Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana telah mengeluarkan Surat Keputusan No 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021.
Pada lampiran halaman pertama SE itu terdapat ketentuan jumlah maksimal anak perkelas di tiap jenjang. Pada PAUD dibatasi jumlah anak yakni 20 orang per kelas dan TKLB 5 orang per kelas.
Baca juga:Pemprov DKI Dinilai Abaikan Protokol Kesehatan di Pasar
Untuk SD jumlah maksimalnya ialah 32 orang dan SDLB 5 orang per kelas. Untuk SMP sebanyak 36 orang dan SMPLB sebanyak 8 orang per kelas
Untuk SMA/SMK sebanyak 36 orang per kelas. Sementara SMA LB dibatasi maksimal 8 orang per kelas. Pada Paket A dibatasi 20 orang per kelas. Pada Paket B dibatasi 25 orang per kelas. Pada Paket C dibatasi 30 orang per kelas.
Pembatasan ini menurut Kepala Bidang Perencanaan dan Penganggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ellies Rachmayani bukan karena adanya ketentuan penerapan physical distancing dalam rangka wabah covid-19.
"Kalau pembatasan maksimal peserta didik dalam juknis PPDB itu, rasio peserta didik per rombongan belajar berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP), bukan dalam rangka covid-19," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (10/6).
Baca juga:Wagub Riza: 80% Keberhasilan Penanganan Covid-19 di Tangan Warga
Sementara itu, hingga saat ini belum ada juknis resmi yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait pembukaan sekolah.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan belum ada rencana membuka sekolah di masa pandemi covid-19. Meski tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli mendatang, pihaknya belum menentukan pembukaan sekolah sehingga kemungkinan sekolah dari rumah bisa terus diperpanjang. (Put/A-3)
Pemerintah memastikan sekolah tetap berlangsung tatap muka di tengah krisis global, dengan fokus pada capaian akademik dan penguatan pendidikan karakter siswa.
Saat ini, banyak platform telah menyediakan fitur kendali orangtua (parental control), namun belum semua orangtua memahami cara mengoperasikannya.
Banjir besar November 2025 menyisakan duka yang belum usai, menjadikan perayaan tahun ini pengingat pahit bahwa bencana datang silih berganti.
Program penguatan kualitas lingkungan belajar dan pengembangan kapasitas siswa digelar untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di Jakarta Timur.
BPIP mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila bagi satuan pendidikan.
Sejumlah pakar dan hasil kajian sosiologi menunjukkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mampu memperkuat solidaritas dan semangat belajar siswa di sekolah.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved