Headline

Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.

Penerimaan Siswa Ajaran Baru Tahun Ini Rawan KKN

Insi Nantika Jelita
13/6/2020 00:14
Penerimaan Siswa Ajaran Baru Tahun Ini Rawan KKN
Hari pertama penerimaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 2 Tasikmalaya dipenuhi orang tua siswa.(MI/Kristiadi )

ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Illiza Sa'aduddin Djamal, menuturkan penerimaan peserta didik ajaran baru 2020 tahun ini rawan terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Meski bukan fenomena yang baru, Illiza mengatakan, masih ada orang tua dalam proses penerimaan siswa melakukan berbagai cara untuk meloloskan anaknya masuk ke sekolah favorit, baik di tingkat SD, SMP dan SMU.

Baca juga: KPU Depok Usulkan Anggaran Tambahan Pilkada 2020 untuk APD

"Saat ini saya mendengar ada beberapa pihak di beberapa di daerah yang mencoba melakukan intervensi pada penerimaan siswa baru dengan modus membuat surat rekomendasi agar siswa tertentu diterima di suatu sekolah. Ini merupakan salah satu praktik KKN yang harus dihindari sekolah," terang Illiza dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (12/6).

Menurutnya, sekolah harus menolak jika ada intervensi dari berbagai pihak, baik itu dari pejabat pemerintah, di tingkat dinas pendidikan, maupun lainnya untuk menerima atau menolak siswa tertentu. Illiza menyebut ada prosedur dan ketentuan yang harus menjadi acuan sekolah dalam menerima siswa baru.

"Intervensi hanya akan membuat sekolah berbuat tidak adil kepada siswa yang seharusnya diterima, namun kemudian ditolak," kata Illiza.

Apabila, sekolah tidak melaksanakan penerimaan siswa sesuai dengan prosedur yang ada, maka berpotensi terjadinya terjadinya KKN dan protes dari masyarakat dan menimbulkan kerugian bagi sekolah itu sendiri, karena nama baik mereka akan tercoreng.

"Sekolah yang tidak adil dalam proses penerimaan siswa baru akan dikenal sebagai sekolah yang tidak mempunyai kredibilitas," tutur Anggota Komisi X DPR itu.

Illzia meminta sekolah yang notabene jadi lembaga pendidikan harus menjadi contoh sebagai instutusi yang menjunjung tinggi keadilan dan menekankan pendidikan karakter dengan cara mengindari praktik KKN termasuk dengan menghindari terjadinya intervensi. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya