Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA kini kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) dari 36 menjadi maksimal 50 orang di Provinsi Jawa Barat (Jabar), masih banyak dikeluhkan, terutama oleh sekolah swasta yang kekurangan murid akibat kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi tersebut.
Menyikap hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman, kemarin memastikan bahwa tidak semua rombel di SMA Negeri diisi 50 siswa, rombel 50 siswa itu merupakan maksimal. Pada praktiknya, ada SMA yang rombelnya 38 sampai 40 siswa. Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
“Aturannya rombel 36, kecuali dalam kondisi situasi tertentu, darurat (itu) dimungkinkan dan gubernur sudah komunikasi. Kita kan bertaruh karena anak putus sekolah dan anak yang tidak melanjutkan di Jabar sampai 197 ribu, jumlah itu banyak,” jelasnya.
Saat ini, pemprov terus berupaya melengkapi kekurangan untuk pelaksanaan pembelajaran di tahun 2025/2026, agar lebih ideal seperti penambahan kursi dan meja hingga pemasangan pendingin ruangan. Seperti yang disampaikan gubernur, AC nanti akan dilengkapi, kemudian ruang kelasnya kurang bagus direhab atau ruang kelasnya kurang akan dibangun ruang kelas baru.
Sementara itu di SMA Sumatra 40 Bandung, karena jumlah siswa baru yang mendaftar menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya, terpaksa memberhentikan tiga guru, pemberhentian ini disebabkan minimnya jumlah siswa sehingga berdampak pada kurangnya jam mengajar.
“Pada tahun ini SMA Sumatra 40 hanya menerima 60 siswa baru yang dibagi menjadi dua rombel yang masing-masing berisi 30 siswa. Kami biasanya menerima 180 siswa baru yang dibagi menjadi lima rombel, dan tahun ini hanya mendapatkan dua rombel,” ungap Kepala SMA Sumatra 40 Bandung, Utami Dewi.
Dewi menambahkan, menurunnya jumlah siswa baru membuat jam pelajaran pun menyusut, sehingga tiga guru tidak tetap terpaksa diberhentikan dari aktivitas mengajar di SMA Sumatra 40. Karena ketiga guru tersebut tidak mendapatkan alokasi jam pelajaran di dua rombel yang dibuka pada tahun ini, sehingga mengakibatkan penyusutan jam pelajaran dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Namun kami memastikan, pemberhentian tiga guru yang berstatus tidak tetap tersebut bukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka hanya tidak mendapatkan jam mengajar jadi bukan di PHKs dan ini adalah konsekuensi dari jumlah rombel yang berkurang secara drastis,” terangnya.
Kondisi semacam ini kata Dewi, tampaknya menjadi bukti nyata mengenai tekanan yang dirasakan sekolah swasta akibat program Penanggulangan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang dicanangkan Pemprov Jabar. Melalui program tersebut, Pemprov Jabar menambah jumlah rombel di SMA dan SMK negeri dari 36 orang menjadi 50 orang, sehingga berdampak pada minimnya siswa baru yang mendaftar ke sekolah swasta.
FORUM Kepala Sekolah SMA Swasta Jabar menilai aturan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi soal rombongan belajar (rombel) menabrak undang-undang (UU).
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
Disdik Jabar mengizinkan SMA dan SMK yang jumlah rombel bertambah menjadi 50 siswa untuk belajar di luar ruangan kelas.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengaku menerapkan kebijakan jumlah rombongan belajar (rombel) per kelas 50 orang semata-mata untuk memprioritaskan akses pendidikan anak.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved