Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
SEJUMLAH pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku masih sulit menyesuaikan waktu belajar dan waktu tidur semenjak adanya kebijakan sekolah pukul 05.30 WITA yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.
"Ya bisa dibilang selama lima hari terakhir semenjak diterapkannya sekolah pagi, agak sulit menyesuaikan waktu belajar dan waktu tidur, karena memang belum terbiasa," kata Filipo Lituahesia seorang pelajar kelas 12 yang ditemui di SMA Negeri 1 Kota Kupang, Senin (6/3).
Dia mengaku biasanya jika aktivitas sekolah dimulai pukul 07.00 WITA, ia masih bisa tidur pada pukul 22.00 atau pukul 23.00 WITA. Namun sekarang pukul 20.00 WITA atau 20.30 WITA setidaknya harus tidur.
Baca juga : PGRI NTT : Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Cocoknya untuk Sekolah Asrama
Sebab, lanjut dia, jika dipaksakan tidur pada pukul 22.00 WITA atau pukul 23.00 WITA, pada keesokan paginya akan sulit bangun, atau bahkan sedikit pusing karena kurang jam tidur.
"Tetapi sekarang perlahan-lahan sudah sedikit bisa disesuaikan, walaupun agak sulit," tambah dia.
Filipo sendiri mengaku bangun dari pukul 04.00 WITA, untuk mempersiapkan diri sehingga tidak terlambat ke sekolah. Apalagi, ujar dia, pada Senin (6/3) hari ini dilaksanakan try out ujian nasional.
Baca juga : Rangkul Yayasan, Broker Octa Gelar Program Literasi 'Saya Suka Membaca'
Hana Dianita, pelajar kelas 12 IPA I, mengatakan bahwa cukup merasakan dampak dari adanya aktivitas masuk sekolah yang dimulai pukul 05.30 WITA.
"Sejauh ini kalau mengantuk di kelas selama proses belajar-mengajar jarang dirasakan, tetapi justru mengantuk saat di luar sekolah," ujar dia.
Hana mengaku bahwa di luar sekolah, ada aktivitas lain yakni latihan basket. Di saat latihan basket, justru diserang mengantuk dan cepat lelah, karena memang tubuh belum menyesuaikan.
Baca juga : Masih Terdampak El Nino, Harga Beras di Kupang Naik jadi Rp17 Ribu Per Kilogram
Pasalnya, ujar dia, kini sejak diterapkan sekolah jam 05.30 WITA, dia juga terpaksa harus bangun pada pukul 04.00 WITA.
Dia juga menyiasati waktu tidur lebih awal sehingga tidak mudah terlambat bangun dan tidak mengantuk saat aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas, walaupun saat ekstrakurikuler sekolah harus ngantuk. (Ant/S-2)
Baca juga : Program Kampung Zakat Diresmikan di Kampung Oeselaen, Kupang, NTT
Menurut ahli neurosains, kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 WIB berisiko menurunkan kesehatan otak, prestasi akademik, dan kestabilan emosi anak dan remaja akibat kurang tidur.
Kabut asap di Ogan Ilir sudah muncul sejak tiga pekan terakhir.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai keputusan wajib masuk sekolah pukul 5 pagi waktu setempat bagi para pelajar di NTT sudah tepat.
Menurut IDAI, jika waktu tidur seorang pelajar minimal 7-8 jam, sebenarnya kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 pagi tidak ada masalah.
PGRI NTT menilai kebijakan pemerintah daerah yang memajukan jam masuk sekolah bagi siswa Kelas 12 di Kota Kupang tidak tepat dan salah fokus dalam peningkatan kapasitas siswa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved