Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Disdik Jabar mengizinkan SMA dan SMK yang jumlah rombel bertambah menjadi 50 siswa untuk belajar di luar ruangan kelas.
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Dedi menyatakan AC tidak dianggarkan dari APBD Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Keputusan Gubernur Jawa Barat berkaitan hal tersebut, tidak ada diksi menyangkut sekolah swasta. Ini bisa dimaknai regulasi tersebut hanya berpihak kepada sekolah berstatus negeri.
SMAN 5 Kota Tasikmalaya telah melakukan simulasi di kelas dengan jumlah 50 siswa. Hasilnya hanya mampu menampung 42 siswa.
Dalam Permendikbud No. 47/2023 dan penjelasan teknis dalam SK BSKAP No. 071/2024, disebutkan bahwa rombel 50 siswa diperbolehkan di wilayah padat penduduk yang terbatas akses pendidikan.
Selain bertentangan dengan Permendikbudristek 1/2021, kebijakan Dedi Mulyadi bisa membuat siswa tidak mendapat nomor induk nasional sehingga tidak bisa mengikuti UN.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved