Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
Informasi resmi yang baru diterima terkait skema kerja ASN saat new normal. Namun, para guru siap menjalankan kegiatan belajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Para orangtua dibenarkan untuk tak mengizinkan anaknya bila keberatan mengikuti cara belajar tatap muka," ujar Doni
Selama pandemi covid-19, kualitas pendidikan menurun karena standar pelaksanaan pembelajaran secara daring tidak bisa disamakan dengan tatap muka di sekolah.
Sebanyak 55,1% responden guru/kepala sekolah atau 908 orang menjawab bahwa sekolah belum memenuhi semua kebutuhan pokok yang dibutuhkan dalam menghadapi kenormalan baru.
Hal ini disampaikannya menanggapi kebijakan pemerintah pusat yang mempersilahkan daerah membuka sekolah untuk khusus wilayah dengan status zona hijau atau bebas dari covid-19.
Pemerintah melalui Kemendikbud telah mengumumkan panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi covid-19. Itu dengan memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan.
Dirinya juga berharap agar sekolah-sekolah di zona hijau sudah mempersiapkan infrastruktur yang diperlukan untuk melaksanakan protokol kesehatan tersebut.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mendukung keputusan Menteri Pedidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim yang mengizinkan sekolah yang berada di zona hijau buka kembali.
KOMISI X DPR RI mempertanyakan kejelasan kurikulum di masa pandemi virus korona (covid-19).
Menurut Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, pedoman yang menjadi persiapan menjalani kenormalan baru di sekolah tersebut belum memuat secara detail terkait kurikulum di masa pandemi covid-19,
Kepatuhan atas pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menurut Rerie, sangat penting karena pembukaan sekolah di masa pendemi
Sebagian besar sekolah di Tanah Air kini pun terpaksa melalukan pendidikan jarak jauh atau online, terutama di daerah yang berada di zona merah.
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya memutuskan pembukaan sekolah tergantung pada keputusan Gugus
BELUM turunnya kasus covid1-19 di Kota Palembang membuat Dinas Pendidikan Kota Palembang menunda jadwal pembukaan sekolah hingga 13 Juli 2020.
Pemprov DKI Jakarta akan terus mengkaji sistem-sistem yang ada agar tidak hanya untuk satu kelompok tetapi juga baik bagi seluruh warga Jakarta.
Sekolah harus menolak jika ada intervensi dari berbagai pihak, baik itu dari pejabat pemerintah, di tingkat dinas pendidikan, maupun lainnya untuk menerima atau menolak siswa tertentu
Melalui Forum Orang Tua Murid (FOTM), keberatan disampaikan karena proses seleksi penerimaan siswa baru membatasi umur.
"Seleksi pada jalur zonasi itu berdasarkan domisili peserta didik, berada dalam wilayah yang dekat dengan sekolah-sekolah sebagaimana ditetapkan dalam SK penetapan zonasi."
"Dari awal Pemda yang memutuskan kapan tatanan baru dimulai," kata Juru Pemerintah untuk Penanganan covid-19 Achmad Yurianto kepada mediaindonesia.com, Kamis (11/6)
Menurut Wapres pelaksanaan tatanan normal baru perlu diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved