Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Muhammadiyah Minta Jokowi Berlakukan Kembali PSBB

Ardi Teristi Hardi
30/6/2021 10:13
Muhammadiyah Minta Jokowi Berlakukan Kembali PSBB
Tim gabungan menghukum warga yang tidak memakai masker dengan membersihkan sampah di Jalan Brigjen Sudiarto, Solo, Jawa Tengah.(ANTARA/Mohammad Ayudha)

MUHAMMADIYAH Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo pada 29 Juni 2021. MCCC PP Muhammadiyah menyampaikan tiga rekomendasi.

"Pertama, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada awal pandemi, paling tidak untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa selama minimal tiga minggu," terang Agus Samsudin, selaku Ketua MCCC PP Muhammadiyah, Rabu (30/6).

Kebijakan ini juga disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar informasi yang menyesatkan (hoaks/disinformasi), dan jaminan sosial bagi warga terdampak secara ekonomi selama PSBB tersebut diberlakukan.

Baca juga: Satgas Minta Daerah Tingkatkan Kinerja Posko Penanganan Covid-19

Kedua, pemerintah menjamin ketersediaan fasillitas layanan kesehatan untuk pasien covid-19 dengan memastikan ketersediaan ruang perawatan di
fasyankes, fasilitas isolasi pasien OTG di luar fasyankes, jaminan ketersediaan perangkat medis, alat pengaman diri, pasokan oksigen medis, dan obat-obatan yang diperlukan.

Pendirian rumah sakit darurat di berbagai daerah di Jawa juga mendesak dilakukan untuk merespon banyaknya rumah sakit yang tidak mampu menerima pasien covid-19 lagi karena penuh.

"Ketiga, pemerintah bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, ilmuwan dan media bersatu dalam menggerakkan solidaritas sosial bagi warga terdampak ekonomi kebijakan pembatasan mobilitas yang dilakukan, menggerakkan ketaatan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan, menggerakkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, dan meredam beredarnya informasi menyesatkan di kalangan masyarakat," kata dia.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan atas dasar situasi terkini pandemi covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan data pemerintah, melalui laman daring covid19.go.id, terjadi peningkatan penambahan kasus covid-19 per hari yang sangat
tinggi sejak Maret 2020.

Pada 27 Juni 2021 terdapat 21.342 kasus covid-19 dalam sehari yang tersebar di 33 provinsi. Total pasien yang terjangkit covid-19 di Indonesia kini mencapai 2.115.304 orang terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret tahun lalu.

"Angka positif rate juga mengalami peningkatan tajam menjadi >20% pada 16 provinsi di Indonesia (sumber: vaksin.kemkes.go.id)," jelas Agus Samsudin.

Lima provinsi tercatat mengalami penambahan kasus baru covid-19 tertinggi, yaitu DKI Jakarta (9.394 kasus baru), Jawa Barat (3.988 kasus baru), Jawa Tengah (2.288 kasus baru), Jawa Timur (889 kasus baru), dan DIY (830 kasus baru).

Peningkatan jumlah kasus secara tajam mengakibatkan risiko kolapsnya fasilitas layanan kesehatan di Indonesia karena kurangnya ruang perawatan pasien covid-19, kurangnya jumlah tenaga kesehatan dan kurangnya suplai logistik medis seperti oxigen, serta alat pengaman diri (APD) berserta obat-obatan yang diperlukan.

Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit untuk pasien covid-19 sudah mencapai >90% di sejumlah daerah. Sementara fasilitas isolasi mandiri (komunal/pribadi) diluar fasyankes yang layak masih sangat terbatas.

"Keterbatasan fasilitas isolasi mandiri ini menyebabkan banyaknya angka kunjungan ke rumah sakit dan menyebabkan rumah sakit tidak mampu menampung dan merawat pasien secara optimal," lanjut dia.

Banyak pasien harus menunggu di IGD dan bahkan banyak yang tidak bisa mendapat perawatan di rumah sakit karena rumah sakit sudah tidak bisa lagi menerima pasien covid.

Beberapa faktor yang menyebabkan kondisi ini adalah masuknya ke Indonesia varian baru (Alpha, Beta, dan Delta) dengan tingkat penularan yang sangat tinggi disaat pemberlakukan PPKM Mikro yang tidak efektif menekan mobilitas warga baik yang masuk dari luar negeri maupun pindahan antar daerah.

Sementara itu, ketaatan warga terhadap protokol kesehatan juga sangat rendah dan pencapaian vaksinasi Covid-19 yang masih sangat minim. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya