyaratkan banyak hal.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved