Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETUA Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, angkat bicara mengenai kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengizinkan 50 siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) atau satu kelas. Kebijakan Dedi ini mendapat kritik dan dinilai ikut menyebabkan SMA/SMK swasta di Jabar sepi peminat.
Hetifah mengatakan bahwa penambahan siswa dari 36 menjadi 50 dalam satu rombel, sebenarnya sudah tertuang dalam Permendikbud No. 47 Tahun 2023 dan penjelasan teknis dalam SK BSKAP (Badan Standar Kurikulum dan Asasmen Pendidikan) No. 071 Tahun 2024. Di situ disebutkan bahwa ketentuan maksimal 50 peserta didik per rombongan belajar (rombel) di SMA/SMK dapat diberlakukan secara fleksibel melalui pengecualian dalam kondisi tertentu.
“Pengecualian ini ditujukan untuk menjawab tantangan spesifik di wilayah dengan karakteristik khusus, yaitu wilayah Padat Penduduk dengan Keterbatasan Satuan Pendidikan, Wilayah yang Menerima Peserta Didik dari Daerah Lain, dan Wilayah dengan Kondisi Khusus,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (11/7).
Kelas dan Guru Harus Memadai
Lebih lanjut, Hetifah menambahkan bahwa pengecualian tersebut memungkinkan satuan pendidikan di wilayah-wilayah tersebut untuk menyesuaikan kapasitas rombel tanpa mengorbankan kualitas layanan.
“Namun, tetap wajib memastikan ketersediaan infrastruktur pendukung seperti ruang kelas tambahan dan proporsi guru serta sarana prasarana yang memadai. Artinya, kebijakan terkait rombel, sudah diatur, dan kebijakan ini saya kira sudah mencerminkan pendekatan kontekstual dalam sistem pendidikan nasional, terutama untuk menjawab ketimpangan akses di daerah spesifik,” tegas Hetifah.
Namun demikian, Hetifah menyarankan agar kebijakan rombel 50 siswa perlu dievaluasi mendalam. Pelaksanaannya harus dengan mempertimbangkan ketersediaan sarana prasarana seperti luas ruang kelas sesuai Permendikbudristek dan dampak terhadap sekolah swasta, termasuk risiko penurunan mutu pendidikan.
“Kami mendorong transparansi kebijakan dan koordinasi antara pemerintah pusat-daerah untuk memastikan pemerataan akses tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran,” pungkasnya. (M-1)
Lebih baik, Pemerintah Daerah Jawa Barat bekerja sama dengan sekolah swasta dibandingkan harus menjejalkan 50 siswa di dalam satu kelas.
SMAN 5 Kota Tasikmalaya telah melakukan simulasi di kelas dengan jumlah 50 siswa. Hasilnya hanya mampu menampung 42 siswa.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengizikan sekolah negeri menerima 50 siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) atau satu kelas.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengizinkan sekolah negeri menerima 50 rombongan belajar (rombel). pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara aktivitas pembukaan lapangan golf oleh PT Rejo Sari Bumi, di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Rabu (9/7/2025).
Selain bertentangan dengan Permendikbudristek 1/2021, kebijakan Dedi Mulyadi bisa membuat siswa tidak mendapat nomor induk nasional sehingga tidak bisa mengikuti UN.
Dalam skema penambahan rombel, Pemkot Makassar akan menambah kapasitas kelas di SMP negeri dengan menambahkan 5 hingga 8 siswa per kelas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved