Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Disdik DKI Jelaskan Mekanisme Jalur Zonasi PPDB

Putri Anisa Yuliani
12/6/2020 11:40
Disdik DKI Jelaskan Mekanisme Jalur Zonasi PPDB
Guru menjelaskan kepada orangtua murid petunjuk teknis pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2020/2021 di SMA Negeri 70 Jakarta(MI/Vicky Gustiawan)

Dinas Pendidikan DKI (Disdik) Jakarta menjelaskan penerapan jalur zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dikeluhkan orang tua murid.

Pada sistem PPDB, Kepala Bidang Perencanaan dan Penganggaran Disdik DKI Jakarta Ellies Rachmayani menyatakan sistem jalur zonasi diperuntukkan terutama bagi calon peserta didik yang memiliki jarak tempat tinggal dekat dengan sekolah tujuan.

"Seleksi pada jalur zonasi itu berdasarkan domisili peserta didik, berada dalam wilayah yang dekat dengan sekolah-sekolah sebagaimana ditetapkan dalam SK penetapan zonasi," kata Ellies, Jumat (12/6).

Jika jumlah pendaftar pada satu sekolah melebihi jumlah daya tampung peserta didik dalam satu ajaran baru, lanjutnya, seleksi dilakukan berdasarkan beberapa urutan.

"Urutan pertama, yakni usia. Siswa calon peserta didik yang paling tua yang akan didahulukan untuk ditampung. Dinas Pendidikan DKI memiliki ketentuan menerima siswa dari tahun ajaran sebelumnya maksimal dua tahun," jelasnya.

Urutan kedua, kata Ellies, adalah berdasarkan urutan pilihan sekolah. "Yang ketiga adalah urutan waktu mendaftar," sambungnya.

Baca juga: Protes Orang Tua Murid Soal Sistem Zonasi DKI

Sementara itu, terkait nilai rapor yang digunakan, ada di jalur prestasi karena tidak adanya ujian sekolah akibat pandemi covid-19.

"Penerimaan siswa berdasarkan nilai ada di jalur prestasi," ungkapnya.

Oleh karena itu, bagi peserta didik yang merasa memiliki nilai yang baik serta prestasi-prestasi di luar akademik bisa mendaftar melalui jalur tersebut.

Sebelumnya, perwakilan orangtua/wali murid SMP melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kemarin di kantornya di Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

Pertemuan ini dilakukan untuk mengadukan tidak diterapkannya seleksi jalur zonasi berdasarkan jarak dan nilai calon peserta didik. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya