Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

DKI Buka Sekolah Jika Wabah Covid-19 Sudah Terkendali

Putri Anisa Yuliani
09/6/2020 07:09
DKI Buka Sekolah Jika Wabah Covid-19 Sudah Terkendali
Ilustrasi: Siswa melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada hari pertama masuk sekolah di SDN Kampung Melayu(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pihaknya belum berencana membuka sekolah saat masa transisi. Ia membantah sekolah secara tatap muka akan dimulai pada 13 Juli. Waktu tersebut, kata Anies, waktu dimulainya tahun ajaran baru dan tidak mencerminkan penetapan pembukaan kembali sekolah.

Sekolah, ujar Anies, akan dibuka kembali manakala pandemi covid-19 sudah dapat dikendalikan.

"Nah, regulasi kami di Pemprov DKI Jakarta adalah tahun ajaran baru dimulai 13 Juli, tapi belajar di sekolah atau belajar di rumah tergantung kondisi wabah. Bila wabahnya sudah terkendali, anak-anak belajar di sekolah. Bila belum terkendali, anak-anak belajar di rumah," kata Anies dalam video rapat bersama Dinas Pendidikan dan perwakilan orangtua wali yang diunggah oleh Pemprov DKI ke akun resmi YouTube.

Anies juga menyebut bila sekolah akhirnya dibuka, itu akan menjadi masa transisi bagi dunia pendidikan setelah pandemi.

Baca juga:  Sekolah di Jabar Dibuka kembali pada 2021

Persiapan-persiapan pun masih terus dilakukan baik oleh Pemprov DKI maupun Dinas Pendidikan. Ia ingin fasilitas dan infrastruktur sekolah sudah siap 100% untuk mendukung kegiatan belajar mengajar sekaligus melindungi anak-anak dari penularan.

"Ini, ibu, bapak, sedang dibahas juga detailnya seperti apa, agar anak-anak itu ketika masuk ke sekolah, sekolahnya juga siap. Infrastruktur kerasnya siap, misalnya tempat cuci tangan yang memadai, kemudian fasilitas untuk menjaga jarak yang baik, jarak antar bangku, atau jarak antar orang dalam kegiatan itu dibuat rapi. Jadwal pembelajarannya disesuaikan dengan psychical distancing. Jadi itu semua pasti akan kita siapkan," tukasnya.

Ia pun meminta agar para orangtua tidak khawatir serta tidak lantas memercayai berita-berita maupun pesan berantai yang beredar di grup percakapan soal penerapan belajar di sekolah. Ia meminta orangtua berpegang pada payung hukum dan regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah.

"Jadi kalau misalnya dikatakan belajar di sekolah akan mulai 13 Juli. Terus ada yang posting itu, cukup ditanya, bisa ditunjukkan regulasinya? Kalau belum bisa, jangan dipercaya. Tunjukkan, tanya regulasinya. Nah kita ini seringkali tidak tanya regulasi, langsung membahas, terus panik pula. Jadi selama belum ada regulasi, berarti belum ada kebijakan," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya