Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PERWAKILAN Ombudsman Jawa Barat (Jabar) telah menerima secara resmi 10 laporan aduan mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap dua untuk jenjang SMA/SMK. Laporan itu berkaitan dugaan ketidakadilan dalam pembobotan nilai dan pelaksanaan tes terstandar daerah yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar pada pekan lalu.
“Sudah ada 10 laporan yang telah diterima secara resmi mengenai SPMB tahap dua. Rata-rata laporan ini menyampaikan dugaan perbedaan kesulitan soal dan pembobotan yang tidak mengapresiasi pencapaian belajar siswa selama di SMP,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jabar, Dan Satriana Jumat (11/7).
Menurut Satriana, Perwakilan Ombudsman RI Jabar wajib menyelesaikan setiap laporan yang diterima dari masyarakat melalui sejumlah tahapan pemeriksaan. Di antaranya, mengumpulkan keterangan maupun dokumen dalam rangka pembuktian dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan tes terstandar daerah SPMB Jabar 2025.
“Kami wajib menyelesaikan laporan ini, meski Pemprov Jabar melalui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar sudah memberikan penjelesan lisan. Karenanya, kami bakal mengklarifikasi ke Disdik Jabar, sebagai tindak lanjut dari sejumlah laporan yang diterima dari masyarakat. Kami akan menggelar rapat internal untuk tindak lanjut dari laporan mengenai SPMB tahap dua, kemudian secepatnya melakukan klarifikasi ke Disdik Jabar,” jelasnya.
Sementara itu, terkait jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih melakukan pembahasan. Kebijakan dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ini dipastikan akan berlaku mulai 14 Juli 2025 yang tertera di Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Jabar.
“Terkait jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, nanti saya bahas dulu ya, belum dibahas sih. Banyak nih yang belum dibahas. Untuk saat ini, kami masih fokus untuk memastikan kelancaran pelaksanaan SPMB, mengingat ada beberapa sanggahan dan gugatan dari orangtua siswa,” ungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Farhan menerangkan, saat ini yang penting SPMB-nya lancar dulu, karena ada beberapa gugatan, ada beberapa sanggahan. Ini yang diperhatikan, hari ini akan difinalkan sanggahan, gugatan dan lain-lain untuk kemudian dijelaskan kepada publik. Yang jelas, Farhan memastikan tidak ada jual beli kursi pada SPMB tahun ini, namun untuk sanggahan memang banyak terutama dari orangtua siswa yang anaknya tidak diterima di sekolah tujuan.
“Kalau jual beli kursi sampai hari ini tidak ada, tapi kalau gugatan banyak. Gugatan tidak diterima, kenapa tidak diterima,” tuturnya. (H-4)
Sementara itu Kepala SDN Kertasari 3, Sofia Widawaty, menjelaskan bahwa kini sekolah yang dipimpinnya hanya memiliki 18 siswa aktif.
Orang tua yang mampu secara ekonomi menyalahgunakan SKTM khusus anaknya masuk sekolah negeri dan sebetulnya ini ada bentuk ketimpangan.
DisdikĀ Jabar bersikukuh tetap menerapkan kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi ini.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menjamin tidak ada sistem dan praktik titipan pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Secara keseluruhan di Jabar hingga Sabtu (14/6), jumlah siswa yang sudah mendaftar SPMB 2025 menembus angka 262.000-an siswa dari kuota yang tersedia kurang lebih 329.000 siswa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved