Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSATUAN Guru Republik Indonesia (PGRI) Pengurus Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung setiap kebijakan untuk membangun kualitas pendidikan di NTT. Namun, harus melalui kajian mendalam dan sosialisasi yang melibatkan stakeholder di bidang pendidikan.
Terkait kebijakan pemerintah daerah yang memajukan jam masuk sekolah bagi siswa Kelas 12 di Kota Kupang, PGRI NTT menilai kurang tepat dan lebih banyak negatifnya daripada positifnya. kebijakan tersebut cocok diterapkan di sekolah dengan sistem asrama, bukan diterapkan kepada sekolah reguler. Pada sekolah asrama, akses siswa ke sekolah lebih mudah.
"Pelaksanaan pembelajaran pukul 05.30 pagi lebih cocok untuk sekolah dengan sistem asrama, usia rata-rata siswa 15-17 tahun, masih berkategori anak-anak yang membutuhkan waktu istirahat yang cukup, dan pada jam 05.00 sampai 05.30, banyak siswa yang masih kesulitan dalam mendapat transportasi umum ke sekolah," tegas Ketua PGRI NTT Sinun Petrus Manuk dalam pernyataannya yang diterima mediaindonesia.com, Kamis (2/3/2023).
Dengan kebijakan masuk sekolah 5.30 ini, siswa harus pergi ke sekolah mulai mempersiapkan diri pada pukul 04.30, materi yang disampaikan oleh guru, bakal tidak diterima secara maksimal oleh siswa karena masih dalam kondisi mengantuk, dan tentu berefek pada kesehatan.
"Khususnya untuk siswa perempuan sangat rawan terhadap begal dan ancaman tindakan asusila seperti acaman pemerkosaan, kekerasan seksual dan lainnya," ujar Sinun Petrus Manuk.
Menurutnya, jika kebijakan kegiatan belajar mengajar pukul 05.30 dibuat untuk alasan penguatan pendidikan karakater peserta didik, bagi Sinun, tidak akan efektif. Alasannya, penguatan pendidikan karakter sebaiknya dilakukan melalui kegiatan ekstra kurikuler dan kegiatan merdeka belajar (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, Sinun menyarakan, perlu dilakukan peningkatan sarana dan prasarana guna menunjang proses pembelajaran termasuk jaringan internet.
Solusi lainnya yakni pengelompokkan kelas unggul bagi siswa dari Kelas X, agar persiapan masuk perguruan tinggi dan sekolah kedinasan dapat dilakukan sejak dini oleh satuan pendidikan di bawah pengawasan dinas pendidikan
Selanjutnya, penguatan kapasitas guru, pemberian reward bagi seluruh siswa berprestasi di sekolah negeri maupun swasta, tanpa memandang latar belakang dan status sosial orangtua.
Pemerintah Provinsi NTT juga perlu meningkatkan jumlah penerima beasiswa berupa biaya kuliah, biaya riset atau tugas akhir dan biaya hidup bagi putra-putri NTT agar berprestasi dan termotivasi bersaing masuk ke universitas ternama lainnya di dalam negeri maupun di luar negeri. (OL-13)
Baca Juga: Sekolah di NTT Masuk Jam 5 Pagi, Kemendikbud-Ristek: Utamakan ...
Jenis kombong lajar kini dijual Rp50.000 per 11 ekor. Sementara ikan belang kuning yang sebelumnya dijual sekitar Rp30.000 ekor, kini naik menjadi Rp50.000 ekor.
ANTUSIASME masyarakat Kota Kupang terhadap vaksinasi Human Papilloma Virus (HPV) melampaui ekspektasi. Pada hari pertama pelaksanaan, Selasa (3/2), jumlah pendaftar mencapai 370 orang.
HUJAN lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (24/1) dini hari nyaris merenggut nyawa seorang anak perempuan.
Sjafrie menegaskan bahwa sejarah perjalanan Timor Timur adalah urusan kebangsaan yang harus diletakkan pada fondasi empati dan persaudaraan.
Sinergi seluruh stakeholder menjadi kunci utama dalam memastikan pengoperasian bandara internasional dapat berjalan optimal sejak hari pertama.
MENJELANG Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengungkapkan telah melakukan berbagai cara untuk meredam harga utamanya komoditas pangan.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved