Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Tolak kebijakan Dedi Mulyadi, Pemkot Tasik: SD dan SMP Masuk Pukul 07.00 WIB

Kristiadi
01/8/2025 16:55
Tolak kebijakan Dedi Mulyadi, Pemkot Tasik: SD dan SMP Masuk Pukul 07.00 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menunjukkan surat keputusan tentang jam belajar efektif bagi siswa PAUD hingga SMP.(Tiktok Viman Alfarizi Ramadhan)

PEMERINTAH Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, memutuskan mengembalikan jadwal masuk pelajar SD dan SMP ke pukul 07.00 WIB. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.

 

Keputusan Pemkot Tasikmalaya akan berlaku mulai Senin (4/8). Keputusan kembalinya jam masuk SD dan SMP itu diambil setelah banyaknya protes orangtua murid selama uji coba jam masuk pukul 06.30 WIB.

 

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengumumkan perubahan itu melalui akun media sosialnya di Tik Tok. "Halo peserta didik dan semua orang tua di Kota Tasikmalaya setelah uji coba hampir dua minggu, Insya Allah kita putuskan sesuai dengan kearifan lokal dan membagi tiga jenjang pendidikan tersebut dengan waktu yang berbeda agar Tasik pintar dan harapan baru Tasik maju," kata Viman dalam unggahan, Jumat (1/8/2025), dengan menunjukkan surat keputusan perubahan jadwal masuk sekolah itu.

 

Keputusan perubahan masuk sekolah bagi SD, SMP di Kota Tasikmalaya termuat dalam surat nomor 400.7/SE.071-Disdik/2025 tentang jam belajar efektif untuk berbagai jenjang pendidikan. Pengumuman tersebut, secara langsung disampaikan melalui akun tiktok @VAR.center, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadan mengumumkan masuk sekolah untuk jenjang TK, SD dan SMP.

 

Beda Jam TK dengan SD

Ia mengatakan, keputusan perubahan bagi PAUD, TK masuk sekolah mulai Senin dan Jumat berlaku pukul 07.30 WIB, bagi SD, SMP pukul 07.00 WIB, perubahan tersebut diberlakukan Senin (4/8). Namun, durasi waktu tergantung tingkatan pendidikan dan belajar efektif Senin-Kamis 195 menit, Jumat 120 menit, SD kelas 1 Senin-Kamis 7 jam dan Jumat 4 jam pelajaran.

 

"Untuk kelas 2 hari Senin-Kamis, 7 jam Jumat 6 jam pelajaran, jenjang SD kelas 3-6, minimal 8,5 jam, Jumat 6 jam, SMP hari Senin Kamis 8,5 jam, Jumat 6 jam pelajaran, Sabtu-Minggu libur, mereka harus melakukan kegiatan ekstrakulikuler penguatan karakter, minat bakat, kegiatan sosial, keagamaan, pelatihan keterampilan, bahasa asing, solat duha sebelum belajar, baca al quran satu hari satu ayat, solat berjamaah Zuhur, aktivitas keagamaan di sekolah dan masyarakat," jelasnya.

 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi mengatakan, perubahan masuk SD, SMP akan efektif diberlakukan pada Senin (4/8) disesuaikan dengan kearifan lokal mulai pukul 07.00 WIB. Selama dua minggu uji coba masuk sekolah pukul 06.30 WIB, pihaknya banyak menerima protes dari orangtua dan guru guru diniyah.

 

"Guru Diniyah dan pesantren protes terkait masuk pukul 06.30 WIB lantaran waktunya terlalu pagi dan para santri yang mondok baru selesai ngaji subuhan atau dini hari sampai pukul 06.00 WIB. Namun, Pemkot Tasikmalaya merubah kembali semula pukul 07.00 WIB dan menolak kebijakan Gubernur Jabar hingga sekarang Wali Kota Tasikmalaya telah mengeluarkan SK bagi SD, SMP mulai pukul 07.00 WIB, PAUD, TK pukul 07.30 WIB dan Sabtu, Minggu libur sekolah," pungkasnya. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya