Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di era pemerintahan sebelumnya.
“SPMB ini walaupun berubah nama tapi masalahnya tetap sama aja,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (9/7).
Lebih lanjut, dia merinci beberapa temuan dalam pelaksanaan SPMB 2025 ini di antaranya pungutan liar yang terjadi oleh komite sekolah entah itu dengan alasan pembelian seragam dan lain sebagainya.
Dari jalur domisili, perbedaan tempat tinggal murid dengan tempat dia bersekolah menurutnya masih ditemukan di beberapa tempat, seperti temuan dari Ombudsman terdapat murid yang tinggal di Jakarta tapi bersekolah di Bekasi.
“Sementara dari jalur prestasi, di Depok saya mendengar mulai ada pemalsuan dan tidak adanya transparansi perhitungan nilai prestasi,” ujar Indraza.
Untuk jalur afirmasi, menurutnya pemerintah daerah masih gagap untuk menentukan siapa yang layak mendapatkan jalur afirmasi dan meminggirkan penyandang disabilitas.
“Jalur afirmasi sekarang pemerintah daerah masih lupa bahwa afirmasi bukan hanya untuk anak kurang beruntung ekonomi tapi juga disabilitas. Di Surabaya ada 20 anak disabilitas enggak keterima lewat jalur afirmasi,” tegasnya.
Dari seluruh masalah tersebut, dia menekankan bahwa persoalan utamanya disebabkan karena tidak adanya pemetaan dari pemerintah daerah terkait kebutuhan penerimaan murid baru di daerah.
“Masalah utamanya itu karena jumlah sekolah tidak pernah ditambah sesuai kebutuhan. Tidak ada tindakan dari kepala daerah untuk memetakan kebutuhan daerah. Jadi masalahnya akan selalu sama,” pungkasnya. (H-3)
“Di SPMB tahun ini, baru ada sekitar 9 hingga 10 siswa yang mendaftar,”
SPMB 2025 masih tetap menimbulkan sejumlah masalah dalam pelaksanaannya. Dapat dilihat ribuan calon murid SMK di Jawa Tengah merasa kecewa tidak diterima pada tahap pertama seleksi.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah mulai kembali menggelar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) gelombang II tingkat SMA/SMK sebelum dimulai tahun ajaran baru.
SELEKSI Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kota Cirebon dibuka hari ini. SPMB Cirebon dibuka dua tahap, tahap pertama jalur prestasi dan tahap kedua jalur domisili.
Ia mengungkap, kasus SPMB yang ramai diberitakan di media terjadi karena persoalan komunikasi
SMA Mardisiswa Kota Semarang yang pada tahun ajaran baru ini akan membuka 4 rombel dan 1 rombel untuk siswa afirmasi kemitraan Pemprov Jawa Tengah, hanya mendapat dua siswa.
SMAN 5 Kota Tasikmalaya telah melakukan simulasi di kelas dengan jumlah 50 siswa. Hasilnya hanya mampu menampung 42 siswa.
HAMPIR 100% siswa miskin di Jawa Tengah bisa sekolah gratis karena terserap di SMA/SMK Negeri dan sekolah swasta yang masuk dalam kemitraan.
PERWAKILAN Ombudsman Jawa Barat (Jabar) telah menerima secara resmi 10 laporan aduan mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap dua untuk jenjang SMA/SMK.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved