Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SATU hari menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan yang menjawab kritik soal sesaknya ruang kelas (rombongan belajar/ rombel) yang diisi 50 siswa. Dedi menyatakan rombel 48 – 50 siswa akan memakai pendingin udara / AC.
"Untuk ruang kelas yang diisi 48-50 siswa, kami pastikan akan memasang pengatur suhu (AC). Ada dua AC dengan ukuran 2 PK yang dipasang di setiap kelas," tutur Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Minggu (13/7).
Di Jabar, ruang kelas SMA/SMK/ MA dengan rombel 48-50 orang disebutkan sebanyak 384 unit. Sementara, total ruang kelas untuk siswa kelas 10 SMA, SMK dan MA di Jabar mencapai 8.727 unit.
Sebelumnya, SK Gubernur Jawa yang mengizinkan 50 siswa per rombel mendapat berbagai kritik masayarakat. Selain ruang kelas yang tidak dapat menampung jumlah siswa tersebut, kebijakan rombel 50 siswa tersebut juga dianggap mendorong sepi peminatnya pendaftar di SMA/SMK swasta.
Dana Bukan dari APBD
Dedi menyatakan AC tidak dianggarkan dari APBD Provinsi Jawa Barat. Kebutuhan itu dipenuhi dari sumbangan pihak-pihak yang peduli pada pendidikan di Jabar.
Sumbangan ini, lanjutnya, sangat bermanfaat untuk masyarakat Jabar. Gotong royong untuk pendidikan akan membuat semua masalah yang melingkupinya bisa diselesaikan.
Dedi memastikan hiruk pikuk soal rombongan belajar yang diisi 50 siswa tidak akan berlangsung lama. Pasalnya dalam anggaran perubahan atau enam bulan ke depan, pihaknya akan memberikan anggaran untuk pembangunan ruang kelas baru di sekolah-sekolah negeri.
"Penggunaan satu ruang kelas untuk 50 siswa hanya bersifat sementara. Pemprov Jawa Barat akan membangun dan menambah ruang kelas baru, enam bulan ke depan," ujarnya.
Dedi juga kembali mengimbau para siswa untuk berjalan kaki ke sekolah. "Jangan tawuran. Pelajar Jawa Barat anti-tawuran," tegasnya. (M-1)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Keputusan Gubernur Jawa Barat berkaitan hal tersebut, tidak ada diksi menyangkut sekolah swasta. Ini bisa dimaknai regulasi tersebut hanya berpihak kepada sekolah berstatus negeri.
SMAN 5 Kota Tasikmalaya telah melakukan simulasi di kelas dengan jumlah 50 siswa. Hasilnya hanya mampu menampung 42 siswa.
Dalam Permendikbud No. 47/2023 dan penjelasan teknis dalam SK BSKAP No. 071/2024, disebutkan bahwa rombel 50 siswa diperbolehkan di wilayah padat penduduk yang terbatas akses pendidikan.
Selain bertentangan dengan Permendikbudristek 1/2021, kebijakan Dedi Mulyadi bisa membuat siswa tidak mendapat nomor induk nasional sehingga tidak bisa mengikuti UN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved