Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Pembukaan Sekolah Tergantung Gugus Tugas

Syarief Oebaidillah
15/6/2020 02:10
Pembukaan Sekolah Tergantung Gugus Tugas
Pembukaan Sekolah Tergantung Gugus Tugas(ANTARA)

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya memutuskan pembukaan sekolah tergantung pada keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tiap-tiap daerah. Pemerintah daerah tidak boleh memutuskan sendiri keputusan pembukaan sekolah.

“Pembukaan sekolah tergantung gugus tugas yang nantinya menentukan daerah mana saja yang sekolahnya bisa dibuka,” ujar Pelaksana Tugas Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad, di Jakarta, kemarin.

Selain itu, juga kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah hanya boleh dilakukan di daerah-daerah dalam zona hijau, daerah tanpa kasus penularan covid- 19. Di daerah dalam zona merah dan kuning yang masih menghadapi penularan covid-19, kegiatan belajar-mengajar tetap harus dilakukan dari rumah atau jarak jauh (PJJ).

Hamid menambahkan bahwa Kemendikbud akan memberikan dukungan untuk memperkuat sarana-prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar jarak jauh. Karena itu, PJJ atau daring lebih bermakna. 

Dukungan yang akan diberikan, di antaranya memperkuat pembelajaran jarak jauh dengan TV edukasi, rumah belajar, TVRI, termasuk dengan penyediaan kuota gratis atau murah dari penyedia telekomunikasi. Berdasarkan hasil evaluasi Kemendikbud mengenai kegiatan PJJ selama tiga bulan, hanya 51% kegiatan pembelajaran daring yang berjalan efektif.

Hal itu dibenarkan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rasyidi, kemarin. “Menghadapi pandemi covid-19, para guru banyak yang belum siap dalam literasi digital untuk PJJ,” ujarnya.

Menurut Unifah, hal itu terjadi karena sejak awal guru tidak dipersiapkan untuk menguasai literasi digital ketika tiba-tiba datang pandemi. Unifah berpendapat para guru tidak dapat disalahkan begitu saja akibat adanya kegagapan guru pada PJJ ini.

Pandemi covid-19, ujarnya, memberi hikmah dan pelajaran bagi guru karena mau bersama-sama terpanggil untuk belajar. Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan terpanggil untuk dapat melibatkan berbagai pihak, seperti membuat panduan, standar minimal, serta pelatihan literasi digital bagi para guru.


Keterampilan guru

Efektivitas pembelajaran jarak jauh patut menjadi perhatian serius dari Kemendikbud. Selain masih minimnya fasilitas, kompetensi guru dalam penguasaan pembelajaran daring juga relatif sebagai hal yang baru.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta peningkatan keterampilan guru segera dilakukan agar bisa beradaptasi dengan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi covid-19.

“Ketidakpastian kapan berakhirnya pandemi seharusnya mendorong pemerintah untuk segera menyiapkan para guru agar mampu beradaptasi dengan sistem pembelajaran jarak jauh,” kata Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, kemarin.

Mengutip data Ikatan Guru Indonesia (IGI), berdasarkan pelaksanaan PJJ yang diterapkan pada tiga bulan terakhir, tercatat 60% guru memiliki kemampuan sangat buruk dalam penggunaan teknologi informasi saat mengajar. 

Apalagi, jelas Legislator Partai NasDem itu, berdasarkan survei sosial demografi Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru mengungkapkan bahwa generasi Z paling sulit mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19 dengan benar.

Generasi Z berusia di kisaran 10 tahun hingga 22 tahun yang merupakan usia pelajar dan mahasiswa. Dalam sistem PJJ, imbuh dia, penguatan sistem komunikasi antara guru dan orangtua murid juga sangat penting agar pencapaian pembelajaran dari rumah bisa lebih baik. (Aiw/Ant/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya