Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di era pemerintahan sebelumnya.
“SPMB ini walaupun berubah nama tapi masalahnya tetap sama aja,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (9/7).
Lebih lanjut, dia merinci beberapa temuan dalam pelaksanaan SPMB 2025 ini di antaranya pungutan liar yang terjadi oleh komite sekolah entah itu dengan alasan pembelian seragam dan lain sebagainya.
Dari jalur domisili, perbedaan tempat tinggal murid dengan tempat dia bersekolah menurutnya masih ditemukan di beberapa tempat, seperti temuan dari Ombudsman terdapat murid yang tinggal di Jakarta tapi bersekolah di Bekasi.
“Sementara dari jalur prestasi, di Depok saya mendengar mulai ada pemalsuan dan tidak adanya transparansi perhitungan nilai prestasi,” ujar Indraza.
Untuk jalur afirmasi, menurutnya pemerintah daerah masih gagap untuk menentukan siapa yang layak mendapatkan jalur afirmasi dan meminggirkan penyandang disabilitas.
“Jalur afirmasi sekarang pemerintah daerah masih lupa bahwa afirmasi bukan hanya untuk anak kurang beruntung ekonomi tapi juga disabilitas. Di Surabaya ada 20 anak disabilitas enggak keterima lewat jalur afirmasi,” tegasnya.
Dari seluruh masalah tersebut, dia menekankan bahwa persoalan utamanya disebabkan karena tidak adanya pemetaan dari pemerintah daerah terkait kebutuhan penerimaan murid baru di daerah.
“Masalah utamanya itu karena jumlah sekolah tidak pernah ditambah sesuai kebutuhan. Tidak ada tindakan dari kepala daerah untuk memetakan kebutuhan daerah. Jadi masalahnya akan selalu sama,” pungkasnya. (H-3)
SPMB 2025 masih tetap menimbulkan sejumlah masalah dalam pelaksanaannya. Dapat dilihat ribuan calon murid SMK di Jawa Tengah merasa kecewa tidak diterima pada tahap pertama seleksi.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah mulai kembali menggelar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) gelombang II tingkat SMA/SMK sebelum dimulai tahun ajaran baru.
SELEKSI Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kota Cirebon dibuka hari ini. SPMB Cirebon dibuka dua tahap, tahap pertama jalur prestasi dan tahap kedua jalur domisili.
Ia mengungkap, kasus SPMB yang ramai diberitakan di media terjadi karena persoalan komunikasi
SPMB 2025 tingkat SMP di Banyumas, Jawa Tengah tahun ajaran 2025/2026 menuai banyak sorotan dari para orangtua karena server sempat down.
AKTIVIS Taman Siswa Ki Darmaningtyas menjelaskan terdapat sekolah-sekolah swasta yang kekurangan calon siswa baru disebabkan beberapa faktor.
Daya tampung SMP negeri di Kabupaten Bandung Barat hanya sekitar 17.000 kursi, sedangkan jumlah lulusan SD tahun ini mencapai lebih dari 30.000 siswa.
Keberadaan tim nanti akan menjelaskan secara rinci perihal sistem SPBM serta mencari solusi terbaik agar mereka tetap terakomodasi dan tetap sekolah.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved