Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengeluarkan kebijakan mengizinkan SMA/SMK negeri menerima 50 siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) atau satu kelas. Menindaklanjuti kebijakan itu SMAN 5 Tasikmalaya mengungkapkan hanya mampu menampung 42 siswa per rombel.
Wakil Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Tasikmalaya Aida Muliyanah Sukandar mengungkapkan pihaknya tidak mampu mengikuti rombel 50 siswa. "Kebetulan ruang kelas kecil dan sempit dipastikan tidak bisa menampung 50 orang siswa dan kami memutuskan setiap kelas diisi 42 orang berdasarkan kesepakatan ini dilakukan sudah melalui koordinasi dengan kantor cabang dinas (KCD) Pendidikan wilayah 12 Tasikmalaya masih dibolehkan dan sudah disetujui," katanya, Jumat (11/7/2025).
Ia mengatakan pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 ini pihaknya telah melakukan simulasi di kelas dengan jumlah 50 siswa. Namun hasilnya, ruang duduk siswa sangat sempit. Selain itu, tidak ada jarak antara meja siswa dan guru.
"Untuk sekolah kami tidak bisa kalau untuk 50 orang dan diputuskan 42 orang dengan memperhatikan kenyamanan para guru dan siswa lantaran kondisinya sempit, pengap dan tidak ada jarak. Akan tetapi, kalau lebih dari itu kemungkinan besar setiap ruang kelas tidak bisa menutup pintu hingga meja siswa paling depan juga menempel dengan meja guru," ujarnya.
Perhatikan Kondisi Guru
Pengamat pendidikan Kota Tasikmalaya, Anne Yuniarti menilai bahwa kebijakan rombel 50 siswa mungkin hanya solustif secara administrative. Namun, kebijakan itu dikhawatirkan membuat proses belajar mengajar di sekolah tidak efektif. Selain kondisi murid, kebijakan itu juga harus mempertimbangkan kondisi psikologis dan fisik para guru.
"Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengizinkan sekolah negeri menerima 50 rombongan belajar (rombel) mungkin akan lebih terlihat solutif secara administratif, tapi kita renungkan sepadat apa ruangan kelas nanti dan seberat apa beban guru termasuk proses belajar akan terjadi seperti apa,” katanya.
Ia menekankan agar kebijakan itu tidak boleh jadi sekadar proyek yang mengejar kuantitas murid. Sekolah juga harus tetap rumah yang hangat bagi tumbuhnya akal, nurani dan karakter siswa SMAN dan SMKN.
Selain itu, ia menyoroti nasib sekolah swasta yang makin terpinggirkan. Padahal, selama ini sudah banyak sekolah swasta gulung kelas karena tidak mampu bersaing dengan sekolah negeri yang sepenuhnya gratis. (M-1)
Keputusan Gubernur Jawa Barat berkaitan hal tersebut, tidak ada diksi menyangkut sekolah swasta. Ini bisa dimaknai regulasi tersebut hanya berpihak kepada sekolah berstatus negeri.
Dalam Permendikbud No. 47/2023 dan penjelasan teknis dalam SK BSKAP No. 071/2024, disebutkan bahwa rombel 50 siswa diperbolehkan di wilayah padat penduduk yang terbatas akses pendidikan.
Selain bertentangan dengan Permendikbudristek 1/2021, kebijakan Dedi Mulyadi bisa membuat siswa tidak mendapat nomor induk nasional sehingga tidak bisa mengikuti UN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved